Penulis: Hafidz/Editor: Mbayak Ginting
2 Tahun lalu, Dibaca : 3315 kali
CIREBON, Medikomonline.com - Terbongkarnya
berbagai kasus dugaan korupsi di Kota Cirebon, Jawa Barat beberapa waktu silam
rupanya tidak serta merta dapat membuat lingkungan Pemerintahan Kota Cirebon
bersih praktek korupsi. Diduga praktek korupsi tidak hanya dilakukan perorangan,
namun sudah menjadi lahan bancakan yang melibatkan berbagai oknum.
Hukum
yang konsisten dan berkeadilan menjadi salah satu barometer maju tidaknya
pembangunan di negara ini, termasuk di tingkat daerah.
Diharapkan
Komisi Penberantasan Korupsi atau institusi penegak hukum lainnya harus menelisik dugaan bancakan
anggaran uang negara ini sampai tuntas agar tidak disebut masuk angin oleh
masyarakat dalam menangani dugaan kasus korupsi di kota yang berjuluk Kota Wali
tersebut.
"Di
mana terkait penegakan hukum ini, pascareformasi kasus dugaan korupsi menjadi
skala prioritas dan menjadi perhatian
serius. Banyaknya kasus korupsi itu disebabkan minimnya transparansi dan
lemahnya mekanisme pengawasan di satu sisi, plus luasnya kewenangan pucuk
pimpinan seperti eksekutif termasuk birokrat," ujar Dani Sofiandi SH MH,
praktisi hukum kepada Medikom di
Bandung.
Di
Kota Udang sendiri pemberantasan kasus dugaan korupsi telah dilakukan oleh aparat
penegak hukum, baik yang bersifat perorangan maupun berjamaah, seperti halnya
kasus APBD gate.
Namun
dugaan kasus yang terjadinya tindak pidana korupsi ini dinilai berbagai
kalangan belum tertangani dengan jelas bahkan putus di tengah jalan alias masuk
angin.
Padahal
kasus hukum ini sudah menjadi sorotan masyarakat, namun belum jelas dari aspek
hukum apakah bersalah atau tidak dari sisi yuridis.
Potret
buram penegakan hukum ini sejatinya harus menjadi perhatian serius semua pihak
termasuk para penegak hukum agar tidak menjadi preseden buruk bagi dunia hukum
itu sendiri.
Setumpuk
kasus dugaan korupsi yang belum jelas penanganannya di Kota Cirebon yang
dikutip Medikom dari berbagai sumber
diantaranya adalah :
1. Kasus Proposal DPRD
Kasus
ini mencuat ketika munculnya proposal untuk kebutuhan reklame. Proposal
ditujukan ke sejumlah perusahaan dengan menggunakan kop surat resmi DPRD Kota
Cirebon dan ditandatangani ketua dewan saat itu. Hingga kini kasusnya tidak
jelas.
2. Kasus Pompa Besi Rihool
Sampai
saat ini kasus besi rihool pintu air peninggalan Belanda ini masih abu-abu. Mencuatnya
kasus ini, ketika besi rihool yang terletak di pintu masuk bekas Taman Ade Irma
di Jalan Yos Sudarso ini, tiba-tiba raib dan informasi yang didapat sudah balik
ke negara asalnya yaitu Belanda.
Sontak
hal ini pun mengagetkan warga, terutama kalangan budayawan. Karena besi buatan
yang konon dibuat hanya tiga di dunia ini jelas-jelas dilindungi UU Cagar Budaya
yang dibangun oleh pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1937 termasuk dalam bangunan
dengan Perlindungan Sangat Ketat dalam Keputusan Wali Kota Cirebon Nomor 19
Tahun 2001.
Sempat
ada pemeriksaan sejumlah saksi oleh Inspektorat hingga Kejaksaan. Namun hingga
kini hasilnya bagaimana dan siapa saja yang terlibat belum jelas juga.
3. Kasus Gedung Setda Kota Cirebon
Adanya
indikasi pelanggaran pembangunan Gedung Setda senilai Rp 86 miliar, diduga
pembangunannya tak sesuai bestek. Bahkan tim dari Kejagung sempat turun ke
lokasi gedung yang hingga kini, ruangan rapat (ballroom) nya tak pernah
dimanfaatkan untuk acara-acara besar.
4. Kasus Gedung UGJ
Pada
pertengahan 2021, kasus pembangunan gedung FK UGJ di kawasan Stadion Bima
menyita perhatian publik. Terutama lokasi gedung tersebut yang berdiri di
kawasan ruang terbuka hijau (RTH). Akibatnya, hingga kini gedung FK UGJ
tersebut diduga berdiri tak juga memiliki ijin mendirikan bangunan (IMB).
5. Kasus Alun-alun Sangkala Buana
Berapa
waktu lalu, publik Kota Cirebon dihebohkan dengan ambruknya atap shelter di
sisi utara alun-alun milik Keraton Kasepuhan ini. Kala itu, Polisi pun langsung
memasang garis polisi di lokasi. Begitupun pihak kejaksaan setempat mengaku
menurunkan tim.
Namun
bagaimana kelanjutannya, apakah ada tindak pidana atau tidak pada kasus-kasus
tersebut, hingga kini masih belum diketahui publik.
Di
tempat terpisah pihak Kejaksaan Negeri Kota Cirebon belum bisa dimintai
tanggapannya terkait berbagai kasus hukum terutama dugaan tindak pidana korupsi
yang terjadi diwilayah Kota Cirebon. Pasalnya Kepala Kejaksaan (Kajari) Kota Cirebon
sedang ada kegiatan dinas.
"Pimpinan
sedang ada kegiatan dinas di luar, pak. Nanti kita agendakan pertemuan dengan
beliau," ujar salah seorang pegawai Kejaksaan kepada Media Medikom.
Ikhtiar
memberantas praktek korupsi melalui lembaga atau institusi yang ada semisal
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) termasuk badan anti korupsi yang dibentuk
Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) patut kita apresiasi.
Tapi
hendaknya transparansi dalam penanganan kasus dugaan korupsi itu tak diabaikan dan harus tuntas sebab demi
keadilan masyarakat pasalnya Cuan atau uang negara yang di garong para koruptor
adalah juga milik rakyat melalui berbagai setoran pajak masyarakat dan bukan
duit milik nenek moyang pelaku korupsi. (bersambung
dikasus Riihool)
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer