Loading

Setumpuk Dugaan Kasus Korupsi di Kota Cirebon Diduga Mandeg


Penulis: Hafidz/Editor: Mbayak Ginting
2 Tahun lalu, Dibaca : 2680 kali


Gedung Kantor Wali Kota Cirebon.

CIREBON, Medikomonline.com - Terbongkarnya berbagai kasus dugaan korupsi di Kota Cirebon, Jawa Barat beberapa waktu silam rupanya tidak serta merta dapat membuat lingkungan Pemerintahan Kota Cirebon bersih praktek korupsi. Diduga praktek korupsi tidak hanya dilakukan perorangan, namun sudah menjadi lahan bancakan yang melibatkan berbagai oknum.

Hukum yang konsisten dan berkeadilan menjadi salah satu barometer maju tidaknya pembangunan di negara ini, termasuk di tingkat daerah.

Diharapkan Komisi Penberantasan Korupsi atau institusi penegak hukum  lainnya harus menelisik dugaan bancakan anggaran uang negara ini sampai tuntas agar tidak disebut masuk angin oleh masyarakat dalam menangani dugaan kasus korupsi di kota yang berjuluk Kota Wali tersebut.

"Di mana terkait penegakan hukum ini, pascareformasi kasus dugaan korupsi menjadi skala  prioritas dan menjadi perhatian serius. Banyaknya kasus korupsi itu disebabkan minimnya transparansi dan lemahnya mekanisme pengawasan di satu sisi, plus luasnya kewenangan pucuk pimpinan seperti eksekutif termasuk birokrat," ujar Dani Sofiandi SH MH, praktisi hukum kepada Medikom di Bandung.

Di Kota Udang sendiri pemberantasan kasus dugaan korupsi telah dilakukan oleh aparat penegak hukum, baik yang bersifat perorangan maupun berjamaah, seperti halnya kasus APBD gate.

Namun dugaan kasus yang terjadinya tindak pidana korupsi ini dinilai berbagai kalangan belum tertangani dengan jelas bahkan putus di tengah jalan alias masuk angin.

Padahal kasus hukum ini sudah menjadi sorotan masyarakat, namun belum jelas dari aspek hukum apakah bersalah atau tidak dari sisi yuridis.

Potret buram penegakan hukum ini sejatinya harus menjadi perhatian serius semua pihak termasuk para penegak hukum agar tidak menjadi preseden buruk bagi dunia hukum itu sendiri.

Setumpuk kasus dugaan korupsi yang belum jelas penanganannya di Kota Cirebon yang dikutip Medikom dari berbagai sumber diantaranya adalah :

1. Kasus Proposal DPRD

Kasus ini mencuat ketika munculnya proposal untuk kebutuhan reklame. Proposal ditujukan ke sejumlah perusahaan dengan menggunakan kop surat resmi DPRD Kota Cirebon dan ditandatangani ketua dewan saat itu. Hingga kini kasusnya tidak jelas.

2. Kasus Pompa Besi Rihool

Sampai saat ini kasus besi rihool pintu air peninggalan Belanda ini masih abu-abu. Mencuatnya kasus ini, ketika besi rihool yang terletak di pintu masuk bekas Taman Ade Irma di Jalan Yos Sudarso ini, tiba-tiba raib dan informasi yang didapat sudah balik ke negara asalnya yaitu Belanda.

Sontak hal ini pun mengagetkan warga, terutama kalangan budayawan. Karena besi buatan yang konon dibuat hanya tiga di dunia ini jelas-jelas dilindungi UU Cagar Budaya yang dibangun oleh pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1937 termasuk dalam bangunan dengan Perlindungan Sangat Ketat dalam Keputusan Wali Kota Cirebon Nomor 19 Tahun 2001.

Sempat ada pemeriksaan sejumlah saksi oleh Inspektorat hingga Kejaksaan. Namun hingga kini hasilnya bagaimana dan siapa saja yang terlibat belum jelas juga.

3. Kasus Gedung Setda Kota Cirebon

Adanya indikasi pelanggaran pembangunan Gedung Setda senilai Rp 86 miliar, diduga pembangunannya tak sesuai bestek. Bahkan tim dari Kejagung sempat turun ke lokasi gedung yang hingga kini, ruangan rapat (ballroom) nya tak pernah dimanfaatkan untuk acara-acara besar.

4. Kasus Gedung UGJ

Pada pertengahan 2021, kasus pembangunan gedung FK UGJ di kawasan Stadion Bima menyita perhatian publik. Terutama lokasi gedung tersebut yang berdiri di kawasan ruang terbuka hijau (RTH). Akibatnya, hingga kini gedung FK UGJ tersebut diduga berdiri tak juga memiliki ijin mendirikan bangunan (IMB).

 

5. Kasus Alun-alun Sangkala Buana

Berapa waktu lalu, publik Kota Cirebon dihebohkan dengan ambruknya atap shelter di sisi utara alun-alun milik Keraton Kasepuhan ini. Kala itu, Polisi pun langsung memasang garis polisi di lokasi. Begitupun pihak kejaksaan setempat mengaku menurunkan tim.

Namun bagaimana kelanjutannya, apakah ada tindak pidana atau tidak pada kasus-kasus tersebut, hingga kini masih belum diketahui publik.

Di tempat terpisah pihak Kejaksaan Negeri Kota Cirebon belum bisa dimintai tanggapannya terkait berbagai kasus hukum terutama dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi diwilayah Kota Cirebon. Pasalnya Kepala Kejaksaan (Kajari) Kota Cirebon sedang ada kegiatan dinas.

"Pimpinan sedang ada kegiatan dinas di luar, pak. Nanti kita agendakan pertemuan dengan beliau," ujar salah seorang pegawai Kejaksaan kepada Media Medikom.

Ikhtiar memberantas praktek korupsi melalui lembaga atau institusi yang ada semisal Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) termasuk badan anti korupsi yang dibentuk Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) patut kita apresiasi.

Tapi hendaknya transparansi dalam penanganan kasus dugaan korupsi  itu tak diabaikan dan harus tuntas sebab demi keadilan masyarakat pasalnya Cuan atau uang negara yang di garong para koruptor adalah juga milik rakyat melalui berbagai setoran pajak masyarakat dan bukan duit milik nenek moyang pelaku korupsi. (bersambung dikasus Riihool)

Tag : No Tag

Berita Terkait