Loading

PWI Kota Depok Umumkan Perubahan Pengurus : Dianggap Langgar PD PRT, Tiga Anggota Diberhentikan Tidak Hormat


Penulis: Lucy
4 Hari lalu, Dibaca : 80 kali


Pengurus & anggota PWI Kota Depok.

DEPOK, Medikomonline.comPersatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok resmi mengumumkan perubahan struktur kepengurusan periode 2024–2027. Dalam surat keputusan bernomor 006/VI/PWI-Depok/2025, perubahan ini dilakukan sebagai langkah penegakan disiplin dan etika organisasi terhadap anggota yang dianggap melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (PD/PRT) dan sumpah jabatan, ditetapkan di Kota Depok pada hari Rabu 18 Juni 2025.

Dalam SK tersebut dijelaskan bahwa dua orang pengurus, yaitu Joko Warihnyo yang sebelumnya menjabat sebagai Bendahara dan Windarto dari Seksi Organisasi, resmi diberhentikan dengan tidak hormat.

Keduanya dinilai tidak mematuhi etika serta aturan organisasi dengan menerima kepengurusan Plt (Pelaksana Tugas) PWI Kota Depok yang tidak sah.

Selain itu, Suwandi, yang juga mengambil sikap serupa, turut dikeluarkan dari keanggotaan PWI Kota Depok dengan tidak hormat.

Keputusan ini didasarkan atas pertimbangan dan rekomendasi dari Seksi Advokasi, yaitu Hendrik Isnaini Raseuky dan Lucia Sri Andreeni, serta hasil beberapa kali rapat seluruh anggota dan pengurus. Aspirasi dari sekitar 70 anggota PWI Kota Depok turut menjadi dasar pengambilan keputusan tersebut.

Berikut adalah susunan terbaru kepengurusan PWI Kota Depok periode 2024–2027:

Ketua: Rusdy Nurdiansyah (Ruzka Republika)

Wakil Ketua I: Feru Lantara (Kantor Berita Antara)

Wakil Ketua II: Syamsudin Walad (Suara Karya)

Wakil Ketua III: Maulana Said (Beberin)

Sekretaris: Heru Sasongko (Berita Utama)

Wakil Sekretaris: Mia Naladini (DepokNews)

Bendahara: M Sofyan Hadi (Era Nasional)

Wakil Bendahara: Erna Multiningsih (Multinewsmagazine)

Seksi Organisasi:

Muhammad Ridwan (Independen Media)

Agus Sutarman (Swara Pendidikan)

Seksi Advokasi:

Hendrik Isnaini Rauseukiy (Wahana News)

Lucia Sri Andreeni (Medikom)

Seksi Kesejahteraan:

Wahyudin (Pojok Indonesia)

Luki Leonaldo (Halaman)

Seksi Hiburan dan Budaya:

Musa Sanjaya (FEM Indonesia)

Diana Hanny Angela Gouw (Merdekanusantara.com)

Seksi Olahraga:

Agus Suyono (Inews)

Bambang Banguntopo (Warta Depok)

Seksi Rohani:

Syahruddin (Republika)

Rahmat Budianto (Sumber Lima

Kesekretariatan:

Anton Pulung (Poskota)

Rudi Irwanto (Satu Net)

Yuli Efendi (Berimbang)

Surat keputusan ini ditandatangani oleh Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah, dan Sekretaris, Heru Sasongko, serta telah ditembuskan kepada Ketua PWI Pusat dan Ketua PWI Provinsi Jawa Barat.

Langkah ini menunjukkan komitmen PWI Kota Depok dalam menjaga integritas dan marwah organisasi profesi wartawan, sekaligus menegaskan pentingnya ketaatan terhadap aturan main yang berlaku di tubuh PWI. (Lucy)

Tag : No Tag

Berita Terkait