Loading

Warga Resah dengan Rendaman Emas dari Aktivitas Tambang Ilegal di Desa Citorek: Negara Tak Boleh Diam


Penulis: Irwan Hendrawan
2 Bulan lalu, Dibaca : 205 kali


Ilustrasi

Rendaman emas dari penambangan emas ilegal di Desa Citorek Kabupaten Lebak, Banten terus menjadi dilema. Aktivitas ini memberikan penghidupan bagi banyak warga, tetapi di sisi lain, merusak lingkungan, mengancam kesehatan, dan merugikan negara.

Tambang emas ilegal atau Penambangan Tanpa Izin (PETI) semakin marak di beberapa desa di Kabupaten Lebak, seperti Desa Citorek Kabupaten Lebak.

Para penambang menggunakan metode tradisional, menggiling batu tambang hingga halus sebelum merendamnya dalam zat kimia berbahaya seperti sianida dan merkuri. Limbah beracun ini mencemari air sungai, merusak tanah, serta membahayakan ekosistem dan kesehatan warga sekitar.

Salah satu warga, Deden, mengungkapkan keresahan mereka, "Kami meminta kepada pemerintah agar tidak diam saja ketika ada aktivitas tambang ilegal karena mencemari lingkungan dan berdampak kepada keselamatan warga sekitar."

Para bos penambang emas ilegal atau gurandil sama sekali tidak mengindahkan berbagai faktor karena rendaman emas dari aktivitas tambang ilegal yang menggunakan bahan zat kimia berbahaya.

Warga Desa Citorek mendesak agar pemerintah bisa menertibkan aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan, mengancam kesehatan, dan merugikan negara.

Tag : No Tag

Berita Terkait