Loading

ARM Desak Kepala BBPJN DKI Jakarta – Jawa Barat Copot Kasatker PJN V Syinta Febria Syamsiah dan PPK 5.2 Meunang Perwitta


Penulis: IthinK
2 Tahun lalu, Dibaca : 2429 kali


Ketua Umum Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Furqon Mujahid Bangun.

BANDUNG, Medikomonline.comKetua Umum Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Furqon Mujahid Bangun mendesak Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional DKI Jakarta – Jawa Barat Wilan Oktavian untuk mencopot Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah V Provinsi Jawa Barat  Syinta Febria Syamsiah dan PPK 5.2 Maharshi Meunang Perwitta dari jabatannya.

Desakan ini didasari atas sejumlah temuan Tim Investigasi ARM  dalam proyek Preservasi Jalan Raya Kedunghalang - Bts. Kota Jasinga - Bogor - Ciawi (Jln.Raya Tajur) tahun anggaran 2021 yang dilaksanakan oleh PT. Modern Widya Tehnical dengan nilai kontrak Rp 47,3 milyar.

“Berdasarkan invetigasi Tim ARM  pada tanggal 29 September 2021 lalu di lokasi pekerjaan Preservasi Jalan Raya Kedunghalang - Bts. Kota Jasinga - Bogor - Ciawi (Jln.Raya Tajur) tahun anggaran 2021 ini, banyak ditemukan badan jalan berlubang dan rusak di Ruas Jalan Raya Kedunghalang - Bts. Kota Jasinga - Bogor - Ciawi (Jln.Raya Tajur) sehingga membahayakan keselamatan penggunan jalan baik sepeda motor atau pun mobil,” tegas Mujahid yang juga Komandan Satgas Anti Korupsi Forum Ormas Jabar kepada Medikomonline di Bandung, Selasa (28/12/2021).


Badan jalan banyak berlubang dan rusak pada Ruas Jalan Raya Kedunghalang - Bts. Kota Jasinga - Bogor - Ciawi (Jln.Raya Tajur) sehingga membahayakan keselamatan penggunan jalan. (Foto: Medikom)

Selain itu, ungkap Mujahid, dalam pekerjaan perkerasaan aspal ada beberapa segmen yang lebar lapisan aspal berkurang dari lebar aspal badan jalan yang telah ada sebelumnya.

Selain itu, tegas Mujahid, ARM juga mengkritik kinerja Kepala Satker PJN Wilayah V Provinsi Jawa Barat  Syinta Febria Syamsiah dan PPK 5.2 Maharshi Meunang Perwitta yang tidak menanggapi informasi yang disampaikan public, khususnya media.

Salah satu contoh kasusnya kata Mujahid, konfimasi temuan lapangan Preservasi Jalan Raya Kedunghalang - Bts. Kota Jasinga - Bogor - Ciawi (Jln.Raya Tajur) tahun 2021  telah disampaikan secara tertulis oleh Koran Medikom kepada Kepala Satker PJN Wilayah V Provinsi Jawa Barat. Surat konfirmasi tersebut telah diterima oleh Sandy, staf pegawai Satker PJN Wilayah V Provinsi Jawa Barat pada tanggal 06 Oktober 2021. Tapi hingga berita ini ditayangkan,  tidak ada penjelasan maupun tanggapan dari Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah V Provinsi Jawa Barat.


Badan jalan banyak berlubang dan rusak pada Ruas Jalan Raya Kedunghalang - Bts. Kota Jasinga - Bogor - Ciawi (Jln.Raya Tajur) sehingga membahayakan keselamatan penggunan jalan. (Foto: Medikom)

“Untuk itu,  ARM juga akan menyampaikan surat desakan pencopotan Kepala Satker PJN Wilayah V Provinsi Jawa Barat  Syinta Febria Syamsiah dan PPK 5.2 Maharshi Meunang Perwitta dengan mendatangi Inspektur Jenderal Kementerian PUPR dan Direktur Jenderal Bina Marga di Jakarta,” tegas Mujahid.

Lanjut aktivis anti korupsi ini mengatakan, ARM  juga akan mendatangi kantor Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kementerian PUPR di Jakarta dalam rangka menyampaikan sejumlah temuan Preservasi Jalan Raya Kedunghalang - Bts. Kota Jasinga - Bogor - Ciawi (Jln.Raya Tajur) tahun 2021. Hal ini sebagai evaluasi pengadaan barang/jasa di Kementerian PUPR.    

Badan jalan banyak berlubang dan rusak pada Ruas Jalan Raya Kedunghalang - Bts. Kota Jasinga - Bogor - Ciawi (Jln.Raya Tajur) sehingga membahayakan keselamatan penggunan jalan. (Foto: Medikom)

Sebelumnya pada tanggal 06 Oktober 2021, Medikom telah meminta penjelasan Kepala Satker PJN Wilayah V Provinsi Jawa Barat  Syinta Febria Syamsiah terkait Preservasi Jalan Raya Kedunghalang - Bts. Kota Jasinga - Bogor - Ciawi (Jln.Raya Tajur) tahun 2021 yang banyak ditemukan badan jalan berlubang dan rusak di Ruas Jalan Raya Kedunghalang - Bts. Kota Jasinga - Bogor - Ciawi (Jln.Raya Tajur). Tapi sampai saat ini, baik Kepala Satker PJN Wilayah V Provinsi Jawa Barat  Syinta Febria Syamsiah atau pun PPK 5.2 Maharshi Meunang Perwitta tidak menanggapi surat konfirmasi Medikom.

Dalam pekerjaan perkerasaan aspal Preservasi Jalan Raya Kedunghalang - Bts. Kota Jasinga - Bogor – Ciawi, ada beberapa segmen yang lebar lapisan aspal berkurang dari aspal badan jalan yang telah ada sebelumnya.(Foto: Medikom)

 

Namun terkait pemberitaan Koran Medikom yang berjudul “Anggaran Rp47 Milyar Tapi Jalan Banyak Berlubang, ARM  Soroti Preservasi Jalan Raya Kedunghalang - Bts. Kota Jasinga - Bogor – Ciawi”, PPK 5.2 Maharshi Meunang Perwitta melalui stafnya Adrian menyampaikan surat klarifikasi kepada Medikom di Bandung, Selasa (28/12/2021).

Dalam surat klarifikasi Nomor: PB.02.01/PJNWV-JBR/PPK-5.2/112, bertanggal 20 Desember 2021, PPK 5.2 Maharshi Meunang Perwitta mengatakan, sehubungan berita Koran Medikom Edisi 805 Tahun XX tanggal 21 s.d 31 Desember 2021 dengan judul artikel “Anggaran Rp47 Milyar Tapi Jalan Banyak Berlubang, ARM  Soroti Preservasi Jalan Raya Kedunghalang - Bts. Kota Jasinga - Bogor – Ciawi”, bersama ini kami sampaikan konfimasi/klarifikasi sebagai berikut:

1.Telah dilakukan perbaikan jalan berlubang dan rusak di Ruas Jalan Raya Kedunghalang – Bts. Kota Jasinga – Bogor – Ciawi (Jln. Raya Tajur).

2.Pekerjaan rehabilitasi jalan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan spesifikasi yang berlaku. 



Tag : No Tag

Berita Terkait