Penulis: IthinK
2 Tahun lalu, Dibaca : 2429 kali
BANDUNG, Medikomonline.com
– Ketua Umum Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Furqon Mujahid Bangun mendesak
Kepala
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional DKI Jakarta – Jawa Barat Wilan Oktavian
untuk mencopot Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah
V Provinsi Jawa Barat Syinta Febria
Syamsiah dan PPK 5.2 Maharshi Meunang Perwitta dari jabatannya.
Desakan
ini didasari atas sejumlah temuan Tim Investigasi ARM dalam proyek Preservasi
Jalan Raya Kedunghalang - Bts. Kota Jasinga - Bogor - Ciawi (Jln.Raya Tajur)
tahun anggaran 2021 yang dilaksanakan oleh PT. Modern Widya Tehnical dengan nilai
kontrak Rp 47,3 milyar.
“Berdasarkan invetigasi
Tim ARM pada tanggal 29 September 2021 lalu
di lokasi pekerjaan Preservasi Jalan Raya Kedunghalang -
Bts. Kota Jasinga - Bogor - Ciawi (Jln.Raya Tajur) tahun anggaran 2021 ini, banyak ditemukan badan jalan berlubang
dan rusak di Ruas
Jalan Raya Kedunghalang - Bts. Kota Jasinga - Bogor - Ciawi (Jln.Raya Tajur) sehingga
membahayakan keselamatan penggunan jalan baik sepeda motor atau pun mobil,” tegas
Mujahid yang juga Komandan Satgas Anti Korupsi Forum Ormas Jabar kepada Medikomonline di Bandung, Selasa (28/12/2021).
Badan jalan banyak
berlubang dan rusak pada Ruas Jalan Raya
Kedunghalang - Bts. Kota Jasinga - Bogor - Ciawi (Jln.Raya Tajur) sehingga
membahayakan keselamatan penggunan jalan. (Foto:
Medikom)
Selain itu, ungkap Mujahid, dalam pekerjaan perkerasaan
aspal ada beberapa segmen yang lebar lapisan aspal berkurang dari lebar aspal
badan jalan yang telah ada sebelumnya.
Selain
itu, tegas Mujahid, ARM juga mengkritik kinerja Kepala Satker PJN Wilayah V
Provinsi Jawa Barat Syinta Febria
Syamsiah dan PPK 5.2 Maharshi Meunang Perwitta yang tidak menanggapi informasi
yang disampaikan public, khususnya media.
Salah satu contoh kasusnya kata Mujahid, konfimasi
temuan lapangan Preservasi Jalan Raya Kedunghalang
- Bts. Kota Jasinga - Bogor - Ciawi (Jln.Raya Tajur) tahun 2021 telah disampaikan secara tertulis oleh Koran
Medikom kepada Kepala Satker PJN Wilayah V Provinsi Jawa Barat. Surat
konfirmasi tersebut telah diterima oleh Sandy, staf pegawai Satker PJN Wilayah
V Provinsi Jawa Barat pada tanggal 06 Oktober 2021. Tapi hingga berita ini
ditayangkan, tidak ada penjelasan maupun
tanggapan dari Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah V Provinsi Jawa
Barat.
Badan jalan banyak
berlubang dan rusak pada Ruas Jalan Raya
Kedunghalang - Bts. Kota Jasinga - Bogor - Ciawi (Jln.Raya Tajur) sehingga
membahayakan keselamatan penggunan jalan. (Foto:
Medikom)
“Untuk itu, ARM juga akan menyampaikan surat desakan
pencopotan Kepala Satker PJN Wilayah V Provinsi Jawa Barat Syinta Febria Syamsiah dan PPK 5.2 Maharshi
Meunang Perwitta dengan mendatangi Inspektur Jenderal Kementerian PUPR dan
Direktur Jenderal Bina Marga di Jakarta,” tegas Mujahid.
Lanjut aktivis anti korupsi ini mengatakan,
ARM juga akan mendatangi kantor Kepala
Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kementerian PUPR di Jakarta dalam
rangka menyampaikan sejumlah temuan Preservasi
Jalan Raya Kedunghalang - Bts. Kota Jasinga - Bogor - Ciawi (Jln.Raya Tajur)
tahun 2021. Hal ini sebagai evaluasi pengadaan barang/jasa di Kementerian PUPR.
Badan jalan banyak berlubang dan rusak pada Ruas Jalan Raya Kedunghalang - Bts. Kota Jasinga - Bogor - Ciawi (Jln.Raya Tajur) sehingga membahayakan keselamatan penggunan jalan. (Foto: Medikom)
Sebelumnya pada tanggal 06 Oktober 2021, Medikom telah meminta penjelasan Kepala
Satker PJN Wilayah V Provinsi Jawa Barat Syinta Febria Syamsiah terkait Preservasi Jalan Raya Kedunghalang - Bts. Kota Jasinga -
Bogor - Ciawi (Jln.Raya Tajur) tahun 2021 yang banyak ditemukan badan jalan berlubang dan rusak di Ruas Jalan Raya
Kedunghalang - Bts. Kota Jasinga - Bogor - Ciawi (Jln.Raya Tajur). Tapi sampai
saat ini, baik Kepala Satker PJN Wilayah V Provinsi Jawa Barat Syinta Febria Syamsiah atau pun PPK 5.2
Maharshi Meunang Perwitta tidak menanggapi surat konfirmasi Medikom.
Dalam pekerjaan perkerasaan aspal Preservasi
Jalan Raya Kedunghalang - Bts. Kota Jasinga - Bogor – Ciawi, ada
beberapa segmen yang lebar lapisan aspal berkurang dari aspal badan jalan yang
telah ada sebelumnya.(Foto: Medikom)
Namun
terkait pemberitaan Koran Medikom yang berjudul “Anggaran
Rp47 Milyar Tapi Jalan Banyak Berlubang, ARM
Soroti Preservasi Jalan Raya Kedunghalang - Bts. Kota Jasinga -
Bogor – Ciawi”, PPK
5.2 Maharshi Meunang Perwitta melalui stafnya Adrian menyampaikan surat
klarifikasi kepada Medikom di Bandung, Selasa (28/12/2021).
Dalam surat klarifikasi Nomor:
PB.02.01/PJNWV-JBR/PPK-5.2/112, bertanggal 20 Desember 2021, PPK 5.2 Maharshi
Meunang Perwitta mengatakan, sehubungan berita Koran Medikom Edisi 805 Tahun XX
tanggal 21 s.d 31 Desember 2021 dengan judul artikel “Anggaran
Rp47 Milyar Tapi Jalan Banyak Berlubang, ARM
Soroti Preservasi Jalan Raya Kedunghalang - Bts. Kota Jasinga -
Bogor – Ciawi”, bersama ini kami sampaikan konfimasi/klarifikasi
sebagai berikut:
1.Telah
dilakukan perbaikan jalan berlubang dan rusak di Ruas Jalan Raya Kedunghalang –
Bts. Kota Jasinga – Bogor – Ciawi (Jln. Raya Tajur).
2.Pekerjaan
rehabilitasi jalan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan spesifikasi yang
berlaku.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer