Loading

ARM Desak Kejati dan Polda Jabar Periksa Periksa Proyek Pemeliharaan Jalan Bandung – Lembang


Penulis: IthinK
6 Hari lalu, Dibaca : 154 kali


Ketua Umum Aliansi Rakyat Menggugat Furqon Mujahid. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, Medikomonline.comAliansi Rakyat Menggugat mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) dan Polda Jabar memeriksa Proyek Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas Jalan Bts. Bandung – Lembang Tahun Anggaran 2025 dengan nilai pagu anggaran Rp. 7,407,646,050,-.

ARM  menyoroti kualitas pekerjaan aspal hotmix Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas Jalan Bts. Bandung – Lembang yang banyak rusak, berlubang dan banyak bekas tambal sulam. Pekerjaan aspal ini baru selesai, tapi mengapa cepat rusak. ARM  desak Kejati dan Polda Jabar segera memeriksa PPK dan kontraktor pelaksana Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas Jalan Bts. Bandung – Lembang ini,” kata Ketua   Umum Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Furqon Mujahid kepada Medikomonline.com di Bandung, Kamis (16/10/2025).

Dijelaskan Mujahid, pihaknya telah menyiapkan laporan dugaan penyimpangan Proyek Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas Jalan Bts. Bandung – Lembang Tahun Anggaran 2025. “Laporan ini segera kita serahkan ke penegak hukum,” tegas Mujahid yang dikenal aktivis anti korupsi ini.



Di lokasi Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas Jalan Bts. Bandung – Lembang Tahun Anggaran 2025, aspal hotmix yang baru selesai dikerjakan telah banyak rusak retak, berlubang dan bekas tambal sulam (patching). (Foto: Medikom)

Selain itu ungkap Mujahid, ARM  juga berencana melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat terkait dugaan penyimpangan Proyek Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas Jalan Bts. Bandung – Lembang ini.

Mujahid menegaskan, untuk mendukung program Gubernur Jawa Barat dalam bidang infrastruktur, ARM menyoroti kinerja Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat Agung Wahyudi dalam pelaksanaan Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas Jalan Bts. Bandung – Lembang Tahun Anggaran 2025.

“Salah satu yang menjadi sorotan ARM  adalah kualitas pekerjaan aspal hotmix Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas Jalan Bts. Bandung – Lembang yang banyak rusak, berlubang dan banyak bekas tambal sulam. Pekerjaan aspal ini baru selesai, tapi mengapa cepat rusak dan banyak bekas tambal sulam?” kata Mujahid.  


Di lokasi Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas Jalan Bts. Bandung – Lembang Tahun Anggaran 2025, aspal hotmix yang baru selesai dikerjakan telah banyak rusak retak, berlubang dan bekas tambal sulam (patching). (Foto: Medikom)

Mujahid mendesak Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat Agung Wahyudi bertindak tegas kepada Pejabat Pembuat Komitmen dan kontraktor pelaksana pekerjaan. “Pekerjaan aspal yang cepat rusak ini menunjukkan kualitas pekerjaan jelek,” tegas Mujahid yang dikenal sebagai tokoh aktivis antikorupsi ini.

Ditegaskan Mujahid,  Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat harus bisa mendukung pembangunan jalan mulus hingga pelosok desa di seluruh wilayah Jabar yang ditargetkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi rampung pada 2027. Pembangunan jalan mulus ini untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di desa-desa wilayah Jabar.


Di lokasi Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas Jalan Bts. Bandung – Lembang Tahun Anggaran 2025, aspal hotmix yang baru selesai dikerjakan telah banyak rusak retak, berlubang dan bekas tambal sulam (patching). (Foto: Medikom)

Gubernur Jabar menargetkan pada tahun 2027 seluruh jalan di Jabar, baik jalan nasional, jalan tol, jalan provinsi, jalan kabupaten, dan jalan desa terkoneksi dengan baik dalam keadaan mulus untuk melahirkan sirkulasi ekonomi.  

Sementara berdasarkan pantauan Tim Redaksi Medikomonline.com pada tanggal 01 Oktober 2025 di lokasi Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas Jalan Bts. Bandung – Lembang Tahun Anggaran 2025 tersebut, aspal hotmix yang baru selesai dikerjakan telah banyak rusak retak, berlubang dan bekas tambal sulam (patching).

Permasalahan kerusakan jalan ini telah dikonfirmasi Redaksi Medikomonline kepada Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat pada tanggal 02 Oktober 2025 lalu. Tapi sampai berita ini ditayangkan, tidak ada penjelasan dari pihak Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat. (IthinK)

Tag : No Tag

Berita Terkait