Loading

DPRD Jabar Soroti Proyek Rekonstruksi Jalan Bts. Kab. Bandung/Cianjur Kebon Muncang – Cikadu yang Banyak Rusak


Penulis: IthinK
6 Hari lalu, Dibaca : 89 kali


Anggota Komisi IV DPRD Jabar Daddy Rohanady.

BANDUNG, Medikomonline.com – Komisi IV DPRD Jawa Barat (Jabar) menyoroti Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Bts. Kab. Bandung/Cianjur Kebon Muncang – Cikadu Tahun Anggaran 2025 yang banyak mengalami kerusakan.

Anggota Komisi IV DPRD Jabar Daddy Rohanady mengingatkan Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan I, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat Andi Nugroho agar menjaga kualitas Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Bts. Kab. Bandung/Cianjur Kebon Muncang – Cikadu.

“Kualitas tetap harus dijaga. Ruas ini (Jalan Bts. Kab. Bandung/Cianjur Kebon Muncang – Cikadu-red) sangat penting karena menghubungkan Cianjur - Kab. Bandung,” kata Daddy kepada Medikomonline.com, Senin (24/11/2025).


Kondisi badan jalan yang baru selesai diaspal telah banyak rusak di Proyek Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Bts. Kab. Bandung/Cianjur Kebon Muncang – Cikadu.

Daddy juga berharap Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Bts. Kab. Bandung/Cianjur Kebon Muncang – Cikadu tuntas pada tahun 2026 sehingga ruas jalan ini dapat berfunsi maksimal menghubungkan wilayah Kecamatan Cikadu Kabupaten Cianjur dengan wilayah Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung.

“Mudah-mudahan tahun depan ruas ini (Jalan Bts. Kab. Bandung/Cianjur Kebon Muncang – Cikadu-red) tuntas. Ruas ini juga berkontribusi besar terhadap persentase kemantapan jalan. Tahun 2026 target kemantapan jakan 97,5%. Saya rasa itu agak berat untuk dicapai,” ungkap Daddy yang juga dikenal sebagai tokoh politik Partai Gerindra Jawa Barat.


Kondisi badan jalan yang baru selesai diaspal telah banyak rusak di Proyek Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Bts. Kab. Bandung/Cianjur Kebon Muncang – Cikadu.

Kinerja Andi Nugroho Disorot

Kinerja Andi Nugroho selaku Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan I, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat menjadi sorotan. Sorotan ini terkait dengan Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Bts. Kab. Bandung/Cianjur Kebon Muncang – Cikadu Tahun Anggaran 2025 yang banyak mengalami kerusakan.

Berdasarkan pantauan Tim Redaksi Medikomonline.com pada tanggal 27 Oktober 2025 di lokasi Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Bts. Kab. Bandung/Cianjur Kebon Muncang – Cikadu, ditemukan kondisi badan jalan yang baru selesai diaspal telah banyak rusak. Kondisi ini diketahui dengan banyaknya tambal sulam (patching) di badan jalan yang baru selesai diaspal. 


Kondisi badan jalan yang baru selesai diaspal telah banyak rusak di Proyek Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Bts. Kab. Bandung/Cianjur Kebon Muncang – Cikadu.

Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Bts. Kab. Bandung/Cianjur Kebon Muncang – Cikadu dilaksanakan oleh penyedia jasa PT. Laksana Dharma Putra dengan nilai kontrak Rp37.398.124.885,80,-.

Merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah, Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah harus menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi dan penyedia dengan menerapkan prinsip-prinsip efisien; efektif; transparan; terbuka; bersaing; adil dan akuntabel.

Terkait dengan banyaknya aspal jalan yang rusak di Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Bts. Kab. Bandung/Cianjur Kebon Muncang – Cikadu, Redaksi Medikomonline.com telah mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan I Andi Nugroho pada tanggal 29 Oktober 2025 lalu, tapi sampai saat ini tidak ada tanggapan.

Kemudian pada tanggal 18 November 2025, Redaksi Medikomonline.com juga mengkonfirmasi kerusakan aspal jalan di Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Bts. Kab. Bandung/Cianjur Kebon Muncang – Cikadu kepada Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat Agung Wahyudi,  tapi sampai saat ini juga tidak ada tanggapan. (IthinK)

Tag : No Tag

Berita Terkait