Penulis: Kuswanto/Editor: Mbayak Ginting
3 Tahun lalu, Dibaca : 1022 kali
BOGOR, Medikomonline.com – Saat ini jasa angkutan sudah berkembang dengan cepat
seiring dengan kemajuan teknologi. ‘’Sekarang masyarakat pengguna angkutan
tidak lagi menunggu angkutan di tepi jalan raya, tapi sudah dijemput jasa
angkutan online di depan rumah,“ kata Ketua DPD Organda Jabar Dida Suprinda
saat membuka Musyawarah Cabang (Muscab) DPC Organda Kabupaten Bogor di Rizen
Premiere Hotel Kawasan Wisata Puncak, Kamis (9/92021).
Menurut
Dida, Organda saat ini dituntut untuk melek teknologi agar bisa tetap bertahan
di era pandemi covid-19 dan di tengah kemajuan teknologi.
Dirinya
mencontohkan Organda Sumedang sudah memulai menggandeng Bank bjb dan
menggunakan teknologi di kendaraan angkot. Jadi pengguna jasa transportasi
tidak lagi menunggu lama angkot melintas di pinggir jalan, tapi sudah bisa
mendeteksi keberadaan angkot yang melintas sehingga memudahkan pengguna jasa
angkutan.
‘’Pengguna
jasa angkutan tinggal buka smartphone dan mendownlod apliasi layanan ini di
playstore. Aplikasi ini memudahkan masyarakat pengguna angkutan umum mengetahui
keberangkatan dan posisi angkutan umum tersebut dan dapat memesan jasa
perjalanannya. Semoga Organda Kabupaten Bogor dapat menerapkan bagi masyarakat
Kabupaten Bogor,’’ tegasnya.
Musyawarah Cabang (Muscab) DPC Organda Kabupaten Bogor di Rizen Premiere Hotel Kawasan Wisata Puncak, Kamis (9/92021).
Lebih
jauh Dida meminta agar tema Muscab DPD Organda Kabupaten Bogor yakni Mewujudkan Masyarakat Angkutan Umum Yang
Tangguh dan Beradab bisa terwujud. Khususnya para driver anggota Organda
wajib beradab yakni menjaga sopan santun dan selalu mengedepankan musyawarah
bila terjadi perbedaan atau ’benturan’ di jalan.
‘’Pengguna
jasa angukutan saat ini membutuhkan rasa aman, nyaman dan tepat waktu. Ini yang
harus menjadi perhatian jajaran Organda,’’ tegasnya.
Lebih
jauh Dida meminta dalam Muscab Organda Kabupaten Bogor yang dihadiri
unsur pemerintah, perwakilan Dishub Kabupaten Bogor, Polres Bogor merumuskan
lagi permasalah batas waktu umur kendaraan.
Dirinya
minta agar pemerintah juga hadir memberikan jaminan dan dukungan kepada Organda
agar memudahkan dalam mendapatkan unit kendaraan baru saat kendaraan lama sudah
melewati batas waktu atau masa beroperasinya.
‘’Leasing
atau lembaga pembiayaan tidak mau bila tidak ada jaminan untuk mengganti
kendaraan baru, sementara ini kebijakan dari pemerintah, seharusnya pemerintah
juga memperhatikan kesulitan Organda,’’ tegasnya.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer