Penulis: Herz_Cms
5 Bulan lalu, Dibaca : 424 kali
CIAMIS, Medikomonline.com – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pekerjaan Revitalisasi Situ Lengkong Panjalu Kabupaten Ciamis Propinsi Jawa Barat kecewa terhadap kontraktor pemenang lelang yang berujung meninggalkan beberapa hutang di lapangan.
Pekerjaan
Revitalisasi Situ Lengkong Panjalu Ciamis bersumber dana APBD I (murni) 2023
Propinsi Jawa Barat dan berakhir kontrak tanggal 29 Desember 2023 kemarin.
Kekecewaan
itu pun disampaikan PPK Pekerjaan Revitalisasi Situ Lengkong Akhmad, Kamis
(30/5/2024) saat dikonfirmasi Medikomonline.com berkenaan dengan
dugaan kontraktor meninggalkan banyak hutang di lapangan.
"Ya,
saya sangat kecewa kepada kontraktor pekerjaan yang berakhir menyisakan sangkutan
pembayaran (hutang) di lapangan, sebagaimana kini ramai ke publik," terangnya.
Kendati
demikian, dirinya sudah menekankan kepada kontraktor untuk segera menyelesaikan
persoalan di bawah. "Kontraktor sampai tanggal 26 Juni mendatang masih
memiliki tanggung jawab terhadap pekerjaan yakni masa pemeliharaan enam (6)
bulan ke depan," ungkapnya.
Foto :
Kantor UPTD PSDA Wilayah Sungai Citanduy, Dinas Sumber Daya Air Jawa Barat di
Kota Tasikmalaya.
Dijelaskan
Akhmad, selama proses pekerjaan berlangaung, dirinya tidak mendengar sedikit pun
indikasi kontraktor berujung meninggalkan pembayaran (hutang) kepada suplayer,
tenaga kerja maupun warung sekitar.
"Tahu-tahu
persoalan muncul sekitar bulan Februari 2024 kemarin hingga kini ramai ke
publik seperti ini," ucapnya.
Masih
dari Akhmad, dalam kontrak pekerjaan tersebut tidak ada klausul subkontrak
karena pekerjaan di bawah sepuluh milyar rupiah (Rp. 10 milyar). "Sehingga
tidak juga dibenarkan jika ada bahasa pekerjaan tersebut disubkontrakan
pekerjaannya, " tegasnya.
Akhmad
juga menyangkal, kalau proyek tersebut dituding ajang bancakan beberapa pihak.
"Itu tidak benar," tegasnya.
Bahkan
dirinya menjamin pekerjaan dikerjakan sesuai aturan/ketentuan atau spesifikasi
teknis baik pada gambar maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB). "Sepanjang
pekerjaan berlangsung, kami selalu ketemu dengan site manager perusahaan sesuai
dokumen lelang/kontrak, yakni Pak Robi. Bahkan setiap hari pengawas dan
konsultan pekerjaan selalu ada di lapangan," tandasnya.
Akibat
persoalan yang muncul dan mungkin ada yang melapor, dirinya sudah dimintai
keterangan pihak berwajib, baik dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat
maupun Polres Ciamis termasuk Kejaksaan Negeri Ciamis.
"Artinya
persoalan tersebut sedang ditangani penyidik dan mungkin masuk ranah hukum,"
pungkasnya.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer