Loading

PPK Revitalisasi Situ Panjalu Kecewa, Kontraktor Tinggalkan Hutang


Penulis: Herz_Cms
1 Bulan lalu, Dibaca : 250 kali


Akhmad, PPK Pekerjaan Revitalisasi Situ Lengkong-Panjalu, UPTD PSDA Wilayah Sungai Citanduy, Dinas Sumber Daya Air Jawa Barat

CIAMIS, Medikomonline.com – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pekerjaan Revitalisasi Situ Lengkong Panjalu Kabupaten Ciamis Propinsi Jawa Barat kecewa terhadap kontraktor pemenang lelang yang berujung meninggalkan beberapa hutang di lapangan.

Pekerjaan Revitalisasi Situ Lengkong Panjalu Ciamis bersumber dana APBD I (murni) 2023 Propinsi Jawa Barat dan berakhir kontrak tanggal 29 Desember 2023 kemarin.

Kekecewaan itu pun disampaikan PPK Pekerjaan Revitalisasi Situ Lengkong Akhmad, Kamis (30/5/2024) saat dikonfirmasi Medikomonline.com berkenaan dengan dugaan kontraktor meninggalkan banyak hutang di lapangan.

"Ya, saya sangat kecewa kepada kontraktor pekerjaan yang berakhir menyisakan sangkutan pembayaran (hutang) di lapangan, sebagaimana kini ramai ke publik," terangnya.

Kendati demikian, dirinya sudah menekankan kepada kontraktor untuk segera menyelesaikan persoalan di bawah. "Kontraktor sampai tanggal 26 Juni mendatang masih memiliki tanggung jawab terhadap pekerjaan yakni masa pemeliharaan enam (6) bulan ke depan," ungkapnya. 

Foto : Kantor UPTD PSDA Wilayah Sungai Citanduy, Dinas Sumber Daya Air Jawa Barat di Kota Tasikmalaya.

Dijelaskan Akhmad, selama proses pekerjaan berlangaung, dirinya tidak mendengar sedikit pun indikasi kontraktor berujung meninggalkan pembayaran (hutang) kepada suplayer, tenaga kerja maupun warung sekitar.

"Tahu-tahu persoalan muncul sekitar bulan Februari 2024 kemarin hingga kini ramai ke publik seperti ini," ucapnya.

Masih dari Akhmad, dalam kontrak pekerjaan tersebut tidak ada klausul subkontrak karena pekerjaan di bawah sepuluh milyar rupiah (Rp. 10 milyar). "Sehingga tidak juga dibenarkan jika ada bahasa pekerjaan tersebut disubkontrakan pekerjaannya, " tegasnya.

Akhmad juga menyangkal, kalau proyek tersebut dituding ajang bancakan beberapa pihak. "Itu tidak benar," tegasnya.

Bahkan dirinya menjamin pekerjaan dikerjakan sesuai aturan/ketentuan atau spesifikasi teknis baik pada gambar maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB). "Sepanjang pekerjaan berlangsung, kami selalu ketemu dengan site manager perusahaan sesuai dokumen lelang/kontrak, yakni Pak Robi. Bahkan setiap hari pengawas dan konsultan pekerjaan selalu ada di lapangan," tandasnya.

Akibat persoalan yang muncul dan mungkin ada yang melapor, dirinya sudah dimintai keterangan pihak berwajib, baik dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat maupun Polres Ciamis termasuk Kejaksaan Negeri Ciamis.

"Artinya persoalan tersebut sedang ditangani penyidik dan mungkin masuk ranah hukum," pungkasnya.

Tag : No Tag

Berita Terkait