Loading

Program Air Tanah Dangkal dan Dalam Dibenarkan Aspirasi DPR RI


Penulis: Herz.Cms
6 Bulan lalu, Dibaca : 288 kali


Foto : Kepala Bidang Sarana & Prasarana Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ciamis, Dudung. (Foto : Mdkm_Cms).

CIAMIS, Medikomonline.com - Program bantuan sarana fisik untuk pembuatan sumur bor pada lahan irigasi air dangkal dan dalam yang bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Pusat tahun 2023 di Pemerintah Kabupaten Ciamis Jawa Barat dibenarkan turun anggaran hasil perjuangan anggota DPR RI. 

Hal tersebut disampaikan, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ciamis, Slamet Budi Wibowo melalui 

Kabid Sarana dan Prasarana, Dudung, Kamis siang (11/10/2023) di ruang kerjanya. 

"Benar, Ciamis alhamdulillah bisa mendapat bantuan dari pemerintah pusat berupa DAK sebesar Rp. 10,5 milyaran untuk pembuatan sumur bor dangkal dan dalam. 

Bantuan tersebut bersifat aspirasi masyarakat (Apirmatif), namun diatasnya dibantu perjuangan anggota DPR RI yang notabene putra daerah, " Ucap Dudung. 

"Ciamis untuk tahun ini zonk tidak mendapat bantuan apapun yang sifatnya dari pusat, akan tetapi semua dari perjuangan anggota legislatif baik DAK maupun APBN. 

Namun untuk bantuan sumur bor tanah dangkal dan dalam ini dialokasikan untuk 38 titik dan langsung kepenerima bantuan dalam bentuk kelompok. 

Ini sangat membantu sekali bagi masyarakat Ciamis, dimana bantuan tersebut dana nya langsung masuk ke rekening kelompok,"ungkapnya. 

"Besarannya untuk sumur dangkal sekitaran sebesar Rp. 142.000.000 (seratus empat puluh dua juta rupiah) sedang untuk pembuatan sumur bor kategori dalam sebesar Rp. 285.000.000 (dua ratus delapqn puluh lima juta). 

Sampai saat ini sudah bervareatif pekerjaannya berjalan diatas rata-rata 70% an pekerjaan. Kini tinggal pencairan yang termen ketiga, "imbuhnya. 

Dijelaskan Kabid Sarana, bahwa untuk pencairan sesuai Peppres atau PMK nomor 63 atas perubahan Pepres No 15 tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis DAK Fisik Tahun Anggaran 2023 dengan sistem turun anggaran perterman. 

"Termen pertama cair sebesar 25%, kedua 45% dan terakhir 30%. 

Dari 38 titik baru 13 titik yang sedang proses pencairan untuk termen terakhir yang 30% nya, "tegasnya. 

"Sebenarnya Ciamis semula yang akan mendapat bantuan pengadaan sumur bor dangkal dan dalam ini sebanyak 42 titik, hanya saja empat titik tidak masuk kategori atau kriteria yang di tentukan. Sehingga, yang dapat 38 titik, "ucapnya.  

Lebih lanjut, Kabid Sarana "Proses pencairan inipun sangat ketat setelah selesai progres pekerjaan harus di review inspektorat, dinas keuangan kabupaten baru diusulkan ke KPPN. 

Baginya dinas tidak melihat perjuangan dari siapa sepanjang untuk manfaat masyarakat dan membantu untuk kemajuan daerah serta sesuai ketentuan peraturan yang ada maka kami sangatlah senang.  

Mudah-mudahan azas manfaat untuk masyarakat tersebut nantinya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sesuai kebutuhan, " Pungkasnya.

Tag : No Tag

Berita Terkait