Loading

Dikerjakan PT. Benteng Bangun Sejahtera Senilai Rp25 Milyar, Proyek Jalan Satker PJN Metropolitan Bandung Bertabur Lubang


Penulis: IthinK/Editor: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 1785 kali


Proyek jalan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Metropolitan Bandung tahun 2018 cepat rusak dan banyak berlubang. (Foto: Medikomonline)

BANDUNG, Medikomonline.com – Proyek jalan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Metropolitan Bandung tahun 2018 cepat rusak dan bertabur lubang. Proyek dengan nilai Rp25 milyar ini dikerjakan oleh kontraktor  PT. Benteng Bangun Sejahtera.

Menurut Dedi, pengendara sepeda motor yang ditemui Medikom di ruas jalan proyek yang dikerjakan PT. Benteng Bangun Sejahtera, jalan tersebut cepat sekali rusak. Pada bulan Maret 2018 sudah banyak aspal badan jalan yang berlubang.

“Banyak sekali lubang yang dapat mengancanm keselamatan para pengendara, khususnya pengendara sepeda motor,” kata Dedi mengingatkan kepada Medikom pada Maret 2019 lalu.

Senada dengan Dedi, pengendara mobil Tatang kepada Medikom juga menyayangkan ruas jalan pada proyek jalan Satker PJN Metropolitan Bandung ini cepat sekali rusak. “Intinya masyarakat yang dirugikan kalan jalan cepat rusak dan berlubang,” ujarnya.  

Atas permasalahan kerusakan proyek jalan Satker PJN Metropolitan Bandung tahun 2018 tersebut, sejak pada tanggal 14 Maret 2019 lalu, Medikom telah mengkonfirmasi masalah tersebut kepada Kepala Satker PJN Metropolitan Bandung Asep Tahyar. Namun sampai saat ini tidak ada penjelasan baik dari Kepala Satker PJN Metropolitan Bandung maupun Pejabat Pembuat Komitmen.

Berdasarkan pantauan Redaksi Koran Medikom di lapangan pada 12 Maret 2019 lalu, hasil pekerjaan pada Satker PJN Metropolitan Bandung yang dilaksanakan kontraktor PT. Benteng Bangun banyak ditemukan aspal badan jalan yang berlubang dan retak. Banyaknya aspal jalan yang berlubang dan retak  tersebut menunjukkan kualitas pengaspalan jalan yang baru selesai tahun 2018 lalu tidak maksimal. Aspal badan jalan yang banyak berlubang dan retak ini dapat mengancam keselamatan pengendara mobil dan sepeda motor. 

Tag : No Tag

Berita Terkait