Penulis: Herz/Editor: Mbayak Ginting
3 Tahun lalu, Dibaca : 1377 kali
CIAMIS, Medikomonline.com - Bupati Ciamis Dr H Herdiat Sunarya MM melantik dan
mengambil sumpah jabatan Kepala Desa Antar Waktu Terpilih Desa Bantardawa,
Kecamatan Purwadadi Dena Suparman SIP di Pendopo Bupati, Jum'at (19/03/2021).
Dena Suparman
memperoleh suara terbanyak sebagai calon Kepala Desa Terpilih melalui
musyawarah desa yang dilaksanakan pada tanggal 30 Januari
2021 menggantikan Pejabat Sementara (Pjs) Jaja Jakaria SE.
Pemilihan
kepala desa antar waktu tersebut dilaksanakan karena Kepala Desa Bantardawa
Kecamatan Purwadadi telah diberhentikan dan sisa masa jabatannya lebih dari 1
tahun.
Acara
pelantikan disaksikan oleh Wakil Bupati Ciamis, Sekretaris Daerah, Asisten
Daerah, Unsur Forkopimda dan para OPD
terkait di lingkungan Pemkab Ciamis secara virtual.
Kepada Dena
Suparman yang baru dilantik menjadi Kades Antar waktu, Bupati Herdiat
mengucapkan selamat bertugas dan berharap dapat mengemban amanat sebagai Kades
antar waktu secara profesional, serta penuh rasa tanggung
jawab dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan
masyarakat di Desa Bantardawa, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis.
"Atas
nama Pemerintah Kabupaten Ciamis saya ucapkan selamat atas terpilihnya saudara
untuk memimpin Pemerintah Desa dan masyarakat Desa Bantardawa, semoga sodara
dapat menjalankan amanah dan tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya, " ucap
Bupati Ciamis.
Herdiat
menjelaskan, sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan bahwa dalam hal kepala desa berhenti dan sisa masa
jabatannya lebih dari 1 tahun maka dilaksanakan pemilihan kepala desa antar
waktu melalui musyawarah desa.
Menurutnya,
Pemerintah Desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan yang terdekat dengan
masyarakat memiliki posisi strategis dalam pencapaian keberhasilan
penyelenggaraan pemerintahan pembangunan pembinaan kemasyarakatan dan
pemberdayaan masyarakat desa.
"Kepala
desa merupakan pemimpin sekaligus pengambil keputusan dan penanggung jawab
setiap kebijakan yang akan diambil dan dilaksanakan oleh pemerintah desa.
Untuk itu kepala desa dituntut untuk senantiasa bertindak secara tepat, cepat,
benar, adil dan bijaksana, " ungkapnya.
Terakhir Bupati
berpesan agar tidak bosan mengingatkan masyarakat untuk senantiasa mempedomani
protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya,
mengingat jumlah terkonfirmasi positif di Kabupaten Ciamis treckingnya terus
meningkat.
"Saat
ini kita masih dihadapkan dalam kondisi pandemi covid-19 yang telah berjalan
lebih dari 1 tahun, berbagai dampak ekonomi telah dirasakan oleh kita semua.
Untuk itu diperlukan kesadaran peran serta dan kepedulian kita semua agar
selalu disiplin dalam menerapkan perilaku
sehat," pungkasnya.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer