Loading

Desa Bojongmangu Gelar Musdes Perubahan Perdes Nomor 7 Tahun 2025


Manah/Agus
1 Hari lalu, Dibaca : 50 kali


MANAH/AGUS/MEDIKOMONLINE.COM Foto : kegiatan Musdes perubahan perdes nomor 7 tahun 2025 yang dilaksanakan di aula desa bojongmangu, Kamis (30/10/2025).

BOJONGMANGU, Medikomonline.com — Pemerintah Desa Bojongmangu bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bojongmangu, Kecamatan Bojongmangu, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas perubahan Peraturan Desa (Perdes) Nomor 7 Tahun 2025. Agenda ini merupakan perubahan kedua atas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Nomor 7 Tahun 2024 tentang RKPDes Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di aula desa pada Kamis (30 Oktober 2025).

Ketua BPD Bojongmangu, Ranto, menegaskan pentingnya ketepatan data dalam penyaluran bantuan sosial. Menurutnya, seluruh data penerima harus berbasis digital, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tidak ada warga luar desa yang menerima bantuan.

Ia juga menjelaskan soal pengelompokan desil (tingkat kesejahteraan), di mana warga yang tergolong mampu (desil 6–10) tidak layak menerima bantuan sosial, sedangkan warga yang benar-benar tidak mampu perlu diverifikasi melalui Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

"Saya mengingatkan bahwa kesalahan klasifikasi desil kadang disebabkan oleh faktor pinjaman online (pinjol) yang menurunkan kemampuan finansial warga," jelasnya.

Dalam Musdes tersebut juga dilakukan penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. 

"Bahwa perubahan dilakukan dengan memperhatikan skala prioritas desa, seperti ketahanan pangan dan pengolahan limbah," ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Bojongmangu, Pandi Achmadi, yang mewakili Kepala Desa, menambahkan bahwa Musdes ini menyesuaikan kebijakan dari pemerintah pusat dan daerah.

Ia menegaskan bahwa desa harus menyesuaikan program kerja dengan regulasi yang berlaku.

"Dalam perubahan yang disepakati, rencana pembangunan aula desa dialihkan menjadi pembangunan jalan lingkungan (Jaling) di tiga dusun," pungkasnya. (Manah/Agus)

Tag : No Tag

Berita Terkait