Loading

Musrenbang Desa Cilangkara untuk Rencana Pembangunan Tahun Anggaran 2023


Penulis: Manah Sudarsih/Agus Nuryadin/Editor: Dadan Supardan
2 Tahun lalu, Dibaca : 906 kali


Kepala Desa Cilangkara Hj Sanem bersama Camat Serang Baru yang didampingi Kasi Pemerintahan, Pendamping Lokal Desa, Ketua BPD dan Babinsa saat memberikan arahan kepada peserta Musrenbang Desa Cilangka

SERANG BARU, Medikomonline.com - Desa Cilangkara Kecamatan Serang Baru mengadakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2023, yang dilaksanakan di aula desa, pada Rabu (5/1/2022).

Kepala Desa Cilangkara Hj Sanem mengatakan, coba untuk dilihat kembali yang diajukan dan telah disusun di draf, yang dipegang oleh seluruh peserta Musrenbangdes. Jika masih ada yang belum diusulkan segera diajukan. Ingat jangan bosan-bosan untuk terus mengusulkan dalam Musrenbangdes.

Peserta Musrenbang Desa Cilangkara Tahun Anggaran 2023 yang dihadiri, Tokoh Agama dan Masyarakat, kepala sekolah SD dan SMP, RT dan RW, Karang Taruna, LPM dan unsur masyarakat lainnya. (AGUS NURYADIN/MEDIKOMONLINE.COM)

'Mudah-mudahan yang telah kita ajukan dapat direalisasikan oleh Pemkab Bekasi di tahun 2023 melalui dinas-dinas terkait," paparnya.

Diakuinya, kalau untuk pembangunan sarana dan prasarana pendidikan tidak bisa dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), karena keterbatasan anggaran. Maka diajukan di Musrenbangdes ini, yang nantinya dianggarkan dari APBD Kabupaten Bekasi. 

"Cermati, apa yang telah kita ajukan di Musrenbangdes hari ini, jika sudah ada drafnya, mari kita kawal bersama-sama, agar pembangunannya bisa terealisasi," ujarnya.

Camat Serang Baru Mirtono Suherianto menegaskan, dirinya bersama Kasi Pemerintahan dan para staf Serang Baru, hari ini memonitoring kegiatan Musrenbangdes di Desa Cilangkara. Karena Musrenbangdes tahun 2022 ini, merupakan cikal bakal kegiatan pembangunan di tahun 2023. Ia mengajak kepada warga Desa Cilangkara untuk bermusyawarah, silahkan usulkan, yang terpenting jangan sampai usulan itu berbenturan antara APBDes dengan APBN serta APBD.

"Usulkan saja, agar kegiatan pembangunan bisa berjalan sesuai ruulnya, karena tidak mungkin ujug-ujug, tiba-tiba atau secara mendadak ada kegiatan pembangunan tanpa diusulkan atau di ajukan di Musrenbangdes," tandasnya. 

Tag : No Tag

Berita Terkait