Loading

Program PTSL, Warga Desa Sukamukti Terima Sertifikat Tanah dari BPN


Penulis: Agus Nuryadin/Manah Sudarsih/Editor: Dadan Supardan
2 Tahun lalu, Dibaca : 834 kali


Kepala Desa Sukamukti Samid memberikan 10 sertifikat tanah kepada warga, di aula desa, pada Selasa (4/1/2022). (AGUS NURYADIN/MEDIKOMONLINE.COM)

BOJONGMANGU, Medikomonline.com – Warga Desa Sukamukti Kecamatan Bojongmangu menerima sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), penyerahan sertifikat tanah secara simbolis dilakukan oleh Kepala Desa Sukamukti Samid kepada 10 warga, diaula desa, Selasa (4/1/2022).

Kepala Desa Sukamukti, Samid mengatakan kuota program PTSL di desanya sebanyak 1000 bidang tanah yang masuk dalam program tahun 2021. Dari jumlah tersebut yang sertifikatnya sudah jadi sekitar 100 lebih, sedangkan sisanya masih di verifikasi data.

"Karena ini program 2021 loncat 2022 walaupun belum jadi itu akan diselesaikan apabila lolos verifikasi datanya, atau tidak ada kendala lain, baik kendala fisik, batas - batas atau sengketa tanah. Sampai saat ini tidak ada masalah, dan juga saya percayakan kepada RT dan RW yang tahu fisik tanah di wilayahnya masing-masing," paparnya.

Samid juga menyampaikan, program PTSL ini merupakan program pemeritah pusat untuk masyarakat tanpa ada pungutan biaya. Program ini sangat membantu warga karena menertibkan adminitrasi pertanahan di wilayah.

"Bagi masyarakat yang kurang mampu program ini sangat membantu sekali, ketika mereka punya tanah ingin disertifikatkan, mereka bisa ikut program ini tanpa dipungut biaya," terangnya.

Mewakili masyarakat, Samid menyampaikan terimakasih kepada pemerintah daerah, khususnya BPN Kabupaten Bekasi yang telah memberikan program PTSL di Desa Sukamukti.

"Alhamdulillah program PTSL ini di sambut baik oleh masyarakat, mereka antusias mendaftarkan bidang tanahnya. Warga merasa bangga karena mempunyai pegangan dokumen penting berupa sertifikat. Mudah-mudahan kedepan ada bantuan program PTSL lagi, karena warga kami masih banyak yang tanahnya belum disertifikatkan," ujarnya.

Tag : No Tag

Berita Terkait