Penulis: Deni Setiawan/Editor: Dadan Supardan
4 Tahun lalu, Dibaca : 1942 kali
KAYU AGUNG, Medikomonline – Diduga Kepala Desa
Sukarami MY, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan
pungutan liar alias pungli untuk pembuatan Surat Pengakuan Hak Atas Tanah
(SPHAT) di tahun 2017.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu warga Desa
Sukarami, yang minta identitasnya dirahasiakan. Ia mengatakan, kalau dirinya
telah dipungut biaya sebesar Rp4 juta, untuk pembuatan Surat Pengakuan Hak Atas
Tanah (SPHAT) oleh Kepala Desa Sukarami, Minggu 3 Mei 2020.
Kepala Desa Sukarami MY, saat dikonfirmasi di kediamannya
mengatakan, benar ada biaya untuk pembuatan SPHAT. “Biayanya dimulai dari Rp1 juta
sampai dengan Rp1,5 juta, bukan Rp4 juta,” katanya, Kamis 30 April 2020.
Berbanding terbalik dengan keterangan dari Camat Tanjung
Lubuk, Kab. OKI melalui Sekretaris Kecamatan Tanjung Lubuk, Husni saat di
konfirmasi melalui teleponnya, Senin, 27 April 2020 mengatakan untuk pembuatan
SPHAT, tidak sebesar itu. Akan tetapi biaya yang diperlukan hanya Rp200.000
sampai dengan Rp500.000.
Ditambahkan sumber yang identitasnya minta dirahasiakan, dirinya siap memberikan keterangan dan membawa perkara ini ke jalur hukum, jika benar Kepala Desa Sukarami MY, telah melakukan pungutan biaya darinya sebesar Rp4 juta, untuk pembuatan SPHAT miliknya.
"Itu pun dalam mengurus Surat Pengakuan Hak Atas Tanah (SPHAT) tidak sesuai dengan nama Bin saya," ucapnya.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer