Loading

Warga Desa Sukaragam Dapatkan BLT-DD Tahap Satu April - Mei 2020


Penulis: Manah Sudarsih/Editor: Dadan Supardan
4 Tahun lalu, Dibaca : 1728 kali


Kades Sukaragam Enden Saenurdin didampingi pihak BJB, BPD, PLD dan Bhabinkamtibmas memberikan arahan kepada warga penerima BLT, di aula desa, Rabu (10/6/2020). (MANAH SUDARSIH/MEDIKOMONLINE.COM)

SERANG BARU, Medikomonline.com - Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi, bersama pihak Bank BJB menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 230 warga. Sebelumnya warga atau Kepala Keluarga (KK) penerima BLT ini, dipilah datanya kemudian disinkronkan dengan data lainnya. Bahkan untuk memastikan penerima BLT tidak tumpang tindih, Tim Relawan Covid'19, bersama BPD, perangkat desa, PLD, Babinsa dan Bimaspol melihat langsung kondisinya. Setelah data valid, dibuatkanlah peraturan desanya. Pembagian BLT tersebut dilaksanakan di Aula desa, Rabu (10/6/2020).

Kepala Desa Sukaragam H Enden Saenurdin mengatakan, jika sudah menerima uangnya, jangan diberikan sepeser pun buat RT, RW atau perangkat desa sebagai ucapan terima kasih. Uang yang diberikan saat ini dua bulan, bulan April-Mei 2020 sebesar Rp 1.200.000. Uang tersebut hak milik penerima BLT. Kades berharap, uangnya dipergunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan sehari-hari, jangan dibelikan yang tidak perlu.

Foto bersama penerima BLT yang didampingi sekdes, BPD, PLD dan Bhabinkamtibmas, Rabu (10/6/2020). (MANAH SUDARSIH/MEDIKOMONLINE.COM)

"Saya bersyukur Rabu ini, BLT dapat dibagikan oleh bank BJB, moga bisa bermanfaat," ucap H Enden kepada Medikomonline.com, Rabu (10/6/2020).

Ketua BPD Sukaragam E Misan menegaskan, dirinya apresiasi terhadap kinerja pemdes bersama jajarannya. Sehingga BLT di Desa Sukaragam telah disalurkan dua bulan. Tentu saja, bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu warga di masa pandemi korona Covid'19 dapat dimanfaatkan dengan baik.

"Saya berharap korona atau Covid'19 ini segera berlalu, dan warga bisa beraktivitas seperti semula sebelum adanya Covid'19," terangnya.

Pendamping Lokal Desa Abod menegaskan, PLD sebagai pendamping desa yang bekerja sama dengan pihak pemdes selalu dilibatkan untuk memantau dan membantu desa. Tentu saja agar data yang didapatkan oleh pemdes, untuk menentukan BLT benar-benar valid. Sehingga saat disinkronkan data untuk BLT tidak tumpang tindih atau dua kali warga tersebut menerima bantuan lainnya.

"Insya Alloh data BLT Desa Sukaragam valid," tandasnya.

Bhabinkamtibmas Desa Sukaragam Aipda H. Ma'ruf menuturkan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa ikut memonitoring dan membantu pemdes, sekaligus mengawasi pendataan yang dilakukan pemdes dimasa pandemi korona ini. Bahkan dilibatkan untuk melihat langsung warga yang terdata penerima BLT. Agar warga penerima BLT tersebut benar-benar tidak menerima bantuan dari manapun, dan sesuai aturannya.

"Termasuk penyaluran BLT saat ini, kita dapat melihat langsung bahwa yang menerima BLT itu benar, dan tertib serta mengikuti protokol kesehatan," pungkasnya.  ***

Tag : No Tag

Berita Terkait