Penulis: Mbayak Ginting
3 Tahun lalu, Dibaca : 850 kali
BANDUNG,
Medikomonline.com - Ketua Pelaksana
Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan,
pihaknya akan memperketat pengawasan dan penindakan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari 2021 mendatang.
Ema mengatakan, saat PPKM pada pekan depan di Kota Bandung ini, tidak akan ada
posko cek poin. Namun pengawasan dan penindakan akan lebih tegas dan menambah
jumlah personel yang terjun ke lapangan. Para petugas akan menyisir seluruh
wilayah dari pusat kota hingga perbatasan
“Kita sepakat tidak ada cek poin, tapi akan
meningkatkan kualitas pengawasan dan penindakan. Pengetatan pengawasan dan
penindakan yang jauh lebih optimal,” ucap Ema setelah menggelar rapat terbatas
secara daring dari Balai Kota Bandung, Jumat (08/01/2021).
Menurut Ema yang juga Sekda Kota Bandung ini,
Polri dan TNI juga sudah sepakat bakal meningkatkan pengawasan dan penindakan.
Bahkan, mendeteksi terhadap gejala yang mengarah pada potensi kerumunan massa.
“Kita upayakan tidak ada lagi kerumunan dalam
level apa pun. Artinya petugas kita di lapangan akan jauh lebih banyak dan
lebih intens. Masyarakat yang masih berkerumun kita bubarkan. Yang akan
berkerumun kita cegah,” ujarnya.
Bagi para pengusaha, Sekda juga menegaskan
bakal ada penindakan lebih tegas. “Pelanggaran jam operasional akan terus kita
tindak. Membandel kita segel. Masih bandel kita cabut izinnya. Itu sudah ada
aturannya,” tegasnya.
Perihal penyekatan sejumlah ruas jalan saat
malam hari, Sekda memastikan masih tetap diberlakukan. Karena penerapan saat
libur pergantian tahun telah terbukti cukup membuahkan hasil.
Dari data, konfirmasi positif aktif pada 7
Januari 2021 mengalami penurunan sebanyak 80 kasus menjadi 574 kasus.
Sebelumnya tercatat ada 654 kasus pada 19 Desember 2020.
“Penutupan jalan ada potensi diperluas supaya
mobilitas terkendali. Karena sebelumnya sudah terbukti konfirmasi aktif
menurun,” terangnya.
Untuk sejumlah kebijakan lainnya, Kota
Bandung masih menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sehingga regulasi
yang akan dibuat sejalan dan saling menguatkan.
“Bandung akan menyesuaikan dengan instruksi
gubernur yang sebentar lagi keluar. Pokoknya kalau sudah keluar, kita akan
sejalan dengan kebijakan itu. Sekarang kita masih mengacu pada Perwal nomor 73
tahun 2020 dan juga surat edaran,” katanya.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer