Penulis: Mbayak Ginting
3 Tahun lalu, Dibaca : 883 kali
BANDUNG,
Medikomonline.com – Provinsi Jawa Barat
mendapat dukungan dari TNI AD untuk meningkatkan kapasitas perawatan pasien
COVID-19.
Dukungan berupa barak-barak Sekolah Calon
Perwira Angkatan Darat (Secapa AD) di Hegarmanah, Kota Bandung, yang dikonversi
menjadi rumah sakit (RS) darurat COVID-19 bagi Ruang Isolasi Hijau atau ruangan
untuk pasien dengan gejala ringan di Jabar.
Demikian disampaikan Gubernur Jawa Barat
(Jabar) Ridwan Kamil yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan
Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar
Terdapat empat barak yang disediakan, tiga di
antaranya menjadi ruang isolasi bagi pasien COVID-19 gejala ringan dengan
kapasitas 60 pasien per barak. Saat ini, fasilitas baik bangunan maupun SDM
hingga alat kesehatan dan obat-obatan sudah ada dan siap digunakan.
"Yang sudah sangat siap, minggu ini akan
dipergunakan fasilitas di Secapa AD di Hegarmanah untuk dijadikan fasilitas
perawatan bagi mereka yang positif COVID-19 tapi gejala ringan, sehingga bisa
mengurangi beban rumah sakit. Kabar ini menambah optimisme (penanganan COVID-19),"
kata Ridwan Kamil, saat konferensi pers usai memimpin Rapat Koordinasi Komite
Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar di
Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (11/1/2021).
Kang Emil - sapaan Ridwan Kamil menambahkan,
kehadiran rumah sakit darurat COVID-19 di Secapa AD membuktikan kekompakan
penanganan pandemi di Jabar. Rencananya, pihaknya akan mengecek langsung rumah
sakit darurat Secapa AD pada Selasa, (12/1/2021).
"Mudah-mudahan semua berjalan dengan
lancar dan ini memberitakan semangat kebersamaan Jabar sebagai provinsi yang
Forkopimda-nya kompak, dukungan TNI/Polri luar biasa, ada semangat silih asih,
asah, asuh," tuturnya.
Adapun per 10 Januari 2021, tingkat
keterisian tempat tidur isolasi COVID-19 di Jabar adalah 77,87 persen.
Rinciannya, Ruang Isolasi Hijau terisi 74,75 persen, Ruang Isolasi Kuning
terisi 86,58 persen, Ruang Isolasi Merah terisi 78,82 persen, IGD terisi 39,78
persen, dan ICU terisi 74,15 persen.
Dalam rapat koordinasi ini, Kang Emil juga
menekankan pentingnya pengawasan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM) atau di Jabar disebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Proporsional yang diterapkan di 20 kabupaten/kota mulai hari ini, Senin (11/1),
hingga 25 Januari mendatang.
Kepada TNI, kepolisian, dan Satpol PP, Kang
Emil berpesan agar tiga unsur tersebut mendirikan posko-posko, baik yang
terlihat secara fisik maupun yang sifatnya internal, untuk menjadi tempat
koordinasi selama 14 hari.
"Saya titip juga razia restoran dan
destinasi wisata, agar jangan coba-coba langgar protokol kesehatan. Jadikan
Waterboom Cikarang pelajaran, akhirnya ditutup sementara," kata Kang
Emil.
"PPKM di Jabar harus paling berhasil dan
disiplin, termasuk juga menjelang akhir pekan merazia surat keterangan bebas
COVID-19 dari rapid test antigen," tambahnya.
Dengan PPKM alias PSBB Proporsional di Jabar
sekaligus serentak di Jawa dan Bali, Kang Emil berharap penanganan COVID-19
bisa meningkat dan ekonomi membaik setelah dua minggu pelaksanaan PPKM.
"Saya memberikan pesan agar semua taat
selama 14 hari, agar setelah 14 hari, supaya kita bisa kembali lebih longgar.
Tapi, kalau 14 hari tidak disiplin, PPKM bisa ditambah," tutur Kang
Emil.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer