Loading

Pencegahan Covid-19, Polres Majalengka Terus Lakukan Operasi Yustisi Untuk Disiplinkan Masyarakat di Pasar Tradisional


Penulis: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 870 kali


Polsek Kadipaten Polres Majalengka yang dipimpin Panit Lantas Ipda Suparmo terus melakukan Operasi Yustisi di Pasar Tradisional Kadipaten. (Foto: Ist)

MAJALENGKA, Medikomonline.com - Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka, Polsek Kadipaten Polres Majalengka yang dipimpin Panit Lantas Ipda Suparmo terus melakukan Operasi Yustisi di Pasar Tradisional Kadipaten, Selasa malam (13/10/2020). Operasi ini dalam rangka mendisiplinkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

Polsek Kadipaten melakukan tindakan tegas bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker baik pengunjung pasar maupun pengguna jalan. Sanksi sosial diberikan kepada pelangggar yang kemudian diberikan masker gratis kepada pelanggar

Dalam operasi ini, Polsek Kadipaten juga melakukan Sosialisasikan Protokol Kesehatan dengan himbauan 3M kepada masyarakat, yaitu: Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan agar masyarakat terhindar dari penyebaran Covid-19.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Kapolres Majalengka AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso SH SIK MH melalui Kapolsek Kadipaten Kompol H Sukanto SH mengakatan, dengan tertib 3M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, hal tersebut menjadi salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19.

Sukanto menamabahkan, Gerakan Operasi Yustisi penertiban masker ini merupakan Program Gebrak Sejuta Masker untuk memutus mata rantai Covid-19, karena terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19 sehingga perlu kerja keras dari seluruh stakeholder terkait untuk selalu konsisten menyuarakan Disiplin Protokol Kesehatan kepada masyarakat luas. (Penulis: Mbayak Ginting)

Tag : No Tag

Berita Terkait