Loading

Prokes, Disdagin dan Satpol PP Bandung Cegah Kerumunan di Pusat Perbelanjaan


Penulis: IthinK
3 Tahun lalu, Dibaca : 716 kali


Sejumlah petugas memastikan pusat perbelanjaan dan mal tidak melanggar protokol kesehatan. (Foto: Hms Bandung)

BANDUNG, Medikomonline.com -  Dinas Perdagangan dan Perindusrian (Disdagin) Kota Bandung dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menurunkan sejumlah petugasnya untuk memastikan pusat perbelanjaan dan mal tidak melanggar protokol kesehatan (Prokes). Tindakan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan di pusat perbelanjaan menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah ini.

Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan, ada sebanyak 72 pegawai Disdagin yang akan memantau pusat perbelanjaan, mal atau ritel di akhir pekan ini. Mereka akan bergerak bersama unsur kewilayahan dan Satgas Penanganan Covid-19 yang ada di pusat perbelanjaan, mal, dan ritel.

"Memang diperkirakan ada lonjakan mulai Jumat, Sabtu dan Minggu ini. Oleh karenanya para manajemen mal harus bisa mengantisipasinya. Jadi ada kontrol dari kewilayah dengan Disdagin. Kita (Disdagin) akan terjunkan tim mulai hari Jumat, Sabtu, Minggu, dan Senin," lanjutnya.

Elly mengungkapkan, untuk mencegah terjadinya kelebihan kapasitas pengunjung maka pusat perbelanjaan wajib menempatkan petugas di pintu masuk. Termasuk membatasi pintu masuk ke pusat perbelanjaan.

“Kita berikan saran kepada manajemen mal, pintu masuk atau area masuk itu dibatasi hanya 2 pintu saja. Itu agar bisa mengetahui jumlah pengunjung di dalam. Kaspitasnya hanya 50 persen,” jelasnya.

Elly menegaskan, jika ada yang melanggar akan diberikan sanksi. “Kalau ada kerumunan dan melanggar berat, Satgas akan memberikan sanksi berat dengan menutup pusat perbelanjaan,” tegasnya.

Untuk sanksi yang diberikan jika pengelola mal melanggar, yaitu penutupan sementara selama 14 hari dengan denda sebesar Rp500 ribu.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Rasdian Setiadi mengaku akan menambah jumlah personel yang bertugas di pusat perbelanjaan. “Tambahan anggota 30 orang. Bahkan sekarang juga kita penguatan dari Satpol PP Provinsi Jawa Barat ada 15 orang,” katanya.

Ia memastikan akan menindak tegas pelangar protokol kesehatan. Hal itu untuk memberikan ketegaskan bagi masyarakat sampai pengelola pusat perbelanjaan dan mal. "Perkiraan Sabtu dan Minggu akan terjadi kerumunan. Kita siapakan personelnya,” kata Rasdian.

Tag : No Tag

Berita Terkait