edie ns /Tim
2 Hari lalu, Dibaca : 71 kali
BANDUNG, Medikomonline.com - Badan Geologi Pusat Vulkanologi Dan Mitigasi Bencana Geologi yang beralamat di Jl Dipanegoro Bandung, pada tahun 2025 lalu telah membeli barang sebanyak 1 unit dengan pagu sebesar Rp 5 Miliar lebih dana dari APBN.
Pembelian barang yang bernama Portable Multibeam
Echosounder tersebut menurut Plh Kepala Pusat Vulcanologi Dan Mitigasi Bencana Geologi Kepala Bagian Umum, Sumardi melalui E-Purchasing yang ditetapkan sesuai harga katalog
Hal ini dikemukakan Sumardi dalam tanggapan suratnya
sebagai jawaban konfirmasi tertulis kepada Media dandiperkuat pula oleh
Agus dan Arif saat Diadakan Audensi
dengan LSM Gempur di komplek perkantoran Badan Geologi pada medio Pebruari 2026.
Banyak barang sejenis yang dijual di pasar
internasional sesuai harga katalog masing-masing perusahaan, dengan banyak kelebihan,
mungkin lebih canggih dan harganya pun dibawah harga barang yang telah dibeli
oleh Pusat Vulcanologi Dan Mitigasi
Bencana Geologi.
Salah satu produk yang mungkin kegunaannya mirip
dengan alat yang dibeli tersebut yakni unit R2Sonic Multibeam Echosounder
(MBES) buatan Amerika. Konon kabarnya alat ini ada paket lebih murah dan
jangkauan sonarnya lebih jauh dibanding alat Portable Multibeam Echosounder
yang dibeli.
Tapi kenapa
Pusat Vulcanologi Dan Mitigasi
Bencana Geologi tidak Memilih Barang
Yang Lebih Murah dan menguntungkan dari segi harga ? Sesuai dengan instruksi
pemerintah saat ini yakni menerapkan Efisiensi anggaran dimana dana publik
digunakan secara optimal untuk kesejahteraan rakyat.
Sumardi tidak mengatakan berapa nilai kontrak untuk
pembelian alat Portable Multibeam Echosounder tersebut, karena menurutnya angka
kontrak tersebut merupakan hasil proses E-Purchasing dari pagu anggaran sebesar
Rp5.253.292.000. Tapi yang jelas barang
yang dibeli tersebut sebanyak 1 unit
Untuk memenuhi
standar pemberitaaan yang akurat, etik, dan berimbang, Koran Medikom dan
online. membutuhkan konfirmasi terkait infomasi lengkap dan
transparan menyangkut pengadaan paket Portable Multibeam Echosounder tahun 2025
termasuk nama PPK, PPTk dan Bendahara. Namun nama-nama tersebut tidak bisa
dupublukasikan, karena menurut Sumardi bahwa informasi rinci mengenai pejabat
dimaksud tercantum dalam dokumen administrasi keuangan dan kepegawaian yang
dikelola sesuai ketentuan. Hal ini juga dikatakan Agus pada saat Audensi.
Terkait pertimbanagan tidak memilih merk tertentu menurut
Sumardi pemilihan berdasarkan Kesesuaian spesifikasi teknis, kebutuhan
operasional, serta standar keselamatan dan keandalan alat ( edie n/TIM)
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Indramayu Diguncang Gempa Magnitudo 4.4, Kedalaman 280 Kilometer
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back