Loading

Ketua DPRD Jawa Barat Sampaikan Harapan Jelang Pelantikan Dewan Periode 2024-2029


Penulis: IthinK
2 Bulan lalu, Dibaca : 147 kali


Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat. (Foto: Hms DPRD Jabar)

BANDUNG, Medikomonline.com - Menjelang pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Jawa Barat periode 2024-2029, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat menyampaikan harapannya.

Pihaknya berharap anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 yang akan dilantik dapat lebih memperhatikan masyarakat, dan harus turun ke lapangan agar bisa lebih mendengarkan langsung aspirasi masyarakat. 

“Saya harap anggota DPRD Jawa Barat baru yang akan dilantik nanti harus banyak turun ke lapangan agar lebih mendengarkan langsung aspirasi demi kesejahteraan masyarakat,” harap Taufik Hidayat, Kota Bandung, Minggu (1/9/2024).

Selain itu lanjut Taufik Hidayat, pihaknya berharap anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 yang akan segera dilantik dapat mempertanggungjawabkan kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat. Kepercayaan tersebut harus dibalas dengan cara memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat Jabar. 

“Para anggota DPRD Jabar kan dipilih oleh rakyat Jabar. Jadi sebagai anggota terpilih harus menjalankan amanah rakyat dengan baik,” tegasnya. 

Taufik Hidayat juga menekankan kepada Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2024-2029 yang akan dilantik harus tekun dalam menjalankan tugasnya, dan bijaksana dalam mengambil keputusan nanti.

Perlu diketahui, pelantikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2024-2029 akan dilakukan di Gedung Merdeka Jl Asia Afrika No.65 Kota Bandung pada 2 september mulai pukul 10.00 sampai selesai.

Ada 120 Anggota DPRD Jawa Barat masa jabatan 2024-2029 yang akan dilantik berasal dari berbagai macam partai politik yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 15 kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 20 kursi, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 17 kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) 19 kursi, Partai Nasdem 8 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 19 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 7 kursi, Partai Demokrat 8 kursi, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 1 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 6 kursi.

Tag : No Tag

Berita Terkait