Penulis: Nanang/Editor: Mbayak Ginting
3 Tahun lalu, Dibaca : 984 kali
SUMEDANG, Medikomonline.com - Bupati Sumedang mengharapkan seluruh Ketua RT/RW dan tenaga honorer dilindungi Jamsostek. Keinginan tersebut disampaikan Bupati saat
menghadiri Focus Group Discussions (FGD) Implementasi Instruksi Presiden
(Inpres) No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan di Kabupaten Sumedang yang digelar BPJS Ketenagakerjaan (BP
Jamsostek) Cabang Sumedang, di Gedung Negara, Sumedang, Rabu (8/9/2021).
"Saya berharap agar seluruh OPD
memperbaharui dan mengevaluasi program yang ada untuk memastikan masyarakat,
khususnya RT/RW maupun tenaga honorer, dilindungi Jamsostek
melalui cara kolaborasi potensi serta program kebijakan yang ada," kata Bupati.
Sebagai sumber dananya, lanjut Bupati, bisa
dimulai dengan memanfaatkan program pemerintah, potensi Dana Desa maupun CSR
perusahaan yang "diadumaniskeun" dengan program BPJS Ketenagakerjaan.
"Provinsi Jawa Barat sudah melakukan itu,
tinggal Sumedang harus memanfaatkan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat
agar mereka mendapatkan jaminan," katanya.
Ditambahkan Dony, perlu pula dilakukan
sosialisasi secara komprehensif sebagai bentuk edukasi dan memberikan pemahaman
kepada para masyarakat akan arti penting dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
"Selain sebagai sarana sosialisasi, melalui FGD ini, sinergitas Pemerintah Daerah dan BP Jamsostek diharapkan semakin erat dalam upaya memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat," ucapnya.
Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir secara simbolis menyerahkan klaim jaminan kematian dari BP Jamsostek Sumedang kepada ahli waris atas nama Uday Heryanti dan santunan kematian dari Baznas Sumedang atas nama Ubej Rubai.
Menurutnya, FGD hendaknya dilaksanakan tidak
sebatas formalitas, tetapi juga harus dijiwai dan dihayati karena akan
berdampak kepada masa depan warga masyarakat yang akan mendapatkan jaminan.
"Pembahasannya harus fokus dan outputnya
jelas. Apa kesimpulannya, timelinenya kapan. Apa yang kita diskusikan dijiwai
karena akan berdampak kepada masyarakat kita," ujarnya.
Sementara Kepala BP Jamsostek Cabang Sumedang
Desi Sri Ningsih menyampaikan, realisasi perlindungan BP Jamsostek di Kabupaten
Sumedang untuk perangkat RT/RW baru mencapai 6 persen.
"Adapun untuk perangkat desa sudah
mencapai 100 persen meski beberapa desa masih ada yang menunggak.
Sedangkan untuk UMKM dan Koperasi baru mencapai 40 persen," katanya
Pelaksanaan kegiatan FGD sendiri, menurutnya,
tiada lain dalam rangka menindaklanjuti Inpres No 2 Tahun 2021 serta regulasi
terkait Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja di Provinsi Jawa
Barat khususnya di Kabupaten Sumedang.
Dikatakannya, bahwa belum lama ini, Provinsi
Jawa Barat mendapatkan penghargaan MURI untuk kategori perlindungan program
Jamsostek tenaga kerja terbanyak bidang keagamaan yaitu mencapai
150.845 tenaga kerja.
"Alhamdulillah, pada 30 Agustus 2021,
Pemprov Jabar mendapat penghargaan MURI untuk tenaga kerja bidang keagamaan
yaitu 150.845 tenaga kerja. Di Kabupaten Sumedang sendiri mendapatkan
perlindungan Jamsostek sebanyak 3.545 tenaga kerja," tuturnya.
Kegiatan ini dihadiri pula oleh Asisten
Pembangunan Hilman Taufik, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumedang
Jajang Apipudin, Ketua Baznas Ayi Subhan Hafaz dan para Kepala SKPD dan BUMD di
Kabupaten Sumedang.
FGD diisi dengan penyerahan klaim jaminan
kematian dari BP Jamsostek Sumedang kepada ahli waris atas nama Uday Heryanti
dan santunan kematian dari Baznas Sumedang atas nama Ubej Rubai secara simbolis
oleh Bupati Sumedang.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer