Loading

Diduga Ada Praktek Penggiringan Di Proyek Irigasi Perpompaan


edie ns /Tim
1 Hari lalu, Dibaca : 58 kali


Semua Rumah Pompa diduga menggunakan merk pompa yang sama yakni merk Niagara

BANDUNG. Medikomonline.com  - Sekitar bulan Juni 2026 lalu dibeberapa kecamatan di Kabupaten Bandung telah dilaksanakan  pembangunan proyek Rumah Pompa yang merupakan program Irigasi Perpompaan dari Kementerian Pertanian untuk memitigasi kekeringan dan mengoptimalkan lahan pertanian tadah hujan.

Untuk mengetahui Lebih jauh tentang pelaksanaan proyek ini dilapangan Medikom dan Medikomonline.com bekerja sama peliputan dengan Media Patroli borgol pada bulan Juni lalu mencoba mengajukan Konfirmasi Tertulis yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung Ir. Hj. Ina Dewi Kania, MP, namun sapai saat ini pertengahan September 2026 belum ada tanggapan diterima Tim Medikom

Dari pengamatan Medikom dilapangan, pembangunan rumah pompa yang didanai dari APBN tahun 2026 tersebut telah dilaksanakan secara swakelola, dilakukan oleh kelompok tani. Namun disekitar pelaksanaan proyek tersebut tidak ada dipasang papan proyek. Padahal memasang Papan Proyek disekitar lokasi proyek merupakan kewajiban hukum untuk menjamin transparansi.

Tim Medikom mencari informasi tentang proyek Rumah Pompa ini kepada Penyuluh lapangan Bu Nur di kantornya BPP Cileunyi dan Rancaekek di Cileunyi Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu, namun yang bersangkutan tidak memberi informasi yang dipertanyakan. Bahkan ketika Medikom menanyakan berapa dana yang diterima masing-masing kelompok tani yang mendapat rumah pompa tersebut, pihaknya tidak mau menjelaskan secara rinci.

Sementara kondisi dilapangan saat ini bangunan rumah pompa tersebut telah berdiri dengan luas 2m x 2m dan tinggi 3m. Disekitar bangunan rumah pompa tersebut ada selang yang menjulur ke Sungai dan selang untuk penyaluran ke lahan petani. Didinding gedung telah dipajang Prasasti Proyek, yang berlogo Kementerian Pertanian dan Logo Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Nama Kegiatan Pembangunan Irigasi Perpompaan. Titik Koordinat. Nama Kelompok Tani, misalnya Kelompok Tani Rikrik Gemini, atau Kelompok Tani Mekar Kagugat. Dan tercantum alamat desanya dan luas areal terairi.

Keberadaan Rumah Pompa tersebut ada yang sudah bisa dioperasikan dan ada yang belumterpasang sama sekali. Rumah pompa yang  berada di Desa Bojongloa Kecamatan Rancaekek misalnya, sudah terpasang dan siap dioperasikan utuk mengairi sawah petani seluas 20 Ha. Tapi rumah pompa yang berada di Desa Linggar Kecamatan Rancaekek belumbisa dioperasikan sama sekali. Selang-selang masih belum tersambung ke mesin dan belum tersambung ke sawah petani yang katanya akan mengairi sawah seluas 13 Ha

Ketua Kelompok Tani Mekar Kagugat, Asep ketika diminta penjelasannya mengatakan pihaknya merasa uang yang diterimanya habis terpakai untuk pembangunan rumah pompa dan koordinasi. Dia tidak menyebut kemana saja uang tersebut digunakan.

Yang paling menarik dari Proyek Rumah Pompa tersebut yakni menyangkut mesin yang dikirim ke lokasi masing-masing yakni semua ber merk yang sama, yakni merk Niagara. Diduga kelompok tani penerima manfaat digiring ke satu perusahaan tertentu dengan wajib membeli merk pompa yang sama yakni merk Niagara  Penggiringan ke satu merk atau satu perusahaan termasuk Monopoli Pasar atau persaingan usaha tidak sehat sama dengan melanggar UU N0 5 tahun 1999, ada konsekuensi Hukumnya.

Pada Surat Konfirmasi yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, selain mempertanyakan tentang pembangunan Rumah Pompa Medikom juga mempertanyakan lokasi dan alamat lengkap masing-masing Paket Pekerjaan Pembangunan/Rehabilitasi Jaringan Irigasi 1 s/d 22 di Dinas Pertanian Kab. Bandung Tahun 2026 dengan metode pemilihan penyedia Pengadaan Langsung Pagu masing-masing Rp200.000.000,00  Dana bersumber dari APBD 2026. Inipun belum ada tanggaapan sampai saat ini. (TIM)

 

Tag : No Tag

Berita Terkait