Loading

Fasilitasi Perizinan Bagi Pelaku UKM dan IKM, DPMPT-SP Gandeng Dinkes Kab Sukabumi


Penulis: Iyan/Editor: Dadan Supardan
5 Tahun lalu, Dibaca : 1914 kali


Bupati Sukabumi H Marwan Hamami secara simbolis menyerahkan Nomor Induk Berusaha Untuk Ijin Usaha dan Ijin Pangan Industri rumah kepada para pelaku UKM dan IKM

SUKABUMI, medikomonline.comDinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPT-SP) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kab Sukabumi selenggarakan acara untuk memfasilitasi perizinan berusaha bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM) tahun 2019 di Hotel Pangrango, Selasa (22/10/2019).

Kegiatan diwarnai dengan penyerahan secara simbolis Nomor Induk Berusaha Untuk Ijin Usaha dan Ijin Pangan Industri rumah tangga kepada Bayu, Wawan setiawan serta Rika Lastiawati, oleh Bupati Sukabumi H Marwan Hamami, disaksikan oleh Kepala DPTMPT-SP beserta Jajarannya, Plt Kepala Dinas Kesehatan serta para UKM/IKM Se-Kab. Sukabumi. 

Dalam kegiatan tersebut Bupati Sukabumi H Marwan Hamami mengatakan, percepatan pembangunan suatu daerah perlu didukung oleh berbagai pihak, dalam bingkai Dynamic Government atau Birokrasi Dinamis 3.0. Maka pentahelix menjadi satu konsep kolaborasi yang tepat untuk mengikat semua pihak agar terlibat dalam pembangunan.

"Pentahelix yang melibatkan akademisi, bisnis, community, government, dan media atau seringkali disingkat ABCGM menjalin kebersamaan di antara kelimanya dalam merancang langkah-langkah terobosan dalam mengatasi keterbatasan yang dimiliki para pelaku pembangunan, pemerintah daerah khususnya," imbuh H Marwan Hamami.

Jelasnya lagi, dalam rangka meningkatkan investasi, pemerintah mempunyai program kemudahan berinvestasi (easy doing of business) termasuk di dalamnya kemudahan dalam memproses perizinan.

"Potensi UKM/IKM Kabupaten Sukabumi yang sangat besar dan keberadaan serta peran UKM/IKM di Kabupaten Sukabumi merupakan prioritas pembangunan, tentu hal itu perlu didorong untuk meningkatkan kreativitasnya dalam menghasilkan produk-produk inovatif yang berdaya saing tinggi, sehingga dapat menjadi potensi untuk meningkatkan pertumbuhan investasi Kabupaten Sukabumi," pungkasnya.

Sementara Kepala DPMPT-SP Kab Sukabumi Zaenul menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memfasilitasi legalitas perizinan berusaha untuk pelaku usaha UKM/IKM, melalui Online single Submission (OSS) dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan ijin usaha  DPMPT-SP yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan.

"Perizinan berusaha ini berguna bagi perkembangan UKM di Kabupaten Sukabumi dalam pemasaran dan penjualan produk-produknya," jelas Zaenul.

Tag : No Tag

Berita Terkait