Penulis: Iyan/Editor: Dadan Supardan
5 Tahun lalu, Dibaca : 1914 kali
SUKABUMI, medikomonline.com – Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPT-SP) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kab Sukabumi selenggarakan acara untuk memfasilitasi perizinan berusaha bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM) tahun 2019 di Hotel Pangrango, Selasa (22/10/2019).
Kegiatan diwarnai dengan penyerahan secara simbolis Nomor Induk Berusaha Untuk Ijin Usaha dan Ijin Pangan Industri rumah tangga kepada Bayu, Wawan setiawan serta Rika Lastiawati, oleh Bupati Sukabumi H Marwan Hamami, disaksikan oleh Kepala DPTMPT-SP beserta Jajarannya, Plt Kepala Dinas Kesehatan serta para UKM/IKM Se-Kab. Sukabumi.
Dalam kegiatan tersebut Bupati Sukabumi H Marwan Hamami mengatakan, percepatan pembangunan suatu daerah perlu didukung oleh berbagai pihak, dalam bingkai Dynamic Government atau Birokrasi Dinamis 3.0. Maka pentahelix menjadi satu konsep kolaborasi yang tepat untuk mengikat semua pihak agar terlibat dalam pembangunan.
"Pentahelix yang melibatkan akademisi, bisnis, community, government, dan media atau seringkali disingkat ABCGM menjalin kebersamaan di antara kelimanya dalam merancang langkah-langkah terobosan dalam mengatasi keterbatasan yang dimiliki para pelaku pembangunan, pemerintah daerah khususnya," imbuh H Marwan Hamami.
Jelasnya lagi, dalam rangka meningkatkan investasi, pemerintah mempunyai program kemudahan berinvestasi (easy doing of business) termasuk di dalamnya kemudahan dalam memproses perizinan.
"Potensi UKM/IKM Kabupaten Sukabumi yang sangat besar dan keberadaan serta peran UKM/IKM di Kabupaten Sukabumi merupakan prioritas pembangunan, tentu hal itu perlu didorong untuk meningkatkan kreativitasnya dalam menghasilkan produk-produk inovatif yang berdaya saing tinggi, sehingga dapat menjadi potensi untuk meningkatkan pertumbuhan investasi Kabupaten Sukabumi," pungkasnya.
Sementara Kepala DPMPT-SP Kab Sukabumi Zaenul menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memfasilitasi legalitas perizinan berusaha untuk pelaku usaha UKM/IKM, melalui Online single Submission (OSS) dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan ijin usaha DPMPT-SP yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan.
"Perizinan berusaha ini berguna bagi perkembangan UKM di Kabupaten Sukabumi dalam pemasaran dan penjualan produk-produknya," jelas Zaenul.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer