Penulis: IthinK
3 Tahun lalu, Dibaca : 977 kali
SUBANG,
Medikomonline.com -
Masyarakat Kabupaten Subang kini sudah bisa mengakses pembayaran pajak
kendaraan lewat Samsat Drive Thru. Layanan ini pun memudahkan masyarakat untuk
mengakses transaksi yang lebih aman di masa pandemi Covid-19.
Samsat Drive Thru mempunyai banyak kelebihan
bagi masyarakat, mulai dari segi efektivitas dan efisiensi waktu pelayanan,
kemudahan pembayaran, akuntabilitas keuangan, transparansi biaya dan
persyaratan serta jaminan kepastian pelayanan.
"Kebijakan drive thru ini bertujuan
untuk memecah kerumunan. Drive thru hanya melayani pembayaran pajak tahunan. Di
mana posisinya masyarakat tidak perlu masuk ke aula. Jadi kita menghindari
kerumunan tertentu," kata Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Wilayah (P3DW) Subang Lovita Adriana Rosa
kepada Medikomonline, Senin
(14/6/2021).
Dijelaskan Lovita, layanan Samsat Drive Thru
Subang didukung dengan teknologi informasi. Melalui pelayanan berbasis digital,
ia berharap masyarakat lebih mudah untuk membayar pajak dan mendorong kepatuhan
bagi yang masih memiliki tunggakan pajak.
"Wajib pajak [yang belum patuh] perlu
disadarkan dan didorong, sehingga perlu disosialisasikan oleh pemkab melalui
kolaborasi antara camat dengan unsur samsat, kepolisian dan jasa raharja,"
tuturnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pendataan dan
Penetapan Ahmad Zayyidin Ansori
menuturkan selama pandemi ini terjadi peningkatan transaksi online lewat chanel
pembayaran, ATM, m-banking, maupun e-commerce. Di samping itu, pendaftaran yang
sifatnya online juga meningkat.
"Dulu masyarakat di pedesaaan lebih
memilih pembayaran konvensional, seperti samsat keliling, atau ke kantor kita.
Namun sekarang kita memasifkan layanan kita. Sehingga masyarakat bisa membayar
di chanel terdekat dan juga melalui e-commerce, ATM," papar Ahmad.
Selain itu, masyarakat juga bisa membayar
pajak lewat Payment Point Online Banking (PPOB) agen bank bjb yang ada di
BUMDes. Menurutnya, saat ini ada 47 PPOB yang tersebar di seluruh kecamatan di
Kabupaten Subang.
Di sisi lain, masyarakat juga bisa mengakses
aplikasi Sambara atau Samsat Mobile Jabar di handphone masing-masing. Selain
utuk membayar pajak, aplikasi ini bisa digunakan untuk memperoleh informasi
pajak.
"Lewat Sambara, kita cukup mengisi nomor
polisi kendaraan. Nanti keluar besaran pajaknya, termasuk ada masa jatuh tempo
pajak, masa STNK. Sehingga masyarakat bisa melanjutkan pembayaran melalui kode
bayar yang kita beri, tentu dengan memverifikasi data yang bisa menunjukkan
pemilik sesungguhnya. Sehingga bisa dibayar di mana saja," papar Ahmad.
Sambara juga memberikan layanan aplikasi lain
berupa Proteksi kepemilikan ketika kita menjual kendaraan agar terhindar dari
pajak progresif. Keunggulan lain dari Sambara adalah bisa digunakan di mana
saja, bahkan di luar negeri sekalipun. Namun untuk saat ini, menu pengiriman di
aplikasi Sambara belum diaktifkan.
Ahmad menjelaskan, dari total wajib pajak
Kabupaten Subang sebanyak 400 ribuan, jumlah wajib pajak yang melakukan
pembayaran per harinya antara 1.000 sampai 1.500 orang. Adapun yang paling
tinggi bisa mencapai 2.000 wajib pajak.
Ahmad mengakui sebagian masyarakat Subang
belum yakin dengan proses online dalam pembayaran pajak. Padahal pembayaran
online membuat wajib pajak terhindar dari keterlambatan membayar pajak.
"Maka itu kita terus menyosialisasikan
jadwal di kantor kita (P3DW) dan Samsat Keliling melalui media cetak, online,
dan radio. Kita juga berusaha menggerakkan mitra PPOB Bumdes untuk menjadi
sosialisator dan penyambung informasi pajak di desa-desa," papar Ahmad.
Ia berharap Bumdes yang merupakan Mitra PPOB
bank bjb bisa menjadi pusat konsultasi perpajakan di desa-desa.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer