Penulis: Nanang/Editor: Mbayak Ginting
5 Tahun lalu, Dibaca : 1313 kali
SUMEDANG,Medikomonline – Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
Kabupaten Sumedang bekerjasama dengan PT Pos Indonesia untuk
mendistribusikan KTP Elektronik di Kabupaten Sumedang. Sebanyak 5.095 keping KTP
Elektronik di Kabupaten Sumedang yang telah dicetak siap didistribusikan ke
masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumedang Ahmad Kusnadi mengatakan,
Program Smpay Arum atau Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan
antar ke Rumah ini merupakan komitmen Pemda Kabupaten Sumedang dalam memberikan
pelayanan administrasi kependudukan (KK, KTP-el, dan Akta Catatan Sipil
lainnya) yang terbaik bagi masyarakat Sumedang berupa percepatan pencetakan dan
pendistribusian KTP-el.
Melalui program tersebut, lanjut Ahmad, masyarakat Kabupaten
Sumedang tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi
untuk sekedar mengambil hasil layanan administrasi kependudukan. “Warga tinggal menunggu di
rumah. Ini benar-benar gratis tanpa dibebani biaya untuk pengiriman,” kata
Ahmad Kusnadi dalam keterangan persnya.
Hal tersebut dibenarkan pula oleh Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir saat memonitor pendistribusian KTP-el di
Kantor Pos Sumedang, Kamis (6/2/20).
Bupati didampingi oleh Wakil Bupati H Erwan Setiawan, Sekda Herman Suryatman,
dan jajaran Komisi I DPRD.
“Hari ini baru 5.095 keping KTP Elektronik yang diantar lewat
Pos. Jadi masyarakat tidak usah datang. Tidak usah mengeluarkan biaya
transportasi. Ini bagian terpenting layanan pemerintah dalam mempermudah urusan
masyarakat,” kata Bupati Dony Ahmad Munir.
Dikatakan Dony, Sumedang telah ditetapkan menjadi satu-satunya
daerah di luar Jabodetabekjur dan Bandung raya sebagai pilot project
pelaksanaan program percepatan pencetakan KTP-el secara nasional. “Sebagai pilot project Percepatan
pencetakan KTP-el Nasional, Sumedang dipercaya mendapatkan jatah sebanyak 42
ribu KTP elektronik dari pemerintah pusat yang secara bertahap harus tuntas
didistribusikan pada akhir Februari tahun 2020,” tuturnya.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, dari jatah yang diberikan,
sebanyak 5.095 diprioritaskan bagi pemohon yang telah diberikan surat
keterangan (Suket) dari status perekaman yang sudah valid terhitung sejak
tanggal 26 Juni 2019 sampai dengan 31 Januari 2020. “Secara bertahap Sumedang
mendapatkan kepercayaan untuk percepatan realisasi KTP elektronik sebanyak 42
ribu. Bagi pemohon yang memiliki Suket terhitung 26 juni 2019 sampai 31 januari
2020 secara bertahap akan dikirimkan KTP-el pengganti Suket. Mulai hari ini
sampai akhir Februari di angka 42 ribu,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang Asep
Kurnia mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten
Sumedang. Menurutnya, upaya tersebut sesuai
dengan apresiasi masyarakat diterima DPRD, khususnya Komisi I, terkait
permasalahan administrasi kependudukan di Kabupaten Sumedang.
“Hari ini kita saksikan semuanya terpenuhi. Pemerintah cepat melakukan
langkah-langkah. Saya pikir ini sesuai dengan aspirasi masyarakat. Pertahankan
terus sehingga masyarakat sangat dimudahkan dengan langkah seperti ini,”
ungkapnya.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer