Penulis: IthinK/Editor: Mbayak Ginting
5 Tahun lalu, Dibaca : 972 kali
BANDUNG, Medikomonline.com – Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa
Barat meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 dari Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) RI. Opini WTP ini diraih Pemdaprov Jawa Barat kedelapan kalinya.
Plh Gubernur Jawa
Barat Uu Ruzhanul Ulum menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dari Kepala
Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat Arman Syifa, disaksikan Ketua DPRD Jawa
Barat Ineu Purwadewi Sundari, dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD Jawa
Barat, Jalan Diponegoro No 27, Kota Bandung, Selasa (28/5/19).
"Berdasarkan
pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi
Jawa Barat Tahun Anggaran 2018, termasuk implementasi atas rencana aksi yang
telah disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maka BPK kembali memberi
opini wajar tanpa pengecualian," kata Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa
Barat Arman Syifa dalam laporannya di rapat paripurna.
"Dengan
demikian Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah berhasil mendapatkan dan
mempertahankan opini WTP untuk yang kedelapan kalinya," lanjutnya.
Ditemui usai acara,
Plh Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum merasa bersyukur atas pencapaian ini.
Menurutnya, opini WTP merupakan sebuah prestasi. Dia mengucapkan terimakasih
kepada seluruh ASN di lingkungan Pemdaprov Jabar, termasuk kepada DPRD Jawa
Barat sebagai mitra pembangunan.
Dalam opini WTP, BPK
merekomendasi beberapa poin untuk disempurnakan. Meskipun begitu, hal tersebut
tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan.
Uu menegaskan,
Pemdaprov Jabar berkomitmen dan mampu menindaklajuti rekomendasi tersebut.
Sebagai informasi, bahwa dari semua rekomendasi yang diberikan BPK atas LHP
LKPD Tahun Anggaran 2017 Pemdaprov Jabar bisa menindaklanjuti 63 persen.
"Insyaallah
tahun ini akan ditindaklanjuti minimal ada tambahan tidak lagi 60-an persen.
Jadi, ada tambahan realisasi rekomendasi di pihak kami," tuturnya.
Gubernur Jawa Barat
Ridwan Kamil di sela kegiatannya di Kenya mengapresiasi kinerja pemerintahan
sebelumnya. Emil juga memberi kredit poin kepada pemkab dan pemkot di Jabar
yang meraih opini WTP, dan mendorong daerah lain mencapai raihan yang sama.
Tidak lupa Emil juga
mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN di lingkungan Pemdapov Jabar. “Jika
tidak ada kontribusi ketiga pihak ini, kinerja terbaik Pemprov Jabar tidak akan
tercapai,” ungkapnya.
Adapun beberapa
rekomendasi dalam LKPD 2018, yakni terkait Sistem Pengendalian
Intern (SPI) serta Kepatuhan terhadap peraturan perundangan.
Kepala BPK Provinsi
Jawa Barat Arman Syifa menilai hal tersebut masih dalam batas toleransi yang
tidak menghalangi status WTP.
"Memang tidak
semuanya (laporan keuangan) itu sempurna, termasuk kami pun di dalam
melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan itu ada batas materialitas, ada
toleransi-toleransi kesalahan yang bisa kami tolerir," ujar Arman saat
ditemui usai rapat paripurna.
Arman mencontohkan
ada kebijakan transaksi non tunai yang dilakukan perangkat daerah. Namun, dalam
pelaksanaannya ada beberapa OPD yang melakukan transaksinya secara tunai untuk
melaksanakan kegiatan. Menurut Arman, hal itu akan meningkatkan risiko
penyimpangan dan ketekoran kas.
"Kami menilai
ketaatan atas, pertama ada kebijakan transaksi non tunai. Karena ada beberapa
OPD yang mengambil tunai untuk pelaksanaan beberapa kegiatannya, karena itu
memang meningkatkan risiko penyimpangan," jelasnya.
Namun, lanjut Arman,
dalam proses pemeriksaan, proses transaksi yang mengakibatkan selisih kas
tersebut dapat diselesaikan secara adminitratif. Artinya sudah tidak ada
ketekoran kas.
"Ada beberapa
penyimpangan yang dilakukan bendaharawan yang mengakibatkan ketekoran kas. Tapi
dalam proses pemeriksaan kerugian itu sudah dipulihkan, artinya secara
administratif sudah tidak ada ketekoran kas. Itu yang menyebabkan tidak menjadi
pengecualian," paparnya.
Dilansir BPK RI, di
Jawa Barat ada 24 pemkab/pemkot dan satu pemdaprov mendapat opini wajar tanpa
pengecualian (WTP), tiga pemda meraih wajar dengan pengecualian (WDP), dan
tidak ada yang disclaimer.
Ketiga pemda yang
tahun ini dapat WDP yakni Pemkab Tasikmalaya, Pemkab Cianjur, dan Pemkab
Bandung Barat. Sementara tahun lalu juga ada tiga pemda yang dapat WDP yakni
Pemkab Subang, Pemkab Bandung Barat, dan Pemkot Bandung.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer