Penulis: Tekwasi/Editor: Mbayak Ginting
2 Tahun lalu, Dibaca : 909 kali
KARO, Medikomonline.com - Pemerintah
Kabupaten Karo melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab Karo menggelar Pelatihan
Keprotokolan Kabupaten Karo Tahun 2021.
Kegiatan pelatihan ini dibuka langsung oleh
Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting di Rudang Hotel Berastagi, Kamis (25/11/2021).
Pelatihan keprotokolan tersebut dilaksanakan
selama 2 hari (25 s/d 26 November 2021). Pelatihan ini diikuti oleh peserta
dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo serta instansi Forkopimda, BUMN/BUMD
dan instansi lainnya di Kabupaten Karo.
Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting mengatakan,
sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan, disebutkan
bahwa keprotokolan adalah serangkain kegiatan yang berkaitan dengan aturan
dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi tata tempat dan tata
penghormatan.
Wakil Bupati Karo menambahkan, pelatihan
keprotokolan ini merupakan penyesuaian terhadap dinamika yang tumbuh berkembang
dalam sistem ketatanegaraan, budaya dan tradisi bangsa serta dalam rangka
pelaksanaan reformasi birokrasi untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik
(good governace).
Oleh sebab itu, dipangdang perlu untuk
menyelenggarakan kegiatan pelatihan keprotokolan bagi para pegawai di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Karo dan isntansi lainnya di Kabupaten Karo.
Penyelenggaraan kegiatan keprotokolan ini
bermaksud untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam
melaksanakan kegiatan keprotokolan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Wakil Bupati Karo berharap kepada para
peserta pelatihan keprotokolan untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik
guna membawa kemajuan dan manfaat, baik secara individu maupun organisasi untuk mendukung kegiatan resmi yang
berhubungan dengan keprotokolan khususnya di lingkungan kantor masing-masing.
"Baik buruknya keprotokolan akan
menunjukan wajah organisasi di hadapan publik, sehingga sangat relevan kiranya
jika keprotokolan dapat meningkatkan pembentukan citra dari sebuah organisasi,”
ungkap Wakil Bupati Karo
Sementara itu, Kabag Protokol dan Komunikasi
Pimpinan Setda Kabupaten Karo F. Leonardo Surbakti, S.STP menyebutkan,
keprotokolan diatur berdasarkan asas kebangsaan, ketertiban dan kepastian
hukum, keseimbangan, keserasian serta keselarasan yang ruang lingkupnya
meliputi tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan.
"Tujuan pelatihan ini sebagai bahan
koordinasi antara OPD maupun instansi Forkopimda, BUMN/BUMD dan instansi
lainnya di Kabupaten Karo dalam memfasilitasi setiap kegiatan daerah maupun
organisasi, sehingga terjalin sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Karo
dengan pihak penyelenggara kegiatan," tambah Leonardo Surbakti.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan mematuhi protokol
kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan/ hand sanitizer, dan menjaga
jarak.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer