Penulis: Kuswanto/Dinsos
3 Tahun lalu, Dibaca : 1264 kali
Dinas Sosial Kabupaten Bogor pada semester pertama TA 2021 telah melaksanakan kegiatan – kegiatan sebagai berikut :
1.
BIMBINGAN SOSIAL PENDAMPING ANAK BERKEBUTUHAN
KHUSUS SE-KABUPATEN
BOGOR TAHUN ANGGARAN 2021
Tujuan dari kegiatan Bimbingan
Sosial Pendamping Bagi Anak Berkebutuhan Khusus se-Kabupaten Bogor. adalah untuk meningkatkan
pembinaan kepada para pendamping Anak Berkebutuhan Khusus dan meningkatkan Pengetahuan serta Penanganan
Anak Berkebutuhan Khusus di Kabupaten
Bogor.
SASARAN
KEGIATAN
50 orang Pendamping
Anak Berkebutuhan Khusus
Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 29 Maret s/d 1 April 2021, tempat
Hotel Gumilang Cipayung Kecamatan
Megamendung Kabupaten Bogor.
PELAKSANAAN
KEGIATAN
Pelaksanaan kegiatan
dilakukan koordinasi dengan :
a.
Tenaga
Kesejahteraan Sosial (TKSK);
b.
Kasi PKM kecamatan;
c.
Bappeda Litbang;
d.
Narasumber.
No |
Nama |
Instansi/Lembaga |
Keterangan |
1. |
Drs. Erniyanto, M.Si |
Kementerian Sosial RI |
Narasumber |
2. |
Adun Abdullah Syafi’i, M.Ag |
Dinas Sosial Prov Jawa Barat |
Narasumber |
Hasil :
1. Tersosialisasinya
program Rehabilitasi Sosial kegiatan Pemberian Bimbingan Sosial kepada
Keluarga Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar,
Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis dan Masyarakat melalui Bimbingan Sosial Pendamping Sosial Anak Berkebutuhan Khusus di Hotel
Gumilang Cipayung Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor;
2.
Tercapainya
target jumlah peserta kegiatan Bimbingan Sosial Pendamping Sosial Anak
Berkebutuhan Khusus (ABK) sejumlah
50 orang.
2. 2. BIMBINGAN
SOSIAL BAGI PENDAMPING SOSIAL LANJUT USIA SE-KABUPATEN BOGOR TAHUN ANGGARAN
2021
Tujuan :
1.
Meningkatkan pengetahuan dan wawasan kepada para
Pendamping Sosial Lanjut Usia dalam penanganan dan pendampingan terhadap Lanjut
Usia Potensial, Non Potensial dan Terlantar;
2. Wujud kepedulian
Pemerintah Kabupaten Bogor umumnya kepada masyarakat kabupaten Bogor khususnya
dan kepada Lansia yang membutuhkan Pelayanan Sosial dan Pendampingan;
3. Pendamping Sosial Lanjut
Usia mampu memberikan pendampingan
kepada Lanjut Usia agar mampu mengembalikan keberfungsian sosial nya
kearah yang lebih baik.
TEMPAT
DAN WAKTU PELAKSANAAN
-
Hari : Senin s.d Kamis
-
Tanggal : 5 s.d 8 April 2021
-
Waktu : Senin, Cek In 12.00 WIB s/d
15.00 WIB
-
Tempat : THE RIZEN HOTEL
Jl. Raya Puncak Km. 83 Cibeureum, Cisarua
Bogor
PELAKSANA
KEGIATAN
Peserta sebanyak 40 orang Pendamping Sosial
Lanjut Usia di setiap Kecamatan.
·
Narasumber
:
-
Esselon
III Pusat : 1 Orang / Kementerian Sosial RI
- Esselon III BRSLU (BEKASI) : 1 Orang / BRSLU Bekasi
·
Moderator
:
-
Sakti
Peksos : 1 Orang / Sakti Peksos Dinas
Sosial Kab. Bogor
Hasil :
1.
Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan
Sosial (PPKS) itu tidak dilakukan di Kementerian Sosial melainkan di
Balai-Balai Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia yang terdekat adalah Balai
Rehabilitasi Sosial Budhi Dharma Bekasi;
2.
Program Lansia Kit : Paket bantuan
operasional ATENSI yang diperuntukan bagi lanjut usia dengan komposisi bantuan
sandang, pangan, tempat tinggal, perlengkapan dan vokasional berupa :
a. Sandang
(Baju Koko, Sarung, Perlengkapan Ibadah, Selimut dsb);
b. Pangan
(Makanan Pokok, Makanan Tambahan, Nutrisi, Vitamin);
c. Papan/Sarana
Kamar (Kasur, Lemari, Bantal, Kelambu, dsb);
d. Perlengkapan
yang terdiri atas alat bantu seperti kacamata, alat bantu dengar dan
Aksesibilitas seperti kursi roda, walker, dsb).
3.
Program ATENSI Asistensi Sosial adalah suatu bentuk
perlindungan sosial yang bertujuan memberikan pelayanan/bantuan
sosial kepada orang dengan masalah kesejahteraan sosial agar dapat memenuhi
kebutuhan dasar hidupnya secara layak dan dapat melakukan fungsi sosialnya;
4. ATENSI Layanan
Langsung Pemberian layanan pendampingan, dukungan
dan/atau bantuan rehabilitasi sosial yang diberikan UPT (balai
besar/balai/loka) kepada individu penerima manfaat (PM), kepada keluarga PM,
dan kepada komunitas dimana PM tinggal.
3.KEGIATAN BIMBINGAN
REHABILITASI SOSIAL PEMERLU PELAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL (PPKS) BAGI TIM
REAKSI CEPAT DI KABUPATEN BOGOR TAHUN 2021
Maksud
Imlementasi
Peraturan Daerah Kabupaten Bogor nomor 7 tahun 2016 tentang Pelayanan
Kesejahteraan Sosial, dan mendukung mewujudkan Panca Karsa Kabupaten Bogor
yaitu :
-
Bogor
cerdas;
-
Bogor
sehat;
-
Bogor
maju;
-
Bogor
membangun; dan
-
Bogor
berkeadaban.
Tujuan
Tujuan
dari Kegiatan Bimbingan Rehabilitasi Sosial Pemerlu
Pelayanan Kesejahteraan sosial (PPKS) Bagi Tim Reaksi Cepat Di Kabupaten
Bogor adalah :
a. Mencegah dan mengurangi tumbuh
kembang serta meluasnya masalah kesejahteraan social;
b. Mencegah perilaku sosial yang
dapat menimbulkan keresahan dan ketertiban umum;
c. Mengetaskan Pemerlu Pelayanan
sosial (PPKS) agar dapat hidup layak guna memperbaiki kondisi kesejahteraan social.
A.
TEMPAT
DAN WAKTU PELAKSANAAN
1. Tempat
Tempat
pelaksanaan Kegiatan Bimbingan Rehabilitasi Sosial Pemerlu Pelayanan
Kesejahteraan sosial (PPKS) Bagi Tim Reaksi Cepat Di Kabupaten Bogor bertempat
di Hotel Accram yang beralamat di Jl. Raya Puncak - Cipayung KM.75 No. 100
Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung;
2. Waktu
Waktu kegiatan
Kegiatan Bimbingan Rehabilitasi Sosial Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan sosial
(PPKS) Bagi Tim Reaksi Cepat Di Kabupaten Bogor dilaksanakan selama 2 (dua)
hari terhitung dari hari Kamis sampai dengan Jumat tanggal 10 Juni 2021 sampai
11 Juni 2021.
B.
HASIL
YANG DICAPAI
1. Terlaksananya Kegiatan Bimbingan
Rehabilitasi Sosial Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan sosial (PPKS) Bagi Tim
Reaksi Cepat di Kabupaten Bogor;
2. Meningkatkan Kesejahteraan bagi
PPKS Tuna Sosial sehingga terwujud Kabupaten Bogor bebas PMKS;
3. Menurunnya Populasi PMKS di
Jalanan;
4. Jumlah Tim Reaksi Cepat yang di
bentuk.
4. Kegiatan
Peningkatan Kemampuan Potensi Sumber Kesejahteraan SosialKelembagaan Masyarakat
Kewenangan Kabupaten Bogor (Usaha Kesejahteraan Sosial Bagi Karang Taruna)
Tahun Anggaran 2021 di hadiri oleh 80 peserta dari 40 Kecamatan
Karang Taruna sebagai tenaga penggerak pembangunan kesejahteraan sosial di tingkat desa/kelurahan memiliki peranan yang cukup besar dalam pembangunan masyarakat. Untuk dapat meningkatkan potensi dan peran aktifnya, diperlukan upaya pengembangan jaringan Komunikasi, Kerjasama, Sinergi dan Kolaborasi antar Karang Taruna di wilayah KABUPATEN bogor.
Peran
aktif Karang Taruna dalam kegiatan usaha-usaha kesejahteraan sosial sudah cukup
dirasakan, terutama dalam penanganan pemerlu Masalah Kesejahteraan Sosial
(PpKS). Oleh karena itu, Karang Taruna diharapkan dapat menggali segala aspek
yang menyangkut permasalahan kesejahteraan sosial di masing-masing wilayah
sesuai karakteristik yang ada, sekaligus menghasilkan Rumusan, Model maupun pelaksanaan :
Hari : Rabu s/d Jumat
Tanggal : 16 s/d 18 Juni 2021
Waktu : 12.00 WIB s/d Selesai
Tempat : Hotel Bale Arimbi Jl. Raya Puncak Cibogo II No.21,
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer