Penulis: Nanang/Editor: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 3318 kali
SUMEDANG, Medikomonline.com - Jaring
Pengaman Sosial (JPS) untuk masyarakat yang terkena dampak Covid-19 non Data
Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di
Kabupaten Sumedang akan segera terealisasi. Hal tersebut disampaikan Bupati
Sumedang H Dony Ahmad Munir setelah melaksanakan Sidak Patroli Kewilayahan ke
empat kecamatan dalam rangka pelaksanaan PSBB, Sabtu malam, (25/4/2020).
Dikatakan Bupati, data usulan dari RT/RW
untuk JPS awalnya diajukan sekitar 150 ribu kepala keluarga (KK),
namun setelah dilakukan validasi data oleh Disdukcapil dengan mengacu pada KK
dan NIK, data tersebut menjadi 128 ribu KK. Jumlah tersebut kemudian dicocokkan
kembali oleh Dinsos sehingga terakhir menjadi 101 ribu KK.
Dijelaskannya, data usulan sebanyak 101 ribu
KK untuk warga yang tercatat dalam data non-DTKS di Kabupaten Sumedang sudah
pada tahap sinkronisasi dari RW masing-masing dan saat ini data tersebut sedang
diupload kedalam aplikasi sapa warga Provinsi Jawa Barat.
"Alhamdulillah dari 1.800
RW yang ada di Kabupaten Sumedang, 1000 lebih sudah masuk aplikasi. Jadi
sisanya tinggal 800 RW. Insyaalloh besok selesai. Mudah-mudahan hari Senin (27/4) sudah bisa
langsung dicairkan sehingga masyarakat bisa memenuhi kebutuhan hidupnya selama
menjalani PSBB," ungkapnya.
Adapun untuk bantuan sosial yang saat ini
sudah diterima sebagian warga, kata Bupati, itu berasal dari bantuan reguler
pemerintah pusat dan provinsi melalui Program PKH,
BPNT, termasuk bantuan sosial yang disalurkan melalui PT Pos yang diberikan
untuk 17 ribu warga yang tercatat dalam DTKS.
"Data tersebut merupakan data terdahulu
sekitar 2-3 tahun lalu dan bukan data baru yang terdampak Covid-19. Jadi
intinya, yang diusulkan 101 ribu lebih KK atau non-DTKS untuk warga yang
terdampak Covid-19 belum terealisasi. Yang baru ada, baru DTKS," jelasnya.
Bupati menambahkan, jumlah data usulan untuk
non-DTKS kemungkinan juga bisa bertambah, mengingat masih ada 22.000 warga Sumedang
terdampak covid-19 yang tidak mempunyai NIK dan KK. Tapi, jumlah tersebut sudah
diusulkan oleh Bupati kepada Gubernur Jawa Barat untuk dipertimbangkan.
"Saya sudah menyampaikan kepada
Gubernur, 22 ribu warga yang tidak memiliki NIK dan KK mohon untuk dipertimbangkan.
Jawaban Gubernur katanya silahkan dimasukkan asal ada surat pertanggungjawaban
mutlak dari RT/RW setempat yang menyatakan bahwa warga tersebut layak
mendapatkan bantuan," terangnya.
Terakhir, Bupati meminta agar warga tidak
merasa khawatir jika belum mendapatkan bantuan sosial. Menurut Bupati, ada
tujuh pintu bantuan untuk masyarakat selama pemberlakuan PSBB. Dari tujuh pintu
tersebut, masih ada empat pintu lagi yang belum
terealisasi.
"Ada empat pintu lagi, satu di DTKS yaitu BLT Kemensos (DTKS) dan tiga lagi untuk
non-DTKS yaitu Bansos Provinsi, Bansos Kabupaten, dan BLT Dana Desa,"
pungkasnya.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer