Loading

Segera Cair, 101 Ribu KK Warga Sumedang Terima Bantuan Sosial Non DTKS


Penulis: Nanang/Editor: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 3318 kali


Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir

SUMEDANG, Medikomonline.com - Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk masyarakat yang terkena dampak Covid-19 non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kabupaten Sumedang akan segera terealisasi. Hal tersebut disampaikan Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir setelah melaksanakan Sidak Patroli Kewilayahan ke empat kecamatan dalam rangka pelaksanaan PSBB, Sabtu malam, (25/4/2020).

Dikatakan Bupati, data usulan dari RT/RW untuk JPS awalnya diajukan sekitar 150 ribu kepala keluarga (KK), namun setelah dilakukan validasi data oleh Disdukcapil dengan mengacu pada KK dan NIK, data tersebut menjadi 128 ribu KK. Jumlah tersebut kemudian dicocokkan kembali oleh Dinsos sehingga terakhir menjadi 101 ribu KK.

Dijelaskannya, data usulan sebanyak 101 ribu KK untuk warga yang tercatat dalam data non-DTKS di Kabupaten Sumedang sudah pada tahap sinkronisasi dari RW masing-masing dan saat ini data tersebut sedang diupload kedalam aplikasi sapa warga Provinsi Jawa Barat.

"Alhamdulillah dari 1.800 RW yang ada di Kabupaten Sumedang, 1000 lebih sudah masuk aplikasi. Jadi sisanya tinggal 800 RW. Insyaalloh besok selesai.  Mudah-mudahan hari Senin (27/4) sudah bisa langsung dicairkan sehingga masyarakat bisa memenuhi kebutuhan hidupnya selama menjalani PSBB," ungkapnya.

Adapun untuk bantuan sosial yang saat ini sudah diterima sebagian warga, kata Bupati, itu berasal dari bantuan reguler pemerintah pusat dan provinsi melalui Program PKH, BPNT, termasuk bantuan sosial yang disalurkan melalui PT Pos yang diberikan untuk 17 ribu warga yang tercatat dalam DTKS.

"Data tersebut merupakan data terdahulu sekitar 2-3 tahun lalu dan bukan data baru yang terdampak Covid-19. Jadi intinya, yang diusulkan 101 ribu lebih KK atau non-DTKS untuk warga yang terdampak Covid-19 belum terealisasi. Yang baru ada, baru DTKS," jelasnya.

Bupati menambahkan, jumlah data usulan untuk non-DTKS kemungkinan juga bisa bertambah, mengingat masih ada 22.000 warga Sumedang terdampak covid-19 yang tidak mempunyai NIK dan KK. Tapi, jumlah tersebut sudah diusulkan oleh Bupati kepada Gubernur Jawa Barat untuk dipertimbangkan.

"Saya sudah menyampaikan kepada Gubernur, 22 ribu warga yang tidak memiliki NIK dan KK mohon untuk dipertimbangkan. Jawaban Gubernur katanya silahkan dimasukkan asal ada surat pertanggungjawaban mutlak dari RT/RW setempat yang menyatakan bahwa warga tersebut layak mendapatkan bantuan," terangnya.

Terakhir, Bupati meminta agar warga tidak merasa khawatir jika belum mendapatkan bantuan sosial. Menurut Bupati, ada tujuh pintu bantuan untuk masyarakat selama pemberlakuan PSBB. Dari tujuh pintu tersebut, masih ada empat pintu lagi yang belum terealisasi.

"Ada empat pintu lagi, satu di DTKS  yaitu BLT Kemensos (DTKS) dan tiga lagi untuk non-DTKS yaitu Bansos Provinsi, Bansos Kabupaten, dan BLT Dana Desa," pungkasnya.

Tag : No Tag

Berita Terkait