Penulis: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 1063 kali
BANDUNG, Medikomonline – Mulai
anggaran perubahan 2020 akan ada nomenklatur baru dalam APBD Provinsi Jawa
Barat. Itu akan berlangsung selama 10 tahun. Pemprov Jabar akan melakukan
pinjaman daerah sebesar Rp 4 triliun dari PT Sarana Multi Infra Struktur (PT
SMI) Jakarta, sebuah perusahaan plat merah yang dikelola Kementerian Keuangan.
Dana tersebut
semestinya digunakan Pemprov Jabar dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
dan sudah mendapat rekomendasi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK)
Kementerian Keuangan RI.
Anggota Badan
Anggaran (Bangar) DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady, yang dihubungi
lewat telepon selulernya Minggu siang, membenarkan pinjaman tersebut.
Daddy menjadi
salah satu perwakilan Badan Anggaran DPRD Jabar yang bertemu Direktur Utama PT
SMI, Edwin Syahruzad di Jakarta, Senin (31/8/2020).
"Total
pinjaman Rp 4 triliun.
Adapun
rinciannya: Rp1,9 triliun untuk di APBD Perubahan tahun 2020 dan sebesar Rp 2,1
triliun untuk APBD Murni tahun 2021," ujar Daddy.
Ketika ditanya
soal bunga pinjaman, dewan dari dapil Jabar 12 (Cirebon-Indramayu) itu
menjawab, "Interest ratenya (suku bunga) nol (0) persen dengan tenor
(jangka waktu), 10 tahun."
Atas pinjaman
tersebut, Pemprov Jabar dikenakan biaya provisi 1% (= Rp 40 miliar). Sedangkan
biaya administrasi sebesar 0,815% (= Rp 7,4 miliar).
Terkait masa
jabatan Gubernur Ridwan Kamil yang akan berakhir pada 2023, Daddy menjelaskan,
"Pemprov
Jabar mendapat pinjaman dana PEN sebesar Rp 4 triliun dengan tenor 10 tahun.
Sedangkan Ridwan Kamil masa kepemimpinan menjadi Gubernur Jabar tinggal 4 tahun
lagi.
Kita sudah
dengar beliau ingin ke atas (nyapres 2024). Kalau dia naik, berarti Gubernur
dan DPRD Jabar berikutnya beserta seluruh masyarajat Jabar dapat warisan utang
yang harus dilunasi dan menjadi beban APBD Jabar," tandasnya.
Program
pemulihan ekonomi nasional lewat PT SMI sendiri dipayungi PP No. 43 tahun 2020.
Program dan kegiatannya diharapkan adalah yang menunjang Pemulihan Ekonomi
Nasional (PEN). Itu sesuai dengan namanya. Namun, pilihannya diserahkan sepenuhnya
kepada masing-masing wilayah.
"Ini bakal
jadi nomenklatur baru dalam struktur APBD Provinsi Jawa Barat selama 10 tahun
ke depan. Selain 'Pinjaman Daerah', akan ada 'Pengembalian Pinjaman Daerah'.
Semoga semua membawa manfaat untuk seluruh masyarakat dan menaikkan kembali
Indeks Pembangunan Manusia, khususnya Laju Pertumbuhan Ekonomi yang terpuruk
akibat Covid-19," pungkasnya. ***
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer