Penulis: Sandi LJ/Editor: Mbayak Ginting
3 Tahun lalu, Dibaca : 1080 kali
BANDUNG, Medikomonline.com
- Pendidikan Inklusi adalah filosofi
penyelenggaraan pendidikan yang menghargai, mengakui, menghormati bahwa peserta
didik itu berbeda kemampuan sosial, emosi, sehingga layanan pendidikan harus
sesuai kondisi dan kebutuhan mereka.
“Semua sekolah
harus berpegang kepada cara berpikir bahwa semua anak itu berbeda, beragam
harus dilayani sesuai keberagaman itu,” kata Kepala SDN 184 Buahbatu Bandung,
Dr. Dante Rigmalia, M. Pd. kepada Medikom
di ruang kerjanya, Jumat (8/10/2021).
Apalagi
kata Dante, aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 Kota
Bandung, memperbolehkan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) bersekolah di sekolah
reguler, baik di Sekolah dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Peserta
Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK), yang akan mendaftar ke sekolah reguler wajib
mendapat surat rekomendasi dari assessment
center Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung. “Surat tersebut bisa
diperoleh setelah assessment center
melakukan serangkaian tes kepada anak,” kata Dante yang juga sebagai salah satu
asesornya.
Dalam perjalanannya, lanjut Dante, setelah PDBK diterima di sekolah, banyak guru yang kebingungan menangani PDBK ini. Selain itu, kadang konsentrasi atau atensi belajar PDBK hanya 1-2 menit. Dimenit berikutnya dia lihat sana sini. “Untuk mengatasi masalah ini, kami memberikan arahan, penjelasan secara mendalam. Untuk pembelajaran kita harus bertemu dengan PDBK terus kita assessment lebih mendalam, sehingga kita menjadi tahu masalahnya,” kata Dante.
Di
lapangan kadang-kadang guru kesulitan menangani PDBK di kelasnya. Contohnya PDBK
hiperaktif, harus duduk dekat guru supaya bisa diperhatikan. Tetapi gurunya
harus kesana kemari menjadi kurang optimal. Anaknya tidak kesana kemari, tetapi
kalau ditinggalkan dia tidak mengerjakan apa-apa. “Solusinya, ketika sekolah
dan orang tua belum bisa mengadakan guru pembimbing, kita optimalkan orang tua.
Guru harus mengkomunikasikan kepada orang tua, tadi belajarnya ini, seharusnya
yang dicapai ini, nanti di rumah diulang kembali pembelajarannya,” jelas Dante.
Kedepan, ketika
sekolah sudah terbiasa tidak akan ada masalah dalam melaksanakan pendidikan
inklusi ini. Karena kebijakan ini sudah
ada dalam perda penyelanggaraan pendidikan kota Bandung No. 8 tahun 2018,
penyelenggaraan pendidikan di kota Bandung diselenggarakan secara inklusi.
“Inklusi
tidak akan terjadi dengan baik kalau sekolah tidak membangun networking. Harus ada kolaborasi dengan
pihak lain. Kita pasti membutuhkan penanganan ahli,” kata Dante.
Masih
menurut Dante, Kepala sekolah dan teman-teman di sekolah harus melakukan banyak
inovasi, berpikir fleksibel tentang keadaan anak, kreatif mencari cara, harus
sensitif. Ketika ada anak ABK kita tidak memaksakan sebuah pembelajaran kepada
dia harus sama dengan yang lain.
Terakhir,
menurut Dante, Semua sekolah dapat menyelenggarakkan pendidikan dengan
berpegang pada filosofi penyelangaraan pendidikan, yaitu pendidikan yang
memberikan layanan kepada semua peserta didik berdasarkan potensi, dan juga kebutuhan
belajar, kebutuhan perkembangan mereka.
“Pendidikan
inklusi itu, mengakui, menghargai, menghormati semua anak itu beragam potensi,
kondisi status sosial ekonomi, dan sebagainya. Sehingga sekolah harus melayani
semuanya sesuai dengan kondisi masing-masing. Pada gilirannya kita menghargai
mereka, mereka berkembang secara optimal sesuai potensi yang mereka miliki,
layanan yang lebih baik untuk semua peserta didik termasuk PDBK. Pada akhirnya
nanti kita akan membentuk generasi yang memiliki kualitas yang baik,” tandas
Dante.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer