Loading

Ketua APTI Kecamatan Sukawening Diduga Menghindar Usai Pungut BLT DBHCT


Abdul R
29 Hari lalu, Dibaca : 194 kali


Camat Sukawening ; Silakan lapor secara resmi, kami siap memfasilitasi. Bantuan ini hak masyarakat dan harus diterima utuh

GARUT, Medikomonline.com — Dugaan penyimpangan dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCT) mencuat di Kecamatan Sukawening. Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jajang,  diduga menghindar dari sejumlah pihak setelah muncul tudingan adanya pungutan terhadap penerima bantuan.

Sejumlah petani tembakau mengeluhkan adanya potongan atau pungutan yang diduga dilakukan setelah proses penyaluran BLT DBHCT. Bantuan yang seharusnya diterima penuh oleh petani, disebut tidak diterima secara utuh.

“Iya, ada potongan. Alasannya untuk kepentingan organisasi, tapi kami tidak pernah diajak musyawarah,” ujar salah seorang petani penerima BLT DBHCT yang meminta namanya tidak dipublikasikan, Selasa ( 23 Desember ).

Keluhan tersebut semakin menguat setelah Ketua APTI Kecamatan Sukawening disebut sulit ditemui sejak isu ini mencuat ke publik. Beberapa awak media mengaku telah mencoba menghubungi yang bersangkutan, namun tidak mendapat respons.

“Biasanya mudah ditemui, sekarang tidak pernah ada di tempat. Seolah menghindar,” ungkap awak media lainnya.

Praktik dugaan pungutan ini menuai kecaman karena BLT DBHCT merupakan bantuan pemerintah yang bersumber dari dana cukai rokok dan secara aturan tidak boleh dipotong dalam bentuk apa pun.

menurut salah seorang petani, bahwa bantuan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan petani tembakau.

Menanggapi hal tersebut, Camat Sukawening Drs. Dianavia Faisal, A.Kp., M.IP. menyatakan pihak kecamatan telah menerima informasi awal terkait dugaan pungutan BLT DBHCT tadi pagi dari awak media dan akan menindaklanjutinya sesuai kewenangan.

“Kami baru mendapatkan laporan dari awak media. Prinsipnya, BLT DBHCT tidak boleh ada potongan dalam bentuk apa pun. Jika benar terjadi, tentu itu menyalahi aturan,” ujar Camat Sukawening saat dikonfirmasi.

Ia menegaskan bahwa pihak kecamatan akan melakukan klarifikasi dengan semua pihak terkait, termasuk APTI Kecamatan Sukawening dan desa-desa yang terlibat dalam penyaluran bantuan.

“Kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan melaporkannya ke instansi yang lebih berwenang,” tegasnya.

Camat juga mengimbau masyarakat, khususnya petani tembakau, agar tidak ragu melapor jika menemukan indikasi penyimpangan dalam program bantuan pemerintah.

“Silakan lapor secara resmi, kami siap memfasilitasi. Bantuan ini hak masyarakat dan harus diterima utuh,” tambahnya Camat Sukawening

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Jajang Ketua APTI Kecamatan Sukawening belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan singkat belum mendapatkan tanggapan.

Para petani berharap pemerintah daerah dan aparat pengawas segera mengambil langkah tegas agar dugaan tersebut dapat diusut secara transparan. Mereka juga menuntut pengembalian hak petani jika terbukti terjadi pemotongan bantuan.

Sejumlah pihak menilai, jika dugaan ini benar, maka tindakan tersebut mencederai kepercayaan petani terhadap organisasi yang seharusnya menjadi wadah perlindungan dan perjuangan hak-hak mereka. Bahkan, ada yang menyebut perilaku tersebut layaknya “serigala berbulu domba”—tampil sebagai pelindung, namun justru merugikan anggotanya sendiri.

“Kami hanya ingin keadilan. Jangan sampai ada yang memanfaatkan bantuan untuk kepentingan pribadi,” tambah salah seorang petani. 

Tag : No Tag

Berita Terkait