Penulis: Mala/Editor: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 1943 kali
SUBANG, Medikomonline.com - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
tidak transparan mengenai jumlah peserta didik. PKBM merupakan lembaga yang
dibentuk oleh masyarakat untuk masyarakat yang bergerak dalam bidang
pendidikan.
Akan tetapi lembaga PKBM banyak disalahgunakan oleh oknum untuk
mencari keuntungan dari peserta didiknya, bahkan untuk mengetahui jumlah
peserta didik di lembaga tersebut pun tidak transparan.
Di Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (KIP) sudah jelas harus transparan. Seperti yang terjadi
di PKBM Wanoja Bina Aksara berlokasi di Kampung Susukan Girang, Desa Gunung
Sari, Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang.
Ketua PKBM Mulyati saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (9 /12
/2019), tidak mau menyebutkan jumlah peserta didiknya. "Untuk apa ingin
mengetahui peserta didik, silahkan tanya saja langsung ke Dinas
Pendidikan. Semua data ada di sana," kata Mulyati.
"Kata Kabid PNFI juga kalau ingin mengetahui jumlah peserta
didik harus ada izin dari kepala dinas, " ujar Teti ke Medikom.
Saat dikonfirmasi lewat telepon selulernya Kabid Pendidikan Non
formal informal (PNFI) Maman Rohman mengatakan tentang PKBM. "Mengenai
keterbukaan peserta didik, wartawan berhak untuk menanyakan jumlah peserta
didik, tetapi lembaga juga punya hak untuk tidak menjawab jumlah peserta didik.
Kalau ingin mengetahui jumlah peserta didik datang saja ke dinas
pendidikan, karena semua data siswa ada di sana. Semua ketua PKBM mereka sudah
membuat pernyataan mengenai jumlah peserta didik dan kalaupun di suatu hari ada
masalah, mereka siap bertanggung jawab, " kata Maman.
“Dan untuk mengetahui jumlah peserta didik harus ada izin
dari Kepala Dinas Pendidikan. Saya tidak bisa memberikan izin, karena harus ke
Kepala Dinas Pendidikan,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan H E Kusdinar ketika dikonfirmasi lewat telepon selulernya mengungkapkan, terkait pemaparan Kabid PNFI Maman Rohman, menurut Kusdinar semua tidak benar.
“Kalau hanya ingin mengetahui jumlah siswa boleh saja, kenapa
harus ditutupi. Kecuali kalau ingin melihat SPJ, baru itu tidak boleh karena
sifatnya SPJ pribadi," kata Kusdinar.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer