Loading

H. Iwan Muhamad Ridwan Kembali Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran


Penulis : Herz_Mdk
9 Bulan lalu, Dibaca : 474 kali


H. Iwan Muhamad Ridwan Caleg DPRD Kabupaten Pangandaran dari Dapil 2 Kecamatan Mangunjaya dan Padaherang

PANGANDARAN, Medikomonline.com - H. Iwan Muhamad Ridwan dipastikan kembali menjadi anggota DPRD Kabupaten Pangandaran.

Sebelumnya Iwan Ridwan sang putra asli Desa Sukamaju Kecamatan Mangunjaya sempat terhenti menjadi anggota DPRD Propinsi Jabar di Pemilu 2019 silam.

Namun pada kontenstan Pemilu tahun 2024 ini Iwan kembali ikut dan dipastikan lolos menjadi anggota DPRD Kabupaten Pangandaran dengan perolehan suara tertinggi di Daerah Pemilihan (Dapil) dua.

Sebagai kader PDI Perjuangan tulen, Iwan selalu menyematkan dalam diri mengabdi harus dengan hati memperoleh suara tertinggi di Dapil dua (2) meliputi Kecamatan Mangunjaya dan Padaherang.

Di dua kecamatan Iwan memperoleh suara tertinggi yakni sebanyak 4.155 suara. Di Kecamatan Mangunjaya memperolah suara sebanyak 2.541 dan di Kecamatan Padaherang sebanyak 1.614 suara.

"Kemenangan ini merupakan kemenangan bagi masyarakat di Dapil 2 meliputi Kecamatan Mangunjaya dan Padaherang, " Terang Iwan di Kediamannya di Sukamaju, Rabu (21/2/2024).

Apa yang menjadi keinginan masyarakat Mangunjaya dan Padaherang akan menjadi tolak ukur kerja semasa bertugas menjadi anggota DPRD Pangandaran kedepan.

"Sebagai kader tentunya akan selalu patuh, taat dan loyal apapun yang menjadi perintah dan keputusan partai, " Katanya.

Meski di Dapil 2 mendapat tambahan 1 kursi pada Pemilu sekarang baginya kecewa, karena hasil tidak sesuai dengan target.

"Dapil 2 semula ditargetkan bisa meraih 5 kursi, namun kali ini hanya bisa meraih 4 kursi. Meski di Dapilnya terdapat penambahan 1 kursi dari sebelumnya 3 kursi," Ungkap Iwan Ridwan.

Secara keseluruhan PDI Perjuangan untuk perolehan kursi di Kabupaten Pangandaran naik 1 kursi dari sebelumnya 15 kursi kini dapat dipastikan menjadi 16 kursi, " Pungkas Iwan Ridwan.

Tag : No Tag

Berita Terkait