Loading

KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan Bacaleg Partai PERINDO 100 Persen Memenuhi Syarat


Manah
1 Tahun lalu, Dibaca : 762 kali


MANAH/MEDIKOMONLINE.COM. Foto : setelah Rapat bersama 18 Partai peserta pemilu, KPU Tetapkan Bacaleg Partai PERINDO lolos 100 persen dan memenuhi syarat

BEKASI, Medikomonline.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mengadakan rapat bersama 18 Partai yang mengikuti ajang Pemilihan Calon Legislatif DPRD Kabupaten Bekasi salah satunya Partai Perindo, yang di laksanakan di Kantor KPU Kabupaten Bekasi Jalan Raya Rengas Bandung Kedungwaringin, pada Minggu (06/8/2023).

Rapat bersama yang dilakukan untuk melengkapi berkas para calon legislatif dari partai-partai kontestan yang ikut dalam ajang pemilu 2024, dengan 18 Partai peserta Pemilu 2024, salah satunya adalah Partai PERINDO yang Calegnya lolos sebanyak Seratus Persen (100%) yang lolos persyaratan dengan poin MS (Memenuhi Syarat).

Sekretaris DPD PERINDO Kabupaten Bekasi Edy Junaedy S mengatakan, semua bakal calon legislatif DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai PERINDO lolos dan memenuhi syarat.

"Alhamdulillah Caleg dari partai PERINDO lolos dan memenuhi syarat tinggal menunggu tahapan DCS dan DCT," katanya kepada awak media.

Edy Junaedi menambahkan, sesuai dengan arahan ketua DPD Partai PERINDO Kabupaten Bekasi Budiono bahwa target di pemilihan umum tahun 2024, untuk partai PERINDO akan meraih dan mendapatkan 4 sampai 5 kursi di Legislatif Kabupaten Bekasi, dan mudah-mudahan target ini terpenuhi.

"Tinggal kita mulai bersosialisasi bersama-sama Bacaleg dari Daerah Pemilihan (dapil) 1 sampai 7 sehingga target kita tercapai, tentunya dengan kerja keras semua tim yang ada," pungkas Edy Junaedy.

Tag : No Tag

Berita Terkait