Loading

Panwaslu Adakan Press Release Pengawasan Tahapan Logistik Pada Pemilu Tahun 2024 di Kecamatan Cikarang Pusat


Agus
2 Bulan lalu, Dibaca : 122 kali


AGUS/MANAH/MEDIKOMONLINE.COM Foto : saat ketua Panwaslu Kecamatan Cikarang Pusat memberikan arahan terhadap peserta Press Release Pengawasan Tahapan Logistik, pada Kamis (25/01/2024).

 CIKARANG PUSAT, Medikokonline.com - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Cikarang Pusat mengadakan Press Release Pengawasan Tahapan Logistik Pemilu Serentak Tahun 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Cikarang Pusat, pada Kamis (25/01/2024). 

Ketua Panwaslu Kecamatan Cikarang Pusat Ahmad Kamil Ali mengatakan, selain pengawasan Masa Kampanye Panwaslu Kecamatan Cikarang Pusat juga melakukan Pengawasan tentang Logistik Pemilu sesuai dengan Pasal 2 Perbawaslu 12 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, Dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya Dalam Pemilihan Umum di Wilayah Kecamatan. Pengawasan tersebut penting dilakukan untuk memastikan adanya Ketersedian Teknis/Infrastruktur Pemilihan Suara, agar prosedur pemberian suara berjalan lancar dan aman dan sebagai Upaya Pencegahan atas Manipulasi Proses Pemilu.

Adapun Jenis Logistik meliputi :

A. Kotak Suara

B. Surat Suara 

C. Tinta 

D. Bilik Suara

E. Segel

F. Alat Untuk memberi tanda pilihan 

G. TPS

"Metode pengawasan yang dilakukan berupa Pemetaan Kerawanan dalam pendistribusian logistik," kata Ketua Panwaslu kepada awak media, pada Kamis (25/01/2024).. 

Dalam hal pengawasan logistik Panwaslu Kecamatan Cikarang Pusat selalu berkordinasi dengan PPK Kecamatan Cikarang Pusat untuk menentukan titik rawan pendistribusian logistik berupa akses geografis, kekurangan atau kelebihan surat suara dan logistik, surat suara tertukar, ketepatan waktu dan keamanan distribusi logistik dan Faktor Cuaca karena pemungutan suara masih memasuki musim hujan sehingga pemetaan daerah rawan banjir perlu juga diperhatikan sebagai antisipasi kerawanan logistik Pemilu. 

"Berdasarkan hasil Kordinasi dengan PPK Kecamatan Cikarang Pusat bahwa disebutkan ada beberapa titik TPS rawan banjir seperti dibeberapa Desa yaitu : 1. Jayamukti No TPS 046 JL. Singav Blok U5 no 49 Cikarang Baru, 2. Jayamukti No TPS 051 JL. Menjangan IV Cikarang Baru, 3. Jayamukti No TPS 058 Jalan Tapir 1 No 20 Cikarang Baru, 4. Pasirtanjung No TPS 001 Kampung Sampora RT 001 RW 001, 5. Pasirranji No TPS 001 Kampung Sogol RT 002 RW 001, 6. Pasirranji No TPS 007 Kampung Parung Lesang RT 003 RW 005, 7. Pasirranji No TPS 008 Kampung Parung Lesang RT 004 RW 005," paparnya.

Selain itu Panwaslu Kecamatan dan PPK Kecamatan Cikarang Pusat juga berkordinasi dengan unsur Muspika di wilayah Kecamatan mengenai tempat penyimpan Logistik yaitu di Gedung UPTD Pertanian Kecamatan, Sisanya di Gedung Puskesmas Kecamatan Untuk Kotak Suara dan Untuk Logistik selain Kotak Suara akan disimpan di Kantor Sekretariat PPK Kecamatan Cikarang Pusat dan Gedung Kecamatan Cikarang Pusat. 

"Sekedar informasi Gudang logistik KPU Kabupaten Bekasi berada di wiayah Kecamatan Cikarang Timur dan untuk Pendistribusian Logistik Ke Kecamatan belum dilakukan menunggu Informasi dari KPU Kabupaten Bekasi. Untuk penempatan logistik yang di distribusikan pada masing-masing Desa ditempatkan di aula desa dan ruangan - ruangan yang berpresentatif di masing-masing desa," pungkasnya. 

Perlu diketahui hadir dalam acara Press Release Pengawasan Tahapan Logistik, Ketua beserta anggota dan jajaran sekretariat Panwaslu Kecamatan Cikarang Pusat, awak media,  Perwakilan dari Kecamatan dan desa, PPK Kecamatan, dan Tokoh masyarakat.

“BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU”. (Agus/Manah)

Tag : No Tag

Berita Terkait