Penulis: Edison/Editor: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 1093 kali
CIBINONG, Medikomonline - Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
Kabupaten Bogor, pada hari Kamis, (06/02/2020) disambangi Aliansi Benteng
Aqidah (ABA) yang dikomandoi oleh H Acep Ayip Raharja yang sering disapa Ust
Ayip.
Kedatangan ABA yang merupakan rombangan utusan alim ulama
Bogor Utara ini dalam rangka mempertanyakan peran aparat dan pejabat pemerintah
dalam menyikapi aktivitas dan berbagai kegiatan Jama’at Ahmadiyah Indonesia (JAI)
di Kampus Mubarok yang mengusik kondusivitas di daerah Kecamatan Kemang,
Kabupaten Bogor.
Kedatangan rombongan ini disambut oleh Kepala Kantor Kesbangpol
Enday Zarkasih yang didampingi Ketua MUI Dr KH Ahmad Mukri Aji MHI, perwakilan
Kejari, Kodim, Polres, Kemenag, dan FKUB serta Ketua DMI Kabupaten Bogor.
Acara dibuka oleh Kepala Kesbangpol dan diawali dengan pembacaan
doa oleh KH Mad Husin, Lc.
Kepala Kesbangpol Enday Zarkasih selaku moderator dalam acara
ini memberikan kesempatan untuk peserta audien berbicara. Acep Ayip Raharja
selaku coordinator tim langsung memberikan pemaparan berkaitan dengan Jama’at
Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang berada di Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang,
Kabupaten Bogor.
Menurut Ayip Raharja, sesungguhnya masalah Ahmadiyah mestinya
sudah final, 15 tahun peristiwa kampus Mubarok yang dikepung oleh
umat hendaknya menjadi pelajaran jangan sampai terulang kembali.
"Fatwa MUI sudah jelas mengatakan bahwa Ahmadiyah sesat
menyesatkan dan pengikutnya termasuk murtad keluar dari Islam," ujar ust
Aip.
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak segala gugatan yang
diajukannya ini artinya sudah final. Begitupun halnya Badan Koordinasi
Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (BAKORPAKEM) dan SKB 3 menteri sudah
cukup untuk dijadikan dasar melakukan penegasan dan tindakan.
Menyinggung Fatwa MUI, Ayip Raharja mengkritik juga Ketua MUI
sudah sejauh mana Fatwa ini disosialisasikan. Untuk kepentingan politik MUI
dapat memfasilitasi pertemuan 3.000 ulama, kenapa masalah Ahmadiyah laksana tak
perduli.
“Untuk terciptanya kondusivitas maka pemerintah harus menggambil
langkah tegas jangan sampai peristiwa 5 Juli 2005 terulang kembali,”
paparnya.
Sedangan KH Ahmad Hasyim menuturkan, masalah Ahmadiyah bola panasnya
ada pada pemerintah. Jika diumpamakan laksana mengambil ikan, pemerintahlah
yang memiliki alatnya kail, jala, umbing dan jaring ada pada pemerintah.
“Maka jika pemerintah tidak peka, jangan sampai masyarakat yang
melakukannya dengan cara-cara diubek atau dibedahin. Yang artinya, jangan sampai
masyarakat mengobrak abrik dan mengusirnya,” kata Kyai Hasyim.
Begitu pun halnya Kyai Mad Husin yang merupakan perwailan
Kecamatan Parung memperkuat apa yang disampaikan oleh Kyai Hasyim. Pokoknya,
segera aparat dan pejabat melakukan tindakan tegas terhadap Ahmadiyah.
Hal yang sama juga di sampaikan oleh Ustazd Burhan Cibinong. “Intinya kita sepakat mendorong dan mendukung langkah-langkah Pemerintah Kabupaten Bogor agar secepatnya diselesaikan supaya tidak menimbulkan konflik horizon di masyarakat yang majemuk ini,” ujarnya.
Menutup pembicaraan, Kyai Hasyim meminta agar Kesbangpol
menjalin kerja sama ulama dan masyarakat Bogor Utara dan senantiasa berbagi
informasi dan agar selalu undang para kyai dalam hal kelanjutan masalah
Ahmadiyah.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer