Loading

Ketahanan Keluarga Cegah Kekerasan pada Anak dan Perempuan


Penulis: Nanang
6 Bulan lalu, Dibaca : 195 kali


Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman bersama jajaran Dinas PPKBP3A Kabupaten Sumedang dan para penggiat perlindungan anak dan perempuan.

SUMEDANG, Medikomonline.com - Pj Bupati Sumedang  Herman Suryatman bersama jajaran Dinas PPKBP3A Kabupaten Sumedang dan para penggiat perlindungan anak dan perempuan melakukan diskusi terkait perlindungan anak dan Perempuan di Kantor Bupati Sumedang, Senin (2/10).

Saat ini di Sumedang masih kerap terjadi kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Berbagai persoalan tersebut harus ditangani secara baik sesuai standar prosedur (SOP) secara proporsional dan tanpa adanya ekses.  "Barusan kami bicarakan SOP nya. Kami kalibrasi termasuk apabila itu beririsan dengan hukum  akan koordinasikan  dengan  polres dan kejaksaan karena ini anak ada undang-undang perlindungan anak  jadi harus ditangani dengan baik, itu dihilir," ujarnya.

Menurutnya,  hal yang jauh harus mendapat perhatian semua pihak adalah fokus penanganan di hulunya agar tidak terjadi kekerasan pada anak dan perempuan. 

"Kuncinya ada ketahanan keluarga, ini yang kami  formulasikan dengan tepat supaya sabiwir hiji agar semua orang dan semua tempat   ramah anak dan ramah perempuan," ujarnya.

Herman mengatakan, semua itu harus dipersiapkan dengan baik dan menjadi tanggung jawab semua pihak mulai dari dunia usaha, swasta dan semua komponen daerah sehingga Sumedang menjadi kabupaten layak anak dan perempuan.

"Anak bertumbuh menjadi generasi penerus masa depan yang tangguh dan perempuan adalah penyangga keluarga yang bisa menghantarkan anaknya menjadi generasi yang tangguh," ujarnya.

Aktivis perlindungan anak dan perempuan Bandang Suherman mengatakan,  keluarga adalah intinya. Peran dari anggota keluarga, komitmen suami istri dan anak harus bisa memposisikan dirinya masing masing. 

"Sakinah Mawadah wa Rohmah, jadi keluarga itu inti, kalau keluarganya beres negara ini beres dan itu ada di anggota keluarga, semua harus memfungsikan sebagaimana mestinya. Setelah itu, mau pakai landasan agama, landasan formal tinggal menjalankan dan komitmen semua pihak," katanya. (Nanang)

Tag : No Tag

Berita Terkait