Penulis: Herz_Cms/Editor: Dadan Supardan
3 Tahun lalu, Dibaca : 857 kali
KAB.
CIAMIS, Medikomonline.com – Seiring berjalannya proses Panitia Khusus (Pansus) DPRD Ciamis
mengenai upaya pembenahan penyaluran dan pengawasan Bantuan Pangan Non Tunai
(BPNT), kini sejumlah kalangan diduga berani mengintervensi
dan menakut-nakuti E-Warong atau agen agar suplai
pengadaan bahan pangan berupa buah-buahan itu
masuk miliknya.
Tidak
tanggung-tanggung dugaan intervensi, menakut-nakuti
dan penggiringan pengadaan seakan memaksa bahwa pengadaan komoditi buah
diharuskan berbelanja kepada anak oknum anggota DPRD yang
melakukan pansus tersebut.
Dugaan adanya intervensi dari salah seorang oknum anggota dewan di Kabupaten
Ciamis dengan mengarahkan ke salah satu
perusahaan untuk menjadi suplier buah-buahan
dengan cara menakut nakuti agen sedikit terkuak.
Pemilik Agen
"MSR" yang ada di Desa Jelegong Kecamatan Cidolog dengan
nada ketakutan dan kekhawatiran bahkan cenderung masih menutupi, mengatakan
semalam ia menerima telepon dari oknum dewan dengan mengatakan
bahwasannya akan ada dampak hukumnya apabila tidak ngambil komoditi buah-buahan
dari perusahaan yang diarahkan oleh dewan tersebut.
"Kebetulan
untuk penyaluran BPNT bulan Maret diundur ke bulan April dan langsung mendapat
2 paket komoditi yang meliputi beras, telur, kacang hijau, kacang tanah,
kentang dan anggur, dengan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sabayak 233 KPM
disalurkan satu kali pengambilan yaitu hari ini saja.
Untuk suplier beras dikirim oleh pengusaha
lokal yang ada di Cidolog yaitu Trio Family, sedangkan untuk buah-buahan,
telur, kacang dikelola oleh BUMDes," katanya.
Dikonfirmasi
media, Jumat 2 April 2021 ke Kepala Desa Jelegong, Ia mengatakan,
"Semalam saya menerima telepon dari agen bahwasannya ia mendapat
intimidasi dari oknum anggota dewan agar suplai/pengadaan buah-buahannya
itu oleh seseorang. Maka dari itu, untuk penyaluran bulan ini saya standby
di tempat penyalaluran seperti biasa. Dikhawatirkan apabila
yang dikatakan oleh oknum dewan itu jadi kenyataan."
Selanjutnya
dikonfirmasi, anggota DPRD yang dimaksud atas dugaan
intimidasi melalui sambungan chat WhatApp nya, Ia mengatakan,
"Intimidasi ngga ada, hanya sebatas mengarahkan dan meluruskan bahwasannya
agen itu tidak boleh perangkat desa dan penyaluran jangan bumdes.
Agen itu harus masyarakat murni yang selalu
melayani kebutuhan KPM maupun non KPM setiap
harinya alias jangan warung jadi jadian.”
"Saya
tidak pernah mengarahkan kepada agen untuk belanja komoditi ke salah
satu perusahaan. Buktinya
pembelanjaan komoditi buah berbeda-beda. Suplier
hanya menawarkan untuk belanja atau tidaknya itu hak agen. Saya tetap
mengedepankan dan mengutamakan pengusaha lokal,"
tambahnya.
“Dari
awal sudah disampaikan oleh pansus bahwasanya jangan menyalurkan di luar
ketentuan yang sudah diatur di dalam
pedum baik dari segi komoditi dan keagenan. Sudah disampaikan juga kalau ini
melanggar maka bukan hanya dari pihak Polres saja
tetapi dari atasnya pun atau Polda akan turun
karena ini telah menjadi isu nasional. Pansus itu hal baru di Jawa
Barat. Kalau aturan sudah dilanggar atau melanggar hukum maka bukan ranah DPRD
atau pansus lagi yang bertindak melainkan aparat penegak hukum,"
pungkasnya.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer