Loading

“Peran Penting Masyarakat dalam Pencegahan Korupsi”


Penulis: Aep Alamsyah
1 Tahun lalu, Dibaca : 319 kali


Aep Alamsyah

Oleh Aep Alamsyah (*)(**)

 

Pada tahun 2021 Jawa barat dinobatkan oleh KPK sebagai Propinsi dengan indek korupsi terbanyak, penobatan ini tentu bukan tanpa dasar dan bukan hasil survey tapi fakta actual dari banyaknya pejabat dilingkungan birokrasi yang terlibat tindak pidana korupsi dan sebagian sudah ditetapkan sebagai tersangka maupun terdakwa.

Mengutip data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sepanjang tahun 2004-3 Januari 2022, secara nasional terdapat delapan wilayah teratas dengan jumlah 1.261 kasus korupsi dan Jawa Barat menduduki peringkat pertama sebagai provinsi terbanyak kasus korupsi, dan posisi kedua setelah pemerintah pusat.

Terakhir Rabu (10/5/2023) panangkapan Walikota Bandung Yana Mulyana dalam operasi tangkap tangan menambah panjang daftar kepala daerah yang ditangkap oleh lembaga anti rasuah tersebut, dan semakin memperkokoh posisi Jawa Barat sebagai provinsi terbanyak dalam kasus korupsi.

Total selama kurun waktu lima tahun (2018-2023) sudah 12 kepala daerah yang terjerat perkara korupsi.

Penindakan versus Pencegahan

Dengan masih begitu tingginya indeks korupsi di Jawa Barat mengindikasikan beberapa hal kaitan dengan upaya total pemberantasan korupsi di Jawa Barat masih bersifat ceremonial dan cenderung dipelihara, tentu semua orang tidak harus sepakat dengan pendapat ini, tapi fakta di lapangan menunjukkan bahwa rentetan penangkapan kepala daerah dan para pejabat periode 2008 – 2023 tidak juga membuat meredanya kasus tindak pidana korupsi di Jawa Barat.

Ada fakta menarik bahwa penindakan korupsi sebesar apapun tidak akan pernah menghilangkan perkara korupsi itu sendiri, bahkan penerapan hukuman mati atau pemiskinan koruptor sakalipun diyakini tidak akan membuat orang jera untuk melakukan tindak pidana korupsi.

Berkaca kepada negara-negara yang sudah sukses memberantas/meminimalisir korupsi adalah dengan memaksimalkan upaya pencegahan, seperti berjalan pelan pencegahan korupsi biasanya dilakukan secara jangka panjang dan melibatkan seluruh elemen, dimulai dari peran keluarga, dunia pendidikan, rekrutmen SDM, penerapan system birokrasi yang baik serta pengawasan ketat.

Suksesnya sebuah negara dalam hal pemberantasan korupsi bisa dilihat dari suksesnya penerapan pencegahan korupsi itu sendiri bukan dari tingginya penangkapan yang dilakukan atau tingginya uang yang diselamatkan.

Meskipun penerapan pencegahan harus dinomersatukan, tetapi praktik penegakan hukum kita tetap sepakat, bahwa penindakan tindak pidana korupsi seperti halnya OTT dan penangkapan harus tetap dilaksanakan sepenuhnya.

Kaitan dengan upaya pencegahan korupsi, selama ini masih bersifat ceremonial, dan tidak menyeluruh, banyaknya sosilasisi pencegahan korupsi hanya sebatas seminar diskusi yang diadakan, baik oleh lembaga hukum maupun pemerintah daerah, sehingga maksud dan tujuan sosialisasi pencegahan korupsi menjadi tidak jelas.

Pencegahan Korupsi

Peran masyarakat dalam pencegahan korupsi sangatlah strategis dan penting, sampai saat ini upaya pencegahan korupsi yang dilakukan masyarakat sudah banyak disuarakan seperti halnya oleh organisasi masyarakat. Banyaknya laporan terkait tindak pidana korupsi yang di sampaikan di media massa dan media sosial, adalah bentuk lain dari upaya pencegahan korupsi yang sampai saat ini masih terbilang cukup efektif.

Dan bentuk lain dari pencegahan korupsi oleh organisasi masyarakat adalah adanya permohonan klarifikasi dan konfirmasi kepada lembaga pemerintahan atas temuan dugaan tindak pidana korupsi dilapangan.

Tetapi persoalannya para pejabat atau kepala daerah yang dimintakan klarifikasi dan konfirmasi oleh masyarakat tersebut, acapkali mengabaikan dan tidak kooperatif, bahkan atas nama pengamanan pembangunan mereka memanfaatkan pihak ketiga (body guard) untuk mengamankan proyek yang bermasalah tersebut.

Satu sisi upaya masyarakat dalam pencegahan korupsi adalah bentuk lain tanggungjawab sebagai warga negara berupa control sosial atas proses pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah, tapi disisi lain hal tersebut sering disalah artikan sebagai upaya menghalang-halangi pembangunan.

Meskipun dipahami dari sekian banyak organisasi masyarakat yang menyuarakan anti korupsi, ada saja yang berperilaku kurang terpuji, diantaranya dengan modus pemerasan seperti yang banyak terjadi dan ditayangkan luas di media sosial.

Tetapi menggeneralisir kasus tersebut dengan upaya pengawasan oleh organisasi masyarakat lainnya terkait laporan kasus temuan tindak pidana korupsi, sungguh tidak adil dan justru merugikan pemberantasan korupsi itu sendiri.

Jika ditelaah secara seksama, temuan indikasi tindak pidana korupsi dari organisasi masyarakat baik kepenegak hukum, atau ke lembaga pemerintahan justru merupakan upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang lebih parah, setidaknya jika pejabat yang berwenang mengetahui lebih awal ada temuan indikasi yang dilaporkan, mereka bisa melakukan evaluasi terhadap proyek yang sedang dilaksanakan, sehingga bisa menentukan dilanjut atau tidak proyek tersebut.

Masih banyak para pejabat dilingkungan birokrasi yang merasa terganggu dengan hasil temuan indikasi yang dilaporkan, alih-alih mengapresiasi justru tidak sedikit para pejabat seringkali membela mati-matian, bahkan dengan segala cara melakukan upaya menghentikan laporan organisasi masyarakat tersebut.

Demikian tulisan opini disampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih

Bandung, 20 Mei 2023

(*) Ketua LP3 Jabar

(**) Sekretaris Forum Ormas Jabar

Tag : No Tag

Berita Terkait