Penulis: Aep Alamsyah
1 Tahun lalu, Dibaca : 319 kali
Oleh Aep Alamsyah (*)(**)
Pada tahun 2021 Jawa barat dinobatkan oleh
KPK sebagai Propinsi dengan indek korupsi terbanyak, penobatan ini tentu bukan
tanpa dasar dan bukan hasil survey tapi fakta actual dari banyaknya pejabat
dilingkungan birokrasi yang terlibat tindak pidana korupsi dan sebagian sudah
ditetapkan sebagai tersangka maupun terdakwa.
Mengutip data Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK), sepanjang tahun 2004-3 Januari 2022, secara nasional terdapat delapan
wilayah teratas dengan jumlah 1.261 kasus korupsi dan Jawa Barat menduduki
peringkat pertama sebagai provinsi terbanyak kasus korupsi, dan posisi kedua
setelah pemerintah pusat.
Terakhir Rabu (10/5/2023) panangkapan
Walikota Bandung Yana Mulyana dalam operasi tangkap tangan menambah panjang
daftar kepala daerah yang ditangkap oleh lembaga anti rasuah tersebut, dan
semakin memperkokoh posisi Jawa Barat sebagai provinsi terbanyak dalam kasus
korupsi.
Total selama kurun waktu lima tahun
(2018-2023) sudah 12 kepala daerah yang terjerat perkara korupsi.
Penindakan versus Pencegahan
Dengan masih begitu tingginya indeks
korupsi di Jawa Barat mengindikasikan beberapa hal kaitan dengan upaya total
pemberantasan korupsi di Jawa Barat masih bersifat ceremonial dan cenderung
dipelihara, tentu semua orang tidak harus sepakat dengan pendapat ini, tapi
fakta di lapangan menunjukkan bahwa rentetan penangkapan kepala daerah dan para
pejabat periode 2008 – 2023 tidak juga membuat meredanya kasus tindak pidana
korupsi di Jawa Barat.
Ada fakta menarik bahwa penindakan korupsi
sebesar apapun tidak akan pernah menghilangkan perkara korupsi itu sendiri,
bahkan penerapan hukuman mati atau pemiskinan koruptor sakalipun diyakini tidak
akan membuat orang jera untuk melakukan tindak pidana korupsi.
Berkaca kepada negara-negara yang sudah
sukses memberantas/meminimalisir korupsi adalah dengan memaksimalkan upaya
pencegahan, seperti berjalan pelan pencegahan korupsi biasanya dilakukan secara
jangka panjang dan melibatkan seluruh elemen, dimulai dari peran keluarga,
dunia pendidikan, rekrutmen SDM, penerapan system birokrasi yang baik serta
pengawasan ketat.
Suksesnya sebuah negara dalam hal
pemberantasan korupsi bisa dilihat dari suksesnya penerapan pencegahan korupsi
itu sendiri bukan dari tingginya penangkapan yang dilakukan atau tingginya uang
yang diselamatkan.
Meskipun penerapan pencegahan harus
dinomersatukan, tetapi praktik penegakan hukum kita tetap sepakat, bahwa
penindakan tindak pidana korupsi seperti halnya OTT dan penangkapan harus tetap
dilaksanakan sepenuhnya.
Kaitan dengan upaya pencegahan korupsi,
selama ini masih bersifat ceremonial, dan tidak menyeluruh, banyaknya
sosilasisi pencegahan korupsi hanya sebatas seminar diskusi yang diadakan, baik
oleh lembaga hukum maupun pemerintah daerah, sehingga maksud dan tujuan
sosialisasi pencegahan korupsi menjadi tidak jelas.
Pencegahan Korupsi
Peran masyarakat dalam pencegahan korupsi
sangatlah strategis dan penting, sampai saat ini upaya pencegahan korupsi yang
dilakukan masyarakat sudah banyak disuarakan seperti halnya oleh organisasi
masyarakat. Banyaknya laporan terkait tindak pidana korupsi yang di sampaikan
di media massa dan media sosial, adalah bentuk lain dari upaya pencegahan
korupsi yang sampai saat ini masih terbilang cukup efektif.
Dan bentuk lain dari pencegahan korupsi
oleh organisasi masyarakat adalah adanya permohonan klarifikasi dan konfirmasi
kepada lembaga pemerintahan atas temuan dugaan tindak pidana korupsi
dilapangan.
Tetapi persoalannya para pejabat atau
kepala daerah yang dimintakan klarifikasi dan konfirmasi oleh masyarakat
tersebut, acapkali mengabaikan dan tidak kooperatif, bahkan atas nama
pengamanan pembangunan mereka memanfaatkan pihak ketiga (body guard) untuk
mengamankan proyek yang bermasalah tersebut.
Satu sisi upaya masyarakat dalam
pencegahan korupsi adalah bentuk lain tanggungjawab sebagai warga negara berupa
control sosial atas proses pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah, tapi
disisi lain hal tersebut sering disalah artikan sebagai upaya menghalang-halangi
pembangunan.
Meskipun dipahami dari sekian banyak
organisasi masyarakat yang menyuarakan anti korupsi, ada saja yang berperilaku
kurang terpuji, diantaranya dengan modus pemerasan seperti yang banyak terjadi
dan ditayangkan luas di media sosial.
Tetapi menggeneralisir kasus tersebut
dengan upaya pengawasan oleh organisasi masyarakat lainnya terkait laporan
kasus temuan tindak pidana korupsi, sungguh tidak adil dan justru merugikan
pemberantasan korupsi itu sendiri.
Jika ditelaah secara seksama, temuan
indikasi tindak pidana korupsi dari organisasi masyarakat baik kepenegak hukum,
atau ke lembaga pemerintahan justru merupakan upaya pencegahan tindak pidana
korupsi yang lebih parah, setidaknya jika pejabat yang berwenang mengetahui
lebih awal ada temuan indikasi yang dilaporkan, mereka bisa melakukan evaluasi
terhadap proyek yang sedang dilaksanakan, sehingga bisa menentukan dilanjut
atau tidak proyek tersebut.
Masih banyak para pejabat dilingkungan
birokrasi yang merasa terganggu dengan hasil temuan indikasi yang dilaporkan,
alih-alih mengapresiasi justru tidak sedikit para pejabat seringkali membela
mati-matian, bahkan dengan segala cara melakukan upaya menghentikan laporan
organisasi masyarakat tersebut.
Demikian tulisan opini disampaikan atas
perhatiannya kami ucapkan terimakasih
Bandung, 20 Mei 2023
(*) Ketua LP3 Jabar
(**) Sekretaris Forum Ormas Jabar
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer