Penulis: IthinK
3 Tahun lalu, Dibaca : 1454 kali
BANDUNG,
Medikomonline.com
– Aliansi Rakyat Menggugat (ARM)
mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pejabat Dinas Tanaman
Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Jawa Barat (Jabar) terkait dengan Proyek
Kegiatan Pengelolaan Produksi Tanaman Aneka Kacang dan Umbi dengan alokasi
anggaran sekitar Rp31 miliar dari APBN 2020.
Ketua Umum ARM Furqon Mujahid Bangun mengatakan kepada Medikomonline di Bandung, Rabu
(13/10/2021), ada indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan Kegiatan Pengelolaan
Produksi Tanaman Aneka Kacang dan Umbi sekitar Rp31 miliar karena tidak
dilakukan tender dalam pengadaan barang/jasa.
Mujahid menegaskan, ARM akan melaporkan
dugaan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (KPK) agar temuan ARM tersebut dapat
terkuak dan diproses secara hukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku
di Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Karena ARM menduga kuat ada unsur
kesengajaan atas tidak ditenderkannya pengadaan barang/jasa tersebut, dan
dugaan sementara ada oknum yang sengaja bermain untuk kepentingan pribadi atau
pun kelompok tertentu,” ungkapnya.
Dijelaskan Mujahid, Kegiatan Pengelolaan
Produksi Tanaman Aneka Kacang dan Umbi sekitar Rp31 miliar ini dilaksanakan di
sepuluh kabupaten. “Di tujuh kabupaten tidak ditenderkan pengadaan barang/jasa Kegiatan
Pengelolaan Produksi Tanaman Aneka Kacang dan Umbi tersebut, dan di tiga kabupaten lagi ditenderkan,”
ungkap Mujahid yang juga Komandan Satgas Anti Korupsi Forum Ormas Jabar ini.
Lanjut Mujahid, ketujuh kabupaten yang
tidak melakukan tender pengadaan barang/jasa Kegiatan Pengelolaan Produksi
Tanaman Aneka Kacang dan Umbi adalah Kabupaten Bandung Barat, Tasikmalaya,
Purwakarta, Majalengka, Garut, Sumedang dan Bandung. “Sedangkan tiga kabupaten
yang melaksanakan tender yaitu Kabupaten Sukabumi, Cianjur dan Kuningan,” kata aktivis anti
korupsi ini.
Mujahid
menegaskan, pengadaan barang/jasa Kegiatan Pengelolaan Produksi Tanaman Aneka
Kacang dan Umbi dengan tidak melakukan tender tidak sesuai dengan Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2018 mengamanatkan, Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah harus
menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur
dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi dan penyedia dengan
menerapkan prinsip-prinsip efisien; efektif; transparan; terbuka; bersaing;
adil dan akuntabel.
Lebih rinci Mujahid
menjelaskan, berdasarkan penelusuran Tim Investigasi ARM di LPSE Kabupaten
Sukabumi, ada dua paket yang ditenderkan yaitu Bantuan
Benih Kacang Tanah Kegiatan Peningkatan Produksi Kacang Tanah Kabupaten
Sukabumi, dan Bantuan Rhizobium Kegiatan Peningkatan Produksi Kedelai Kabupaten
Sukabumi.
Tender Bantuan Benih Kacang Tanah
Kegiatan Peningkatan Produksi Kacang Tanah Kabupaten Sukabumi dimenangkan oleh
penyedia CV. ATTAYA WIRA MANGGALA yang beralamat di Jl. Jambangan Kebon Agung III Kav. 4 - Surabaya (Kota) - Jawa
Timur, dengan nilai kontrak Rp 1.951.200.000,00.
Sedangkan Bantuan Rhizobium Kegiatan
Peningkatan Produksi Kedelai Kabupaten Sukabumi dimenangkan oleh penyedia CV.CIPTA
SURYA GEMILANG yang beralamat di Puri
Cibeureum Permai 2, Jl. Melati Blok ii No. 7 RT.07 RW.09 Kelurahan Babakan
Kecamatan Cibeureum - Sukabumi (Kota) - Jawa Barat dengan nilai
kontrak Rp 527.444.775,00.
Masih kata Mujahid, di LPSE
Kabupaten Cianjur juga ditemukan dua paket tender , yaitu pengadaan Bantuan
Benih Kacang Tanah Kegiatan Peningkatan Produksi Kacang Tanah Kabupaten Cianjur,
dan Bantuan Rhizobium Kegiatan Peningkatan Produksi Kedelai Kabupaten Cianjur.
Pemenang tender Bantuan Benih Kacang
Tanah Kegiatan Peningkatan Produksi Kacang Tanah Kabupaten Cianjur adalah CV
ARYASATYA (Perum Gading Asri Blok I No.
43 Desa Bojong Kec. Karangtengah - Cianjur (Kab.) - Jawa Barat)
dengan nilai kontrak Rp 1.868.400.000,00. Untuk tender Bantuan Rhizobium
Kegiatan Peningkatan Produksi Kedelai Kabupaten Cianjur dimenangkan oleh CV.
Bintang Permana (Jl. Kol. Sugiono No.
1, Susukan - Ungaran Kab. Semarang - Semarang (Kab.) - Jawa Tengah)
dengan nilai kontrak Rp 232.375.000,00.
Di LPSE Kabupaten Kuningan,
ditemukan satu paket tender Bantuan Benih Kacang Tanah Kegiatan Peningkatan
Produksi Kacang Tanah Kabupaten Kuningan. Tender ini dimenangkan CV. MEGA
KENCANA (PERUM GRAND KASTURI ASRI I
BLOK B NO. 15, Desa Kasturi, Kec. Kuningan, Kab. Kuningan, Prov. Jawa Barat -
Kuningan (Kab.) - Jawa Barat) dengan nilai kontrak Rp 441.450.000,00.
“Dari penelusuran Tim
Investigas Aliansi Rakyat Menggugat, kami tidak ada menemukan tender untuk
pengadaan barang/jasa Kegiatan
Pengelolaan Produksi Tanaman Aneka Kacang dan Umbi tahun anggaran 2020 di LPSE
Kabupaten Bandung Barat, Tasikmalaya, Purwakarta, Majalengka, Garut (LPSE
Jabar), Sumedang dan Bandung. Artinya ketidakjelasan pengadaan barang/jasa di
LPSE masing-masing kabupaten ini mengindikasi sebuah penyimpangan yang berpotensi
merugikan keuangan Negara,” tegas Mujahid.
Menanggapi
Kegiatan Pengelolaan Produksi Tanaman Aneka Kacang dan Umbi dengan alokasi
anggaran sekitar Rp31 miliar ini, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura
(TPH) Jabar Dadan Hidayat melalui Sekretaris Dinas TPH Jabar Drs M Ruslan U
ESFA MM kepada Medikomonline, Rabu
(06/10/2021) di Bandung mengakui bahwa pengadaan barang/jasa Kegiatan Pengelolaan
Produksi Tanaman Aneka Kacang dan Umbi dengan alokasi anggaran sekitar Rp31
miliar di sepuluh kabupaten, hanya tiga kabupaten yang ditenderkan dan tujuh
kabupaten lainnya tidak ditenderkan.
Namun
Ruslan tidak menjelaskan alasan tidak dilakukan tender pengadaan barang/jasa Kegiatan
Pengelolaan Produksi Tanaman Aneka Kacang dan Umbi di tujuh kabupaten yang meliputi
Kabupaten Bandung Barat, Tasikmalaya, Purwakarta, Majalengka, Garut, Sumedang
dan Bandung.
Ruslan
hanya mengatakan bahwa pengadaan barang/jasa Kegiatan Pengelolaan Produksi
Tanaman Aneka Kacang dan Umbi di tujuh kabupaten di atas dengan penunjukan
langsung.
Produksi Tanaman
Aneka Kacang dan Umbi
Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura
(TPH) Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada tahun 2020 telah merealisasikan Kegiatan
Pengelolaan Produksi Tanaman Aneka Kacang dan Umbi dengan alokasi anggaran
sekitar Rp31 miliar. Anggaran ini bersumber dari dana APBN Direktorat Jenderal
Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian tahun anggaran 2020.
Kepala Dinas TPH Jabar Dadan Hidayat melalui
Sekretaris Dinas TPH Jabar Drs M Ruslan U ESFA MM menjelaskan kepada Medikom beberapa waktu lalu, Kegiatan
Pengelolaan Produksi Tanaman Aneka Kacang dan Umbi ini berupa bantuan benih
bersertifikat dan sarana produksi budidaya kedelai, kacang tanah, kacang hijau,
dan ubi jalar. Pengadaannya dilaksanakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
kabupaten di sepuluh kabupaten yaitu
Kabupaten Sukabumi, Cianjur, Bandung Barat, Tasikmalaya, Purwakarta,
Majalengka, Garut, Kuningan, Sumedang dan Bandung.
Ruslan
menjelaskan maksud, tujuan dan manfaat pelaksanaan Pengelolaan Produksi Tanaman
Aneka Kacang dan Umbi adalah memberikan bantuan berupa benih bersertifikat dan
sarana produksi budidaya kedelai, kacang tanah, kacang hijau, ubi jalar dan ubi kayu kepada kelompok tani
dalam rangka meningkatkan produktivitas dan produksi tanaman aneka kacang dan
umbi serta meningkatkan kesejahteraan petani.
Ruslan mengatakan, bentuk kegiatan Pengelolaan Produksi Tanaman Aneka Kacang dan
Umbi ini, berupa bantuan benih bersertifikat dan sarana produksi budiaya
kedelai, kacang tanah, kacang hijau, ubi
jalar yang proses pengadaannya dilaksanakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen di
kabupaten.
“Lokasi kegiatan Pengelolaan Produksi
Tanaman Aneka Kacang dan Umbi ada di 10 kabupaten, yaitu Kabupaten Sukabumi,
Cianjur, Bandung Barat, Tasikmalaya, Purwakarta, Majalengka, Garut, Kuningan,
Sumedang dan Bandung,” ungkap Ruslan.
Jenis tanaman aneka kacang dan umbi
dalam kegiatan Pengelolaan Produksi
Tanaman Aneka Kacang dan Umbi meliputi
kedelai, kacang tanah, kacang hijau dan ubi jalar.
Ruslan menambahkan, data produksi
Tanaman Aneka Kacang dan Umbi tahun 2020 berdasarkan data statistik pertanian
adalah kedelai sebesar 78.655 ton dari luas panen seluas 53.225 ha, kacang
tanah sebesar 41.488 ton dari luas panen seluas 26.539 ha, kacang hijau sebesar
7.800 ton dari luas panen seluas 7.157 ha, ubi jalar sebesar 370.663 ton dari
luas panen seluas 19.999 ha, dan ubi kayu sebesar 1.023.519 ton dari luas panen
seluas 45.521 ha.
“Kegiatan Pengelolaan Produksi Tanaman
Aneka Kacang dan Umbi berupa bantuan benih bersertifikat dan sarana produksi
budidaya kedelai, kacang tanah, kacang hijau, dan ubi jalar, pengadaannya
dilaksanakan oleh PPK kabupaten di sepuluh kabupaten yaitu Kabupaten Sukabumi, Cianjur, Bandung Barat,
Tasikmalaya, Purwakarta, Majalengka, Garut, Kuningan, Sumedang dan Bandung,”
urai Ruslan.
Lanjutnya, bentuk fasilitas yang
disalurkan pada kegiatan pada Kegiatan Pengelolaan Produksi Tanaman Aneka
Kacang dan Umbi berupa bantuan benih dan sarana produksi budidaya kacang
kedelai seluas 22.318 ha, bantuan benih dan sarana produksi budidaya kacang
tanah seluas 1.560 ha, bantuan benih dan
sarana produksi budidaya kacang hijau seluas 750 ha. Sedangkan bantuan benih
sarana produksi budidaya ubi jalar seluas 30 ha tidak jadi dilaksanakan tidak
jadi dilaksanakan karena gagal lelang.
Ruslan juga menegaskan, pemanfaatan
anggaran KegiatanPengelolaan Produksi Tanaman Aneka Kacang dan Umbi dengan
alokasi anggaran sekitar Rp31 Miliar terdiri dari bantuan benih dan sarana
produksi budidaya kedelai, kacang tanah, kacang hijau, dan ubi jalar.
“Pemberian bantuan pemerintah berupa
benih bersertifikat dan sarana produksi lainnya dilakukan melalui mekanisme transfer
barang mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2015 dan
perubahannnya Perubahan Menteri Keuangan Nomor 173 Tahun 2016 tentang Mekanisme
Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga,”
ujarnya.
Menurut Ruslan, penyaluran bantuan juga
telah sesuai dengan calon penerima calon lokasi (CPCL) yang ditetapkan oleh PPK
Kabupaten dan disahkan oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura
Provinsi Jawa Barat selaku kuasa pengguna anggaran.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer