Penulis: IthinK
15 Jam lalu, Dibaca : 70 kali
BANDUNG, Medikomonline.com – Aliansi Rakyat
Menggugat melaporkan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan I, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat ke
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar), Kamis (22/10/2026).
“Laporan ini terkait dengan dugaan penyimpangan Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Parung
Panjang - Bunar (BTT) yang dikerjakan kontraktor PT. Tiga
Perkasa dengan nilai kontrak Rp.24.686.697.771,00,” kata Ketua Umum Aliansi Rakyat
Menggugat (ARM)
Furqon Mujahid Bangun kepada Medikomonline.com di Kantor Kejati Jabar, Bandung, Kamis (22/10/2026).
Mujahid yang juga Dasatgas
Anti Korupsi Forum Ormas Provinsi Jawa Barat menjelaskan, ARM mendesak Kejati
Jabar segera memeriksa Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah
Pelayanan I Andi Nugroho, S.T., PPK Ade Subhan, S.T., Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat Agung
Wahyudi
dan kontraktor PT. Tiga Perkasa untuk mengungkap dugaan
penyimpangan Pekerjaan
Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Parung Panjang - Bunar (BTT) tersebut.

Kerusakan
Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Parung Panjang - Bunar (BTT). (Foto:
Medikom)
“Hasil Tim
Investigasi Aliansi Rakyat Menggugat di lokasi Pekerjaan
Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Parung Panjang - Bunar (BTT) pada tanggal 05
Agustus 2026 ditemukan banyak retakan perkerasan beton Pekerjaan
Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Parung Panjang - Bunar (BTT) yang mengindikasikan
kualitas konstruksi pekerjaan kurang bermutu dan berpotensi merugikan keuangan
negara sehingga perlu diselidiki sesuai ketentuan hukum,” ungkap Mujahid yang juga Koordinator
Komisioner BAP-TKP (Badan Advokasi Pelayanan Publik dan Tata Kelola
Pemerintahan). BAP-TKP merupakan Badan Kerjasama Resmi KPK-RI dengan Korps
Alumni KNPI.
Selain itu ungkap Mujahid, dugaan penyimpangan lainnya terjadi
karena kekurangan volume Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Parung Panjang -
Bunar sebesar Rp333.640.024,00 dan denda keterlambatan Paket Pekerjaan
Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Parung Panjang - Bunar sebesar Rp578.242.034,32.
“Kekurangan
volume dan denda keterlambatan Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Parung
Panjang – Bunar merupakan temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Atas Laporan
Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025. (IthinK)
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Indramayu Diguncang Gempa Magnitudo 4.4, Kedalaman 280 Kilometer
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back