Penulis: Herz/Editor: Mbayak Ginting
3 Tahun lalu, Dibaca : 1545 kali
CIAMIS, Medikomonline.com - Ketua
Badan Kehormatan (BK) DPRD
Kabupaten Ciamis Nur Muttaqin SHI menunda untuk sementara waktu pemanggilan
terhadap beberapa pihak, terkait dugaan oknum
anggota DPRD Ciamis Agus Rohimat dari Fraksi Gerinda Daerah Pemilihan (Dapil) IV
(Cisaga, Rajadesa, Rancah, Sukadana dan
Tambaksari) yang diduga telah melakukan
pemungutan liar (pungli) ke salah satu pejabat Puskesmas di Kawali.
Sebelumnya,
Nur Muttaqin sudah menyampaikan ke awak media minggu lalu,
hendak mengagendakan jadwal untuk pemanggilan terhadap beberapa pihak terkait dugaan
atas pungutan liar (pungli) tanggal 1 dan 2 Maret 2021 ini. “BK menunda untuk
sementara waktu pemanggilan terhadap beberapa pihak terkait atas laporan dugaan
Pelanggaran Kode Etik yang dilakukan Anggota DPRD Ciamis
sesuai Nomor 055/55/DPRD tertanggal 23 Februari
2021 kemarin,” terang Nur
Muttaqin, Rabu (03/3/2021) saat dihubungi Medikomonline.com.
“Penundaan pemanggilan
untuk sementara waktu guna meminta keterangan/klarifikasi ke beberapa
pihak terkait itu, merujuk pada Surat Keputusan Ketua DPRD
Ciamis Nomor 170/57/DPRD Tertanggal 26 Pebruari 2021 yang sifatnya penting
dengan hal Pemberitahuan Penundaan Sementara Agenda DPRD. Bahkan surat tersebut
pun mengacu pada Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 Tentang PPKM Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) juga memperhatikan
Intruksi Bupati Ciamis Nomor: 441/4-HUK/2021 Tentang PPKM Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Guna Pengendalian Penyebaran
Virus Corona serta Rapat Kordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19,”
katanya.
“Meski demikian,
ditunda untuk sementara waktu, bukan berarti BK akan berhenti sampai di sini
dan itu tidak akan terjadi. Akan tetap melakukan apa
yang sudah menjadi agenda hasil rapat internal di BK untuk tetap melanjutkan,” jelas
Nur Muttaqin.
Surat DPRD Terkait Pemberitahuan Penundaan Sementara Agenda DPRD Nomor 170/57 dan Nomor 156.2/58/DPRD Hal Pemberitahuan Pembatalan Undangan
Sementara itu
pengamat publik yang merupakan dosen IAIC Institut Agama Islam Cipasung
Tasikmalaya asal Kota Ciamis, Endin Lidinillah mengatakan, BK seharusnya tetap
melaksanakan pembahasan itu meski dengan alasan pengoptimalan instruksi
PPKM.
"Kan ada
alternatif lain jika hendak mengoptimalkam PPKM.
Pembahasan bisa dilaksanakan secara virtual, atau melalui video
conference," jelasnya.
Menurutnya,
masyarakat sudah menunggu langkah apa yang diupayakan BK dalam memediasi
permasalahan yang diduga mencoreng marwah DPRD ini. "Ya
harus dilaksanakan kenapa tidak, kalau alasannya terkait PPKM Covid-19, kenapa
Open Bidding yang sifatnya jelas-jelas ada pemanggilan peserta untuk wawancara
tetap dilaksanakan," katanya.
Lebih lanjut
Endin mengatakan, sifat dari wawancara open biding itu
mendetail. Ia pertanyakan dan perbandingkan ketimbang dengan permasalahan
klarifikasi.
"Berdasarkan
dari surat Menpan RB, bahwasannya open bidding harus dilaksanakan secara
virtual melalui video conference. Intinya yang mendetail saja dapat dilakukan
dengan virtual apalagi hanya pembahasan permasalahan. Ini sudah viral di
masyarakat, harapan saya Ketua DPRD harus segera ambil langkah pasti,
dengan mengintruksikan BK,” tegasnya.
Menanggapi
hal demikian, menyoal bisa atau tidaknya dilakukan dengan
cara virtual atau video canference jarak jauh, menurutnya hal
ini bisa-bisa saja dilakukan. Hanya saja dirinya
mengikuti dan menyeiramakan peraturan yang ada sebagaimana surat keputusan ketua
DPRD terkait Penundaan Agenda DPRD.
Nur Muttaqin mengimbau
kepada masyarakat tetap tenang dan percaya. “BK sesuai Tugas Pokoknya menjunjung dan
menegakkan kode etik agar marwah anggota DPRD tetap terjaga,” katanya.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer