Loading

Realisasi Tidak Jelas, ARM Desak Kejagung Periksa Anggaran APBN Rp120 Milyar di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Jabar


Penulis: Ithink/Dadan
1 Tahun lalu, Dibaca : 1009 kali


Ketua Umum Aliansi Rakyat Menggugat Furqon Mujahid

BANDUNG, Medikomonline.com – Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa alokasi anggaran APBN tahun 2021 sebesar Rp120 Milyar di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat.

“Hingga saat ini tidak jelas realisasi anggaran APBN tahun 2021 sebesar Rp120 Milyar di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat. Anggaran ini bersumber dari Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian,” kata Ketua Umum ARM  Furqon Mujahid kepada Medikomonline di Bandung, Jumat (28/10/2022).

Mujahid menegaskan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah, Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah berperan penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik, dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah.

“Oleh karena itu, Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah harus menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi dan penyedia dengan menerapkan prinsip-prinsip efisien; efektif; transparan; terbuka; bersaing; adil dan akuntabel,” tegas Mujahid yang juga Dansatgas Anti Korupsi Forum Ormas Jawa Barat ini.

Jadi kata Mujahid, demikian juga halnya dengan realisasi pengadaan barang/jasa dari anggaran APBN tahun 2021 sebesar Rp120 Milyar di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat harus jelas dan transparan.

Ditegaskan Mujahid, ARM  akan melaporkan ketidakjelasan realiasi anggaran APBN tahun 2021 sebesar Rp120 Milyar di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat karena berpotensi kepada kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN). 


Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat. (Foto: Medikom)

Sementara berdasarkan penelusuran Medikom, berdasarkan Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan Tahun Anggaran 2021, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat mendapatkan alokasi anggaran Rp.120.361.505.000,- dari Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian.

Anggaran ini dialokasikan untuk pelaksanaan Program Nilai Tambah dan Daya Saing Industri, dan Program Ketersediaan, Akses dan Konsumsi Berkualitas.

Sesuai dengan semangat pembangunan yang partisipatif, transparan dan akuntabel, Medikom pada tanggal 10 Januari 2022 lalu memohon penjelasan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat Dadan Hidayat tentang realisasi pelaksanaan Program Nilai Tambah dan Daya Saing Industri, dan Program Ketersediaan, Akses dan Konsumsi Berkualitas Tahun 2021  tersebut.

Tetapi hingga saat ini Jumat, 28 Oktober 2022, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat Dadan Hidayat tidak memberikan penjelasan tentang realisasi pelaksanaan Program Nilai Tambah dan Daya Saing Industri, dan Program Ketersediaan, Akses dan Konsumsi Berkualitas tersebut. Hal ini mencerminkan sikap Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat Dadan Hidayat yang tidak transparan. 

Tag : No Tag

Berita Terkait