Penulis: Ithink/Dadan
2 Tahun lalu, Dibaca : 1347 kali
BANDUNG, Medikomonline.com – Aliansi Rakyat Menggugat (ARM)
mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa alokasi anggaran APBN tahun 2021
sebesar Rp120 Milyar di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa
Barat.
“Hingga saat ini tidak jelas realisasi anggaran APBN tahun 2021 sebesar
Rp120 Milyar di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat. Anggaran
ini bersumber dari Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian,” kata Ketua Umum ARM Furqon Mujahid kepada Medikomonline di Bandung, Jumat (28/10/2022).
Mujahid menegaskan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021
tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang Jasa Pemerintah, Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah berperan penting dalam
pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik, dan
pengembangan perekonomian nasional dan daerah.
“Oleh karena itu, Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah harus menghasilkan
barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek
kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi dan penyedia dengan menerapkan
prinsip-prinsip efisien; efektif; transparan; terbuka; bersaing; adil dan
akuntabel,” tegas Mujahid yang juga Dansatgas Anti Korupsi Forum Ormas Jawa
Barat ini.
Jadi kata Mujahid, demikian juga halnya dengan realisasi pengadaan barang/jasa
dari anggaran APBN tahun 2021 sebesar Rp120 Milyar di Dinas Tanaman Pangan dan
Hortikultura Provinsi Jawa Barat harus jelas dan transparan.
Ditegaskan Mujahid, ARM akan
melaporkan ketidakjelasan realiasi anggaran APBN tahun 2021 sebesar Rp120
Milyar di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat karena
berpotensi kepada kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).
Dinas
Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat. (Foto: Medikom)
Sementara berdasarkan penelusuran Medikom, berdasarkan Surat
Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan Tahun Anggaran 2021, Dinas
Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat mendapatkan alokasi
anggaran Rp.120.361.505.000,- dari Direktorat Jenderal
Tanaman Pangan, Kementerian
Pertanian.
Anggaran ini dialokasikan untuk pelaksanaan Program Nilai Tambah dan Daya
Saing Industri, dan Program Ketersediaan, Akses dan Konsumsi Berkualitas.
Sesuai dengan semangat pembangunan yang partisipatif, transparan dan
akuntabel, Medikom pada tanggal 10 Januari 2022 lalu memohon penjelasan
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat Dadan Hidayat tentang realisasi pelaksanaan Program
Nilai Tambah dan Daya Saing Industri, dan Program Ketersediaan, Akses dan
Konsumsi Berkualitas Tahun 2021 tersebut.
Tetapi hingga saat ini Jumat, 28 Oktober 2022, Kepala Dinas Tanaman Pangan
dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat
Dadan Hidayat tidak
memberikan penjelasan tentang realisasi pelaksanaan Program Nilai Tambah dan
Daya Saing Industri, dan Program Ketersediaan, Akses dan Konsumsi Berkualitas tersebut. Hal ini mencerminkan sikap Kepala Dinas Tanaman Pangan dan
Hortikultura Provinsi Jawa Barat
Dadan Hidayat yang tidak
transparan.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer