Loading

Rp 8,7 M Habis Untuk Pekerjaan Di Lingkungan Kantor Disperkim Jabar


Ediens
1 Tahun lalu, Dibaca : 596 kali


Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat

 APH Pantas Lakukan  Pemeriksaan

BANDUNG, Medikomonline.com

Kegiatan penataan bangunan dan lingkungan di Dinas Perumahan Dan Permukiman Provinsi Jawa Barat,  dengan spesipikasi pekerjaan Penunjang kegiatan Penataan bangunan dan lingkungan, telah dikerjakan pada bulan Desember tahun 2022 lalu. Pekerjaan yang PaguAnggarannya sebesar Rp 8,7 M atau tepatnya Rp 8.773.776.787 ini dilaksanakan dengan Penunjukan langsung, mulai Desember dan berahir pada Bulan Desember 2022 pula. 

Beberapa pekerjaan yang telah dikerjakan pun terkesan  terkesan dikerjakan asal-asalan. Hal ini terlihat pada pekerjaan  pemasangan TPT yang lokasinya di belakang gedung kantor, tepatnya tembok sekeliling  Kolam. Material  yang digunakan dan pemasangan batu pada TPT  tersebut  seperti asal pasang saja tanpa memperdulikan ketentuan pelaksanaan pekerjaan pemasangan TPT.  

Tembok gedung sebelah kantin yang juga sebagai dinding kolam, dibiarkan saja retak-retak , tanpa ada upaya untuk menanggulangi kerusakan tersebut, Padahal kerusakan pada pembatas kolam tersebut sudah terlihat jelas dan bisa membahayakan bagi orang yang melintas diatasnya.

Pekerjaan lain yang terlihat telah dikerjakan yakni pengaspalan di seluruh halaman kantor, halaman depan dan jalan kea rah belakang kantor. Dibelakang kantor  tempat keran air masih dibiarkan kotor  tanpa ada perbaikan.  Sementara  sisa-sisa matrial dan barang yang tidak terpakai lagi dibiarkan saja berantakan di bagian belakang kantor, sehingga tampak kumuh.

Untuk lebih banyak  mengetahui dimana saja lokasi pekerjaan dan apa saja yang dikerjakan untuk menghabiskan uang sebanyak Rp 8,7 M tersebut, pada paket Kegiatan Penataan bangunan dan lingkungan, tahun anggaran 2022, Medikom mencoba melakukan konfirmasi tertulis yang ditujukan kepada Kepala Dinas Perumahan Dan Permukiman  Provinsi Jawa Barat, dengan nomor surat 04/PU-Med/I/Kt-2023 tertanggal  5 Januari 2023.

Pada surat konfirmasi tersebut Medikom menanyakan beberapa hal yang sifatnya umum-umum saja,  diantaranya bangunan yang mana saja yang mendapat pekerjaan penataan? Berapa luas pekerjaan penataan Bangunan dan lingkungan? Berapa total dana/ anggaran yang telah digunakan untuk pekerjaan penetaan bangunan dan lingkungan ? Sebutkan Perusahaan yang bertindak sebagai penyedia jasa pada pekerjaan pengadaan Jasa lainnya.

 

Namun sudah dua minggu Surat dikirim ke Diskimrum Jabar tapi belum juga ada  jawaban.  Padahal Kepala Dinas  sudah mendidisposisikan surat konfirmasi Medikom tersebut kepada Tri Budy Hendryanto Kepala Bidang Kawasan Pemukiman Diskimrum Jabar. Tri Budy  Hendryanto belum  juga membuat jawaban untuk Medikom. Menurut stafnya yang disampaikan kepada Resepsionis di kantor tersebut, pak Tri Budi sedang banyak pekerjaan ke luar kota. “Maaf pak, pak Tri Budy sedang banyak pekerjaan ke luar kota,” ucap resepsionis

 

Aparat Penegak Hukum (APH) pantas melakukan pemeriksaan terhadap  Kegiatan penataan bangunan dan lingkungan di Dinas Perumahan Dan Permukiman Provinsi Jawa Barat, Tahun Anggaran 2022 dengan pagu sekitar Rp8,7 M, yang dilaksanakan dengan  Penunjukan Langsung. Masyarakat juga perlu tahu apakah anggaran sebesar itu telah habis terpakai, sehingga masih ada pekerjaan yang masih belum dikerjakan. ***

 

 

 

 

 

 

 

Tag : No Tag

Berita Terkait