Loading

Terkait Pembangunan Obyek Wisata Disbudpar, Mantan Bupati Indramayu Penuhi Panggilan Kejaksaan


Penulis: Yonif - Editor: Dadan Supardan
3 Tahun lalu, Dibaca : 1394 kali


Hj Anna Sophanah (kiri) dan Iyus Zatnika SH

INDRAMAYU, medikomonline.com – Tekad Kepala Seksi Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Indramayu Iyus Zatnika SH untuk tidak tebang pilih terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi di Indramayu, yang kini tengah ditangani Kejaksaan menjadi kenyataan. Fakta itu setidaknya dengan dipanggilnya mantan bupati Indramayu Hj Anna Sophanah pada Rabu (29/07/2020) untuk dimintai klarifikasi terkait pembangunan 7 obyek wisata pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kabupaten Indramayu, saat dirinya menjabat sebagai bupati Indramayu.

Ketujuh obyek wisata itu, yakni Pantai Tirtamaya-Pantai Balongan-Pantai Glayem-Pantai Karangsong-Mangrove-Waterpark Bojongsari dan Gedung Mutiara Bangsa.

Kepala Seksi Pidana Khusus Iyus Zatnika SH menegaskan pemanggilan terhadap mantan penguasa daerah Hj Anna Sophanah kemarin itu hanya sebatas dimintai klarifikasi menyangkut soal 7 obyek wisata yang ada di Indramayu, yang diduga mengarah pada unsur tindak pidana korupsi atau tipikor.

"Karena dia statusnya bukan saksi, jadi pemanggilan kemaren itu sifatnya hanya sebatas klarifikasi, dan Alhamdulillah beliau (Hj Anna Sophanah, Red!) cukup kooperatif dan mau menjawab apa yang  ditanyakan penyidik," tandas Iyus Zatnika SH kepada medikomonline.com melalui sambungan telepon selulernya, Kamis (30/07/2020).

Ditegaskan Iyus, Kejaksaan Indramayu tidak akan main-main untuk mengungkap kecurangan, atau praktik-praktik kotor yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum yang sengaja bermain dalam proyek 7 obyek wisata pada Dinas Budpar Indramayu. Ia juga berjanji akan terus mendalami dan membongkar siapa-siapa saja aktor atau dalang di balik proyek 7 wisata tersebut.

"Kami sudah kantongi nama-namanya dan akan terus dilakukan pengembangan, dan tentu saja tidak menutup kemungkinan akan muncul nama baru atas skandal proyek tujuh obyek wisata itu," ujar mantan Kasi Intelijen Kejari Subang tersebut seraya menegaskan, sekalipun kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan, namun untuk saat ini masih belum bisa menyampaikan siapa-siapa saja yang akan menjadi bidikan kejaksaan. Karena masih menjadi ranah penyidik.

Sementara itu Hj Anna Sophanah kepada sejumlah awak media saat dimintai komentarnya seusai dilakukan klarifikasi oleh penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Indramayu, mengungkapkan sebagai warga negara yang baik tentu saja harus taat hukum. Seperti halnya hari ini, memenuhi panggilan Kejaksaan.

Didesak mengenai apa saja yang ditanyakan penyidik kepada dirinya, menurut mantan bupati yang mengundurkan diri pada Oktober 2018 itu, “Silakan saja tanyakan pada penyidik Kejaksaan.”

Sementara itu di tempat terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Douglas P Nainggolan SH MH mengungkapkan saat ini kejaksaan tengah fokus menangani dugaan tindak pidana korupsi pemanfaatan aset milik daerah kabupaten Indramayu pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang saat ini dipimpin H Carsim.

Selain itu pula pada Dinas Pertanian terkait soal proyek embung yang diduga pula terjadi penyimpangan atau tipikor. Menurut Kajari Douglas, kasus embung ini dalam tahap pengembangan.

"Untuk perkara pengadaan embung pada Dinas Pertanian itu, tengah kita lakukan pengembangan. Yang pasti kita fokus dan tidak akan main-main untuk menuntaskan semua perkara tipikor yang sudah masuk di Kejaksaan Negeri Indramayu ini,” tegas Douglas kepada medikomonline.com usai acara sertijab dua pejabat inti Kejaksaan Negeri Indramayu yaitu Kasi Pidsus dan Kasi Intelijen, Senin (27/07/2020) lalu. ***

Tag : No Tag

Berita Terkait