Penulis: Iwan Gunawan/Editor: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 1472 kali
BEKASI, Medikomonline.com
- Guru Honorer
menggelar aksi demo damai di Pemda Kabupaten Bekasi,
Rabu (15/07/2020). Dalam aksi demo damai tiga hari berturut-turut ini,
mereka
menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Bekasi.
Guru Honorer ini juga meminta dinaikan
dan hapus poin 4 dan 5 disurat penugasan yang memberatkan para Guru Honorer
dari Guru SD dan SMP se-Kabupaten Bekasi.
Selama
tiga hari berturut-turut aksi demo yang mereka lakukan tidak ada yang merespons
sama sekali, baik dari Pemerintah Daerah maupun dari
DPRD Kabupaten Bekasi.
Sambil
berteriak mereka berorasi menyampaikan berbagai tuntutan kepada Bupati Bekasi
Eka Supria Atmaja, tapi tak seorang pun dapat menemui para
Guru.
“Kita
akan terus bergerak memperjuangkan nasib kita bersama sebagai Guru Honorer
jangankan diangkat untuk menjadi PNS untuk kesejahteraan
saja masih minim jauh dari hidup layak dan sejahtera. “Tuntutan
kita jelas apa yang Bapak Bupati Eka janjikan dulu kesejahteraan kita akan
dinaikan sebesar Rp500 ribu, tapi mana
janjimu Pak Eka? ” teriak
para Guru.
Janjinya
(Bupati-red) Rp500 ribu,
namun kenyataannya hanya Rp100 ribu saja naiknya. Guru Honorer akan terus
bergerak memperjuangkan nasibnya sampai tetes darah penghabisan.
“Ingat
Pak Bupati, jabatan anda hanya titipan dari Allah
SWT. Sewaktu-waktu jabatan itu akan dicabut
oleh yang maha kuasa. Kami semua dari Guru Honorer SD, SMP, operator dan penjaga
sekolah sedang berjuang meminta keadilan agar tuntutan kami ini untuk menaikan
UMK dan hapus poin 4 dan 5 yang sudah tidak sesuai untuk dikabulkan,” ujar para guru.
Guru Honorer menggelar aksi demo damai di Pemda Kabupaten Bekasi.
“Wahai
Bupati keluarlah engkau untuk menemui kami ini. Jika
engkau Bupati sekarang tidak keluar maka kami besok akan kembali lagi dengan
jumlah yang besar yaitu lebih dari 8 ribu Guru Hinor akan turun lagi untuk demo. Sekarang
hari Rabu (15/07/2020) ada sekitar 2.000
lebih yang turun berdemo dan tergabung dalam FPHI ( Front Pembela Honorer
Indonesia) akan terus berjuang sampai
tuntutan kami dikabulkan oleh Bupati,” teriak
Andi Heriyana, Ketua FPHI.
“Kita
jangan takut diintimidasi terutama dari kepala sekolah yang melarang berdemo,
sebab tujuan kita jelas yaitu menuntut kesejahteraan yang dijanjikan oleh
Bupati Eka pada waktu itu, sebab demo kita damai kawan-kawan. Dan
demo itu untuk menyampaikan pendapat di muka
umum sudah diatur oleh undang-undang. Bila kepala
sekolah melarang atau mengintimidasi dan mengancam Guru Honorer untuk ikut demo,
artinya mereka (Kepela Sekolah-Red) tidak memahami peraturan
perundang-undangan,” teriak Andi lagi menyemangati
kawan-kawan.
“Jelas
sudah tuntutan kita ini, “ kata
Andi pada wartawan. “Masa surat tugas hanya selembar harusnya
surat tugas dan SK yang diberikan itu terpisah. Kita
diberi surat tugas dan SK sebagai Guru
Honorer biar jelas ada kekuatan hukumnya lah? ujar Andi.
“Ini
cuma selembar saja. Nah itu yang kita minta supaya lebih
jelas lagi surat penugasan dan SK-nya yang
mempunyai dasar hukum,” pungkas Andi.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer