Loading

BERHARAP BUPATI TERPILIH PERJUANGKAN PEMBAYARAN SISA TANAH PASCA PROYEK TOL CISUMDAWU


Penulis: Teguh
21 Hari lalu, Dibaca : 340 kali


pembangunan Jalan Tol Cisumdawu masih menyisakan masalah.

SUMEDANG, Medikomonline.com - Sudah menjadi rahasia umum, pembangunan Jalan Tol Cisumdawu masih menyisakan masalah yang perlu diatasi serta memerlukan solusi.

Bagaimana tidak, ternyata pasca pembangunan jalan tol tersebut khususnya fase V yaitu Paseh - Conggeang Sunedang, Jawa Barat saat ini menimbulkan ketidakjelasan penghitungan ganti rugi terhadap tanah sisa sehingga terjadi pengalih fungsian lahan dari tanah sisa yang terkena dampak proyek Nasional dimaksud.

Tanah sisa dalam hal ini adalah,tanah sisa dari lahan yang sudah di ganti rugi oleh Pemerintah melalui pihak Kementrian PUPR sebagai Instansi yang membutuhkan lahan guna pembangunan Jalan Tol tersebut. Namun ternyata masih meninggalkan permasalahan yang sampai saat ini belum terselesaikan.

Permasalahan dalam hal ini tentu berkaitan dengan dasar dan proses penyelesaian ganti rugi terhadap " tanah sisa ' yang kehilangan fungsi ekonominya akibat terkena dampak Pembangunan Jalan Tol Cisundawu

Saat ini para pemilik " tanah sisa" mengeluhkan kondisi tanah miliknya, karena secara ekonomis sudah tidak bisa diharapkan. " Jangankan untuk dijual,untuk dipakai bercocok tanam pun sudah tidak bisa karena testur tanah yang tergerus karena pembangunan jalan tol .Kata H.Dedi, salah satu pemilik tanah sisa.

Sebenarnya,lanjut H.Dedi, dirinya sudah menginformasikan kondisi tanah sisa miliknya dan telah mengajukan permohonan pembayaran sisa tanah ke pihak BPN Sumedang per tanggal 7 Juni 2022, namun sampai sekarang menurutnya tidak ada kejelasan apapun dari pihak BPN selaku Panitia pengadaan Tanah.

" Sebetulnya saya sudah mengajukan permohonan pembayaran ke pihak BPN SUMEDANG, tetapi sampai detik ini pun jangankan realisasi kabarnya pun tidak ada, sedangkan surat pengajuan tersebut lamanya sudah dua ( 2 ) tahun." Ujarnya

Tentu masih kata H Dedi, selaku masyarakat, dirinya berharap dan memohon kepada yang berwenang atas ini, khususnya kepada Bupati dan Wakil Bupati Sumedang terpilih pada Pilkada serentak 20 November 2024 nanti dapat mendengar, memperhatikan serta memprioritaskan karena menurutnya ini kaitanya dengan hak selaku Warga Negara dan pemilik lahan.

" Saya bangga dengan adanya proyek Nasional ini ( Jalan Tol Cisundawu ).Namun jujur kami tidak berharap, pasca dari pembangunan ini menyisakan permasalahan baik secara sosial maupun ekonomi terhadap masyarakat terdampak yang akhirnya bagaikan mengurai benang yang kusut ". Pungkasnya.( Teguh )

Tag : No Tag

Berita Terkait